Pemuda Bangkalan, Provokator Pengerusakan di Penyekatan Suramadu Ditangkap Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku provokator pengerusakan di Penyekata Suramadu (baju garis hijau biru) ditangkap tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (24/6/2021). SP/Humas Polda Jatim
Pelaku provokator pengerusakan di Penyekata Suramadu (baju garis hijau biru) ditangkap tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (24/6/2021). SP/Humas Polda Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Umar Fauziah (27) warga Desa Pangpong, kecamatan Labang, Bangkalan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka ditangkap, Rabu (23/6/2021) malam. Tersangka ditangkap oleh Unit Siber Ditreskrimsus.

"Pelaku UF yang sehari-harinya bekerja di ekspedisi daerah Kenjeran, Surabaya, menyebarkan ujaran kebencian di media sosial WhatsApp pada tanggal 22 Juni 2021," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (24/6/2021) sore.

Dalam unggahannya, pelaku mengajak untuk melakukan perusakan tenda di pos penyekatan Jembatan Suramadu. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku mengunggah ajakan itu hanya ikut-ikutan. 

Salah satu postingan provokasi tersangka yakni: "Sekilas info malam jam 7, sehubungan antar kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan Madureh di tenean Suramadu yang katanya mau ngerusak dan bakar tenda. Merapat tretan."

Saat ini, jelas Gatot, tersangka masih dalam pemeriksaan. Sebab atas perbuatannya, pos penyekatan di Suramadu beberapa kali sempat terjadi kericuhan.

"Kami amankan, karena akan kami dalami lagi. Karena atas postingannya diduga menjadi salah satu pemicu kericuhan di Jembatan Suramadu," ujar Gatot.

Gatot menyesalkan tindakan yang telah dilakukan pelaku sehingga membuat orang lain terprovokasi. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Jatim sedang meningkat.

"Di daerah Madura, khususnya di Bangkalan meningkat. Pemprov dan Polda Jatim melakukan berbagai upaya, antara lain penyekatan untuk menekan penyebaran. Namun, di tengah upaya melakukan pencegahan masih ada masyarakat yang menyebarkan ajakan hingga menimbulkan gejolak," katanya.

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan modus yang dipakai UF adalah mengunggah ajakan di media sosial kepada masyarakat di wilayah Madura untuk melakukan aksi di pos penyekatan Suramadu.

"Pelaku mengaku mem-posting tersebut karena marak terjadi penyekatan. Dia mem-posting supaya yang membaca ikut bergabung bersama dia," katanya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Yang jelas, kami mengimbau kepada masyarakat tidak mengindahkan berita yang provokatif. Kami, khususnya dari teman-teman Ditreskrimsus tetap akan melakukan patroli," katanya.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa posting-an yang dilakukan pelaku di medsos dan satu unit ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara. ham/cr2/rmc

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…