Komplotan Penjahat Hampir 3 Tahun, Gelapkan 20.675 Mobil Berbagai Merek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak Febuari 2021 sampai dengan Januari 2024, ada komplotan penggelapan kendaraan jaringan internasional, yang berhasil gelapkan 20.675 unit mobil berbagai merek. Komplotan ini dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri . Kini ditemukan 675 unit kendaraan berbagai merek dan kini telah disita. Sebelumnya, 20.000 telah mobil dikirim ke luar negeri.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan selain menyita kendaraan ratusan unit, pihaknya juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu febuari 2021 sampai dengan januari 2024," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Dia mengungkap ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.

"TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit 3. TKP Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang Jawa Barat, sepeda motor 24 unit. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit," jelas Djuhandhani.

"Sepeda motor ini dikirim ke sejumlah negara, diantaranya Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan hingga Nigeria," lanjutnya.

 

7 Tersangka Berbagai Peran

Dia mengatakan dari hasil pengungkapan kasus, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Dia menjelaskan kerugian ekonomi yang timbulkan atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.

"7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing sebagai berikut, NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara (pencari debitur) dan WS selaku eksportir," ungkapnya. "Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah kurang lebih Rp 876.238.400.000," pungkasnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Bupati Fauzi Turun Langsung ke Jakarta, Kawal Kebutuhan Transportasi Laut Warga Kepulauan Sumenep

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:07 WIB

SUMENEP surabayapagi.com - Komitmen Bupati Sumenep *Achmad Fauzi Wongsojudo* untuk membenahi layanan transportasi warga kepulauan kembali dibuktikan dengan…

Ditarget Rampung Desember 2026, Pemkab Sidoarjo Percepat Betonisasi Jalan Tambakcemandi

Ditarget Rampung Desember 2026, Pemkab Sidoarjo Percepat Betonisasi Jalan Tambakcemandi

Selasa, 25 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti kondisi cuaca yang mendukung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat betonisasi Jalan Tambakcemandi,…

Bebas Masalah Sampah, Pemkot Madiun Siap Cairkan Dana Operasional per RT Rp10 Juta

Bebas Masalah Sampah, Pemkot Madiun Siap Cairkan Dana Operasional per RT Rp10 Juta

Selasa, 25 Agu 2026 11:00 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan target kota setempat bebas masalah sampah 2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun siap mencairkan dana operasional…

VinFast Siap Hadirkan Pengalaman Elektrifikasi Menyeluruh di GIIAS  Surabaya 2026

VinFast Siap Hadirkan Pengalaman Elektrifikasi Menyeluruh di GIIAS Surabaya 2026

Selasa, 25 Agu 2026 10:59 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pergelaran otomotif Surabaya akan segera diramaikan oleh energi hijau. Pada 26–30 Agustus 2026, VinFast akan hadir di GIIAS Surabaya 2026 d…

Wujudkan Daerah Kreatif, Pemkab Magetan Bakal Siapkan Peta Jalan Ekraf 2027

Wujudkan Daerah Kreatif, Pemkab Magetan Bakal Siapkan Peta Jalan Ekraf 2027

Selasa, 25 Agu 2026 10:46 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mewujudkan kabupaten yang kreatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, Pemerintah Kabupaten…

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…