DPO Pencabulan Anak Dibawah Umur Diringkus Team Dhemit Polres Sampang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Pencabulan diringkus petugas Polres Sampang. SP/ Gan
Tersangka Pencabulan diringkus petugas Polres Sampang. SP/ Gan

i

SURABAYPAGI.com, Sampang -  ABD Hari (36), warga Desa Torjun Sampang yang merupakan pelaku pencabulan anak dibawah umur akhirnya diringkus Team Dhemit Polres Sampang, Senin (28/6/2021).

Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan berhasil dibekuk di rumah juragannya, di  perumahan Pondok Villa di daerah Dago, Tangerang Selatan,  minggu (27/6/2021).

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si yang di wakili Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno SH mengatakan, Team Dhemit berhasil mengamankan tersangka di daerah Tangerang Selatan.

“Minggu  (27 Juni 2021)  pelaku tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur berhasil ditangkap team Dhemit,' kata Iptu Sunarno.

Iptu Sunarno menjelaskan bahwa, sebelumnya Abd. Hari telah dilaporkan SPKT Polres Sampang pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2021 lalu.

Tersangka melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang bernama   Bunga (nama samaran)  yang berusia 4 tahun dan  berdomisili di Kecamatan Torjun Sampang – Madura.

Mantan Kapolsek Robatal juga mengatakan bahwa dalam pelariannya, Abd. Hari berpindah-pindah lokasi persembunyiannya untuk menghindari kejaran aparat pihak berwajib.

"Bahkan sempat melarikan diri ke provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum dibekuk oleh Team Dhemit di perumahan Pondok Villa di daerah Dago Tangerang Selatan,' terangnya.

Lebih lanjut lagi Iptu Sunarno menuturkan bahwa, dalam perjalanan pulang dari Tangerang menuju Polres Sampang, pelaku mendapatkan hadiah tembakan di kakinya karena berusaha melarikan diri saat meminta ijin mau buang air kecil di rest area Ngawi.

Saat ini pelaku sudah berada di Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang.

"Tersangka  dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 (2) UU RI No. 17 tahun 2016 jo pasal 64 ayat (1) tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,"katanya.gan

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…