Sembelih Kurban di RPH, Wajib Sertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RPH Surya Kota Surabaya menyiapkan teknis pemotongan hewan kurban jelang lebaran idul adha. SP/KOMINFO JATIM
RPH Surya Kota Surabaya menyiapkan teknis pemotongan hewan kurban jelang lebaran idul adha. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021, Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Kota Surabaya menyiapkan teknis pemotongan hewan kurban. Persiapan ataupun pelaksanaan pemotongan hewan kurban ditahun ini tidak ada bedanya dengan hari raya kurban tahun lalu.

"Hanya saja, nanti yang berbeda mungkin dalam hal permintaan konsumen. Tapi kalau aturannya tetap hampir sama. Jadi nanti dibuat batasan-batasan pertama teknis pemotongan itu untuk buat beberapa kelompok," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RPH Surabaya M. Faiz, Jumat (2/7).

Faiz memastikan bahwa hewan kurban yang dijual RPH Surabaya ke masyarakat sudah memenuhi syariat yakni sehat, halal dan bebas dari segala penyakit karena sudah dilakukan pemeriksaan secara berkala.

Pada momen Idul Adha setiap tahunnya, lanjut dia, RPH memang menyediakan jasa pemotongan hewan kurban. Jika masyarakat berkenan menyembelih hewan kurban di RPH maka bisa mendaftarkan langsung.

"Artinya sapi yang mau dipotong di sini baik yang beli maupun warga yang bawa sapi itu harus daftar. Kami utamakan yang daftar duluan," ujarnya.

Namun, lanjut Faiz, pihaknya tidak semudah itu menerima hewan kurban dari luar RPH. Ia mengimbau masyarakat yang hendak menyembelih hewan kurban di PD RPH agar menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter hewan tempat hewan kurban berasal.

PD RPH sendiri menyediakan dua tarif paket potong yang akan diantarkan ke alamat tujuan yakni pertama adalah paket potong kemas, yakni paket penyembelihan hingga dikemas ke dalam kantong dengan berat perkantong 1 atau 2 kilogram dengan biaya sebesar Rp2.500.000.

Sedang paket kedua adalah paket potong sontor yakni penyembelihan hingga memotong menjadi daging yang sudah terpisah dengan tulang yang dikenakan biaya Rp1.800.000. sb1/na

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…