Alat Tes Swab Covid-19 Mulai Bebas Diperjualbelikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas yang sedang melakukan tes swab. SP/ SBY
Petugas yang sedang melakukan tes swab. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Alat tes swab antigen Covid-19 kini banyak diperjualbelikan secara bebas. Di berbagai marketplace, alat rapid test dan bahkan swab banyak dijual dengan harga mulai puluhan ribu hingga jutaan rupiah. Namun pakar menegaskan, penggunaan alat swab sebenarnya tidak boleh sembarangan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban, dalam penggunaan alat tes cepat ataupun tes usap secara mandiri, ada banyak risiko dan kekeliruan yang akan terjadi.

Menurutnya, efek dari sensitivitas memang menjadi yang utama, namun selain itu interpretasi pasca penggunaan juga dikhawatirkan salah jika digunakan masyarakat umum.

Menurut Zubairi, tes tersebut harus dilakukan oleh orang dengan kompetensi yang sesuai. Bukan hanya masyarakat, profesor dan dokter spesialis pun juga tidak bisa asal membeli alat tersebut.

"Rumah sakit yang bisa membeli dan yang menjalankan tesnya itu hanya boleh dilakukan ahlinya. Jadi yang hanya boleh beli hanya rumah sakit dan yang bertanggung jawab adalah dokter spesialis patologi klinik,’’ ungkap dia, Selasa (29/6/2021).

Selain itu, menurut pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo, penggunaan alat swab tidak sesederhana memasukan dan mengusap tangkai swab ke dalam hidung. Melainkan, ada cara khusus mengingat cara penggunaannya pun sama dengan tes swab PCR.

Selain itu, melakukan tes swab sendiri tanpa cara yang benar bisa berisiko cedera dan hasil tidak akurat.

"Dalam pengambilan bisa saja cedera. Lalu kalau prosedur keliru bisa juga keliru juga hasilnya," terangnya.

"Karena reaksi kimia rentan dengan perubahan. Kalau tidak sesuai prosedur bisa negatif palsu atau positif palsu," lanjut Ahmad.

Ia berharap, pemerintah bisa memberikan ketegasan terkait penjualan alat tes swab Covid-19 secara bebas. Pasalnya, hasil tes juga memengaruhi pendataan sumber sampel yang perlu diketahui laboratorium.

Tak hanya itu, diperlukan aturan tegas berdasarkan hasil penelitian yang divalidasi secara independen. "Dalam hal ini pemerintah harus tegas, boleh atau tidak. Menurut saya, harusnya hanya untuk laboratorium karena terkait sumber sampelnya yaitu dari swab. Beda dengan tes kehamilan yang memang mudah dilakukan karena menguji urin," pungkasnya. dsy2

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…