Kadin Jatim Nilai Swab Masuk Surabaya Jadi Beban Bagi Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja luar kota yang masuk Surabaya akan diminta hasil swab PCR dan Kadim Jatim nilai akan beratkan pengusaha dan karyawan.
Pekerja luar kota yang masuk Surabaya akan diminta hasil swab PCR dan Kadim Jatim nilai akan beratkan pengusaha dan karyawan.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada perusahaan dan pekerja. SE tersebut bernomor 443/6745/436.8/.4/2021 pada tanggal (18/6/2021) tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya.

Didalamnya menyebutkan, bagi pekerja luar kota yang masuk 'Kota Pahlawan' akan diminta hasil swab PCR dan Perusahaan diimbau meminta hasil tes swab pekerja yang datang dari luar kota setiap 3 x 24 jam.

Menanggapi adanya SE tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto memprotes karena dinilainya akan menjadi beban karyawan dan perusahaan.

"Iya kalau jadi beban karyawan atau pengusaha sangat berat, bisa dihitung umpamanya tidak ada fasilitas swab PCR gratis dari pemerintah, satu orang perlu biaya sekitar Rp 1 juta untuk masuk Surabaya," kata Adik,kemarin

Menurutnya, kewajiban itu bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha.  Sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid-19.

Dia mengatakan, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya. Sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah.

Ia mengatakan, SE itu bisa mengganggu aktivitas serta menghambat perputaran ekonomi di Kota Pahlawan. Oleh karena itu, Adik mengatakan, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi harus bijak. Salah satunya menerapkan penyekatan seperti yang terjadi di Suramadu, sehingga efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Harusnya, Pemkot koordinasi dengan Pemkab Gresik dan Sidoarjo untuk mengatasi ke luar masuk karyawan ke Surabaya, orang yang bekerja di Surabaya juga cukup banyak," katanya.sb1/na

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…