Bisnis Ternak Ayam Tetap Prospektif di Tengah Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peternakan ayam ras pedaging. SP/ JKT
Peternakan ayam ras pedaging. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Berbisnis ternak ayam ras pedaging (broiler) ternyata tetap prospektif di masa pandemi ini. Pola kemitraan tetap menjadi sandaran para peternak broiler untuk mendapatkan penghasilan yang layak.

Seorang Peternak asal Tangerang, Anita Novrida Pulungan. Dia mengungkapkan skala prioritas bermitra waktu itu minimal 5.000 ekor ayam. Tercatat, hingga tahun 2021 di masa pandemi ini dirinya sudah punya puluhan ribu ekor ayam yang tersebar di dua daerah di Bogor.

"Modalnya (tahun 1998) minimal 5.000 ekor satu lokasi, kita bermitra bisa 2 sampai 3 lokasi. Sampai sekarang saya tuh punya kandang 2, satunya yang 7.000 ekor saya sewa di Ciawi, kandang saya sendiri itu sekitar 25.000 ada di Ciampea (Bogor)," ungkapnya, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, pola kemitraan ini terbukti memberikan prospek yang baik. Pasalnya, meski fluktuasi harga jagung sebagai bahan pakan ternak utama terus naik, sementara bila harga ayam hidup mengalami penurunan itu tidak berpengaruh pada peternakannya.

Terlebih, kata dia, jika harga panen di atas harga kontrak, akan ada bonus yang diterimanya. Sementara, jika harga panen jatuh di bawah harga kontrak, pihaknya tetap pakai harga kontrak yang sudah disepakati kedua pihak.

"Kita rata-rata bisa dapat Rp 2.500-Rp 3.000 per ekor, nanti kita dapat bonus kalau harga ayam hidup sedang tinggi, kita juga dapat bonus prestasi kalau kita menggunakan pakannya lebih efisien" bebernya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah memastikan pola kemitraan usaha ayam ras pedaging (broiler) tetap seimbang dan menguntungkan peternak.

Menurut Direktur Jenderal PKH Nasrullah, pola kemitraan telah diamanahkan dalam Permentan No. 13 Tahun 2017 tentang kemitraan usaha peternakan yaitu kerja sama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan.

"Dalam kemitraan usaha ayam broiler, peternak sebagai pihak plasma mendapatkan jaminan supply DOC, pakan ternak, obat vaksin disinfektan (OVD) dan jaminan pemasaran sesuai harga kontrak mengacu perjanjian tertulis dengan perusahaan sebagai pihak inti," ungkapnya dikutip dari rilis resmi Kementan.

Peternak plasma biasanya menyediakan kandang, sarana peralatan dan tenaga kerja untuk memelihara ayam broiler sejak DOC sampai panen. Kemudian perusahaan berkewajiban menyerap seluruh hasil panen peternak dalam bentuk livebird (LB) dengan harga kontrak.

"Faktanya peternak plasma mendapatkan jaminan pemasaran dan harga panen livebird berdasarkan perjanjian tertulis antara pihak perusahaan sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Jadi seimbang," pungkas Nasrullah. Dsy9

Berita Terbaru

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…

KRONOLOGI

KRONOLOGI

Selasa, 29 Sep 2026 06:47 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:47 WIB

Kronologi Kejadian Awal Sengketa Perdata: 23 Agustus 2018: Saya hanya menandatangani dan memparaf tiap halaman Akta Kredit No.057/2018. Baki debet Rp 1,4 M,…

JPU DIADUKAN KE KOMJAK, JAMWAS & OMBUDSMAN

JPU DIADUKAN KE KOMJAK, JAMWAS & OMBUDSMAN

Selasa, 29 Sep 2026 06:45 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya telah melaporkan dugaan pelanggaran kode perilaku JPU ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Komisi Kejaksaan…