Erick Thohir, Didesak Mundur Gegara Berbohong Khasiat Obat Ivermectin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didesak mundur oleh Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf.

Alasannya Erick klaim mengenai obat Ivermectin sudah mendapat izin Badan Pemeriksa Obat Dan Makanan (BPOM) untuk pengobatan pasien Covid-19. Pernyataan Erick ternyata tidak benar.

Pasalnya, Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono menyatakan bahwa obat tersebut adalah obat yang digunakan untuk mengatasi parasit seperti cacing.

Bahkan, BPOM sudah memberikan keterangan dalam website resminya mengenai uji klinik ivermectin yang belum bisa dibuktikan berkhasiat mencegah dan mengobati Covid-19. Sehingga dipastikan bahwa klaim Erick atas obat tersebut sudah disetujui BPOM tidak benar.

Gde Siriana memandang serius klaim Erick. Karena, disamping berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat Indonesia, secara politik Erick telah menyebarkan kabar bohong.

"Sebaiknya Erick Thohir mundur dari BUMN. Tidak layak orang yang melakukan kebohongan publik jadi pejabat," ujar Gde Siriana, Selasa (22/6/2021).

 

Erick Diperiksa Secara Hukum

Komite Politik dan Pemerintahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta agar ada penegakan hukum terhadap Erick Thohir atas informasi yang disampaikannya.

Beberapa hari ada Viral tentang Ivermectin. Ini setelah diumumkan telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Karena pernyataan Erick, obat tersebut langsung jadi perdebatan. Ada yang bilang obat cacing, ada juga yang bilang obat untuk terapi COVID.

Sejauh ini, obat Ivermectin didistribusikan oleh anak perusahaan PT Indofarma Tbk, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) . Obat ini ramai diklaim sebagai obat terapi Covid-19, namun di sisi lain Ivermectin disebut sebagai obat cacing.

 

Obat Cacing

Corporate Secretary PT Indofarma Tbk, Wardjoko Sumedi mengungkap sebenarnya formula awal Ivermectin adalah obat cacing, tetapi berdasarkan jurnal kesehatan obat tersebut diketahui bisa menjadi obat terapi COVID-19.

"Sebenarnya awalnya, formula awalnya sebagai obat cacing, tetapi berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan yang telah dilakukan para ahli kesehatan bisa antiparasit sebagai penghambat laju virus COVID-19 tadi. Betul obat terapi COVID-19," jelasnya kepada detikcom, dikutip Rabu (23/6/2021).

Sebelumnya juga telah dijelaskan, Ivermectin ini merupakan obat minum anti parasit yang secara in vitro memiliki kemampuan anti virus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

Ivermectin ini telah mendapatkan izin edar dari BPOM RI bernomor GKL2120943310A1 dan Indofarma siap memproduksi hingga 4 juta tablet Ivermectin 12 mg per bulan.

Kepala Badan BPOM Penny K Lukito menegaskan hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing. "Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny

Dia mengungkap Ivermectin ini bisa saja digunakan untuk pengobatan COVID-1, tetapi harus mendapat pengawasan dokter. Hal itu pun dikatakannya bukan bagian dari pengawasan BPOM, tetapi pemerintah seperti Kemenkes RI.

"Namun itu tentunya bukan di BPOM terkait hal itu, nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan COVID-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," kata dia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…