Tegas! Tiga Pilar Kecamatan Benowo Beri Sanksi Pelanggar PPKM Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan sosialisasi kepada pedagang yang melanggar aturan jam malam . SP/ANGGADIA MUHAMMAD
Petugas memberikan sosialisasi kepada pedagang yang melanggar aturan jam malam . SP/ANGGADIA MUHAMMAD

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Demi menekan angka penularan virus Covid - 19 di wilayah Kecamatan Benowo, jajaran petugas tiga pilar menggelar patroli guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (4/7/2021) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB ini, menargetkan para pelanggar protokol kesehatan dan aturan jam malam. 

Pantauan Surabaya Pagi saat mengikuti patroli, petugas menemukan beberapa pedagang yang nekat melanggar batas jam yang ditentukan yakni pukul 20.00 WIB. Selain melanggar, beberapa pedagang tampak tidak kooperatif saat diberikan arahan tentang aturan PPKM darurat. Padahal, petugas sudah memberikan pengertian secara humanis. 

"Ini urusan perut pak, anda ini ga ada solusi nutup - nutup begini", ujar salah satu pedagang sambil berteriak di depan petugas. 

Petugas yang mendapatkan respon seperti itu langsung tegas menindak pedagang yang melanggar dengan langsung memberi peringatan hingga penyitaan KTP dan kursi yang disediakan untuk pembeli.

 "Tadi sempet ada yang tidak kooperatif padahal kami sudah dengan baik dan humanis. Untuk itu kita langsung tindak tegas. operasi ini kita mendapatkan 5 KTP dan puluhan kursi", ujar Kanit Binmas Polsek Benowo, Ipda Sukardi. 

Selain itu, Sukardi juga menambahkan bahwa dibanding dengan hari pertama penerapan PPKM Darurat, hari kedua menunjukan perkembangan yang signifikan. Setidaknya pada hari kedua ini sudah banyak masyarakat Benowo yang peduli dengan Protokol Kesehatan. 

"Hari kedua Ini sudah mulai banyak yang taat. Kami jajaran Kecamatan Benowo bersama tiga pilar tidak pernah lelah untuk mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu tertib protokol kesehatan untuk menghindari sebaran Covid-19. Intinya pemerintah mengharapkan semua warganya itu sehat," tambahnya. 

Akan tetapi, jika dalam jalannya PPKM Darurat ini ditemukan pedagang yang bandel, pihaknya tak segan-segan akan melakukan penyegelan tempat usaha dan dilarang berjualan hingga batas waktu PPKM Darurat ini berakhir, yaitu 20 Juli 2021 mendatang. (ang)

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Setelah sukses menaklukkan berbagai lintasan lari, presenter yang selalu tampil bugar ini bersiap untuk terjun ke dunia kompetisi hybrid…

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Penggeledahan KPK di rumah teman Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sukoco, makin ramai. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan …

AKBP Dr. Edy Herwiyanto.,SH.,MH, Diduga tak Profesional

AKBP Dr. Edy Herwiyanto.,SH.,MH, Diduga tak Profesional

Rabu, 20 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI : Seorang Perwira Polisi muda benama AKBP Dr.Edy Herwiyanto.,SH.,MH.,M.Kn, NRP 70100377, awal pekan ini ketiban "sial". Kasat Reskrim Polrestabes…