Ambil Sabu 8 Kilo di Medan, Holil dan Dedy Ditangkap di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Holil, Dedy, dan terdakwa Moh Ariyansa, M.Rusli (berkas terpisah) menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, secara online, Rabu (16/06/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Holil, Dedy, dan terdakwa Moh Ariyansa, M.Rusli (berkas terpisah) menjalani sidang di ruang Cakra PN Surabaya, secara online, Rabu (16/06/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua kurir 8 kilogram sabu-sabu diadili di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka adalah Holil bin Bagong dan Dedy Irawan alias Ambon bin M. Malik, Rabu (16/06/2021).

Jaksa Furkon Adi Hermawan,SH menghadirkan Saksi penangkap Firdaus dari Polrestabes Surabaya, menangkap keempat terdakwa bersama-sama yaitu Holil, Dedy, M.Rusly dan Ariyansa pukul empat sore di jalan lintas Semarang.

Saksi menjelaskan menangkap para terdakwa dari pengembangan sebelumnya kalau adanya pengiriman sabu dari Sumatera ke Surabaya.

Ditemukan sabu 8 kilogram di jok tengah mobil Ertiga yang dikemudikan Holil dan Dedy.dan diakui barang sabu tersebut milik Brekele.

"Mobil secara beriringan antara mobil Holil dan Dedy dibelakangnya mobil M.Rusli dan Ariyansa, satu plat nomor L dan satunya W," jelas saksi firdaus.

Kedua mobil tersebut ditangkap saat berhenti di SPBU.

Terhadap keterangan saksi polisi penangkap, terdakwa Holil dan Dedy membenarkan semuanya.

Sidang akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda Pemeriksaan para terdakwa.

 " Baiklah untuk pemeriksaan terdakwa kita tunda Rabu mendatang ya," ucap hakim Fadjarisman sambil mengetikan palu.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa bermula adanya telepon masuk ke ponsel terdakwa Holil. pada 5 Januari 2021 dari Rubai alias Brekele (DPO) agar terdakwa Holil dan Dedy mau menerima kiriman sabu yang dikirim dari Kualanamu, Medan.

Keduanya dijanjikan upah senilai Rp 20 juta per kilogram sabu- sabu setiap yang diantar. Kemudian Holil dan Dedy diperintah agar berangkat pada Kamis 14 Januari 2021 menuju ke Kualanamu, Medan dengan melalui jalur darat.

Holil dan Dedey sepakat dan berangkat menuju ke Kualanamu, Medan dengan mengajak saksi Moh Ariyansa lalu terdakwa Holil menghubungi saksi M. Rusli untuk menyewa mobil.

Dengan menggunakan 2 unit mobil dan mereka janjian bertemu di pinggir jalan depan Bakso Solo Jalan Kapas Krampung,  Surabaya.

Setelah itu, Holil, Dedy, dan Moh Ariyansa, berangkat terlebih dahulu menuju Medan melalui Jalan Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo) menggunakan Suzuki Ertiga bernopol W 1392 M. Sedangkan M. Rusli masih menunggu satu mobil lainnya untuk dipakai berangkat ke Medan. 

Para terdakwa meminta Rusli dan Ariyansa mengawal proses pengiriman sabu-sabu pesanan Rubai. Rusli dan Ariyansa pun sepakat. Mereka berangkat melalui tol menuju ke Medan.

Setelah itu pada tanggal 21 Januari 2021, mereka diberi kata sandi oleh Rubai dengan ucapan kata ‘Baju Biru’.Mereka menuju lokasi yang telah ditentukan oleh Rubai, untuk menemui seseorang. 

Kemudian terdakwa menerima delapan bungkus The Guanyinwang warna hijau yang berisi sabu- sabu seberat 8,3 kilogram.

Selanjutnya mereka berempat pergi menuju ke Surabaya secara beriring-iringan. Setibanya di kawasan Surabaya aksi para kurir sabu itu ketahuan anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya. Mereka pun diamankan beserta barang bukti mobil dan 8,3 kilogram sabu yang ada di dalam bungkus The Guanyinwang warna hijau. Mereka mengaku akan diberi upah Rp 20 juta per gram setelah berhasil mengirim sabu-sabu tersebut. 

Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal  114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35   Tahun 2009 Tentang Narkotika. nbd

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…