Komplotan Penjahat Hampir 3 Tahun, Gelapkan 20.675 Mobil Berbagai Merek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak Febuari 2021 sampai dengan Januari 2024, ada komplotan penggelapan kendaraan jaringan internasional, yang berhasil gelapkan 20.675 unit mobil berbagai merek. Komplotan ini dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri . Kini ditemukan 675 unit kendaraan berbagai merek dan kini telah disita. Sebelumnya, 20.000 telah mobil dikirim ke luar negeri.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan selain menyita kendaraan ratusan unit, pihaknya juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu febuari 2021 sampai dengan januari 2024," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Dia mengungkap ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.

"TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit 3. TKP Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang Jawa Barat, sepeda motor 24 unit. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit," jelas Djuhandhani.

"Sepeda motor ini dikirim ke sejumlah negara, diantaranya Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan hingga Nigeria," lanjutnya.

 

7 Tersangka Berbagai Peran

Dia mengatakan dari hasil pengungkapan kasus, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Dia menjelaskan kerugian ekonomi yang timbulkan atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.

"7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing sebagai berikut, NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara (pencari debitur) dan WS selaku eksportir," ungkapnya. "Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah kurang lebih Rp 876.238.400.000," pungkasnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …