Komplotan Penjahat Hampir 3 Tahun, Gelapkan 20.675 Mobil Berbagai Merek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak Febuari 2021 sampai dengan Januari 2024, ada komplotan penggelapan kendaraan jaringan internasional, yang berhasil gelapkan 20.675 unit mobil berbagai merek. Komplotan ini dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri . Kini ditemukan 675 unit kendaraan berbagai merek dan kini telah disita. Sebelumnya, 20.000 telah mobil dikirim ke luar negeri.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan selain menyita kendaraan ratusan unit, pihaknya juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu febuari 2021 sampai dengan januari 2024," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Dia mengungkap ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.

"TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara, sepeda motor 53 unit, copotan atau pretelan sepeda motor 14 unit 3. TKP Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, sepeda motor 210 unit. TKP Padalarang Jawa Barat, sepeda motor 24 unit. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepeda motor 95 unit, pretelan sepeda motor 180 unit, mobil 1 unit. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, sepeda motor 50 unit. TKP Cihampelas, Jawa Barat, sepeda motor 48 unit," jelas Djuhandhani.

"Sepeda motor ini dikirim ke sejumlah negara, diantaranya Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan hingga Nigeria," lanjutnya.

 

7 Tersangka Berbagai Peran

Dia mengatakan dari hasil pengungkapan kasus, ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Dia menjelaskan kerugian ekonomi yang timbulkan atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.

"7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing sebagai berikut, NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara (pencari debitur) dan WS selaku eksportir," ungkapnya. "Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah kurang lebih Rp 876.238.400.000," pungkasnya. n jk/rmc

Berita Terbaru

Orderan Ornamen Karnaval Pengrajin Bondowoso Melonjak Jelang HUT RI

Orderan Ornamen Karnaval Pengrajin Bondowoso Melonjak Jelang HUT RI

Selasa, 04 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Permintaan ornamen kostum untuk kegiatan karnaval dan pawai kemerdekaan melonjak tajam sejak memasuki awal Agustus, menjelang…

Didominasi Pasangan Muda Berpendidikan Rendah, Perceraian di Bojonegoro Tembus 1.607 Perkara

Didominasi Pasangan Muda Berpendidikan Rendah, Perceraian di Bojonegoro Tembus 1.607 Perkara

Selasa, 04 Agu 2026 14:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Baru-baru ini, peningkatan tren kasus perceraian kembali melonjak di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama…

Harga Kacang Tanah di Pasar Legi Ponorogo Naik hingga Rp45 Ribu per Kg

Harga Kacang Tanah di Pasar Legi Ponorogo Naik hingga Rp45 Ribu per Kg

Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sempat mengalami penurunan, kali ini harga kacang tanah impor di Pasar Legi Ponorogo kembali mengalami kenaikan menjadi Rp43 ribu…

Era Baru Peradilan Pidana, PT Surabaya Resmi Terapkan Persidangan Elektronik Mulai 1 Agustus

Era Baru Peradilan Pidana, PT Surabaya Resmi Terapkan Persidangan Elektronik Mulai 1 Agustus

Selasa, 04 Agu 2026 14:47 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya memasuki babak baru dalam pelayanan peradilan pidana dengan resmi menerapkan persidangan e…

Modal Usaha BUMDes Temu Diduga Jadi Bancakan, Pemuda Lira Ancam Lapor ke APH

Modal Usaha BUMDes Temu Diduga Jadi Bancakan, Pemuda Lira Ancam Lapor ke APH

Selasa, 04 Agu 2026 14:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pengelolaan penyertaan modal usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Temu Karya Mandiri, Desa Temu, Kecamatan Prambon menjadi…

Bangun Sinergi Antar Perguruan Tinggi NU, UNSUDA Jalin Kerjasama dan Studi Tiru ke UNUSA

Bangun Sinergi Antar Perguruan Tinggi NU, UNSUDA Jalin Kerjasama dan Studi Tiru ke UNUSA

Selasa, 04 Agu 2026 14:39 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Universitas Sunan Drajat (UNSUDA) Lamongan terus memperluas jejaring kemitraan strategis, dalam upaya meningkatkan kualitas p…