DPO Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Team Dhemit Polres Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Pencabulan diringkus petugas Polres Sampang. SP/ Gan
Tersangka Pencabulan diringkus petugas Polres Sampang. SP/ Gan

i

SURABAYPAGI.com, Sampang -  ABD Hari (36), warga Desa Torjun Sampang yang merupakan pelaku pencabulan anak dibawah umur akhirnya diringkus Team Dhemit Polres Sampang, Senin (28/6/2021).

Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan berhasil dibekuk di rumah juragannya, di  perumahan Pondok Villa di daerah Dago, Tangerang Selatan,  minggu (27/6/2021).

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH mengatakan, Team Dhemit berhasil mengamankan tersangka di daerah Tangerang Selatan.

“Minggu  (27 Juni 2021)  pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur berhasil ditangkap team Dhemit,' kata Iptu Sunarno.

Iptu Sunarno menjelaskan bahwa, sebelumnya Abd. Hari telah dilaporkan SPKT Polres Sampang pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 lalu.

Tersangka melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang bernama   Bunga (nama samaran)  yang berusia 4 tahun dan  berdomisili di Kecamatan Torjun Sampang – Madura.

Mantan Kapolsek Robatal juga mengatakan bahwa dalam pelariannya, Abd. Hari berpindah-pindah lokasi persembunyiannya untuk menghindari kejaran aparat pihak berwajib.

"Bahkan sempat melarikan diri ke provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum dibekuk oleh Team Dhemit di perumahan Pondok Villa di daerah Dago Tangerang Selatan,' terangnya.

Lebih lanjut lagi Iptu Sunarno menuturkan bahwa, dalam perjalanan pulang dari Tangerang menuju Polres Sampang, pelaku mendapatkan hadiah tembakan di kakinya karena berusaha melarikan diri saat meminta ijin mau buang air kecil di rest area Ngawi.

Saat ini pelaku sudah berada di Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang.

"Tersangka  dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 (2) UU RI No. 17 tahun 2016 jo pasal 64 ayat (1) tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,"katanya.gan

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …