Tegas! Tiga Pilar Kecamatan Benowo Beri Sanksi Pelanggar PPKM Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan sosialisasi kepada pedagang yang melanggar aturan jam malam . SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Petugas memberikan sosialisasi kepada pedagang yang melanggar aturan jam malam . SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Demi menekan angka penularan virus Covid - 19 di wilayah Kecamatan Benowo, jajaran petugas tiga pilar menggelar patroli guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (4/7/2021) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB ini, menargetkan para pelanggar protokol kesehatan dan aturan jam malam. 

Pantauan Surabaya Pagi saat mengikuti patroli, petugas menemukan beberapa pedagang yang nekat melanggar batas jam yang ditentukan yakni pukul 20.00 WIB. Selain melanggar, beberapa pedagang tampak tidak kooperatif saat diberikan arahan tentang aturan PPKM darurat. Padahal, petugas sudah memberikan pengertian secara humanis. 

"Ini urusan perut pak, anda ini ga ada solusi nutup - nutup begini", ujar salah satu pedagang sambil berteriak di depan petugas. 

Petugas yang mendapatkan respon seperti itu langsung tegas menindak pedagang yang melanggar dengan langsung memberi peringatan hingga penyitaan KTP dan kursi yang disediakan untuk pembeli.

 "Tadi sempet ada yang tidak kooperatif padahal kami sudah dengan baik dan humanis. Untuk itu kita langsung tindak tegas. operasi ini kita mendapatkan 5 KTP dan puluhan kursi", ujar Kanit Binmas Polsek Benowo, Ipda Sukardi. 

Selain itu, Sukardi juga menambahkan bahwa dibanding dengan hari pertama penerapan PPKM Darurat, hari kedua menunjukan perkembangan yang signifikan. Setidaknya pada hari kedua ini sudah banyak masyarakat Benowo yang peduli dengan Protokol Kesehatan. 

"Hari kedua Ini sudah mulai banyak yang taat. Kami jajaran Kecamatan Benowo bersama tiga pilar tidak pernah lelah untuk mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu tertib protokol kesehatan untuk menghindari sebaran Covid-19. Intinya pemerintah mengharapkan semua warganya itu sehat," tambahnya. 

Akan tetapi, jika dalam jalannya PPKM Darurat ini ditemukan pedagang yang bandel, pihaknya tak segan-segan akan melakukan penyegelan tempat usaha dan dilarang berjualan hingga batas waktu PPKM Darurat ini berakhir, yaitu 20 Juli 2021 mendatang. (ang)

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…