Mobil Dibawa Lari, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban menunjukkan surat laporan kepolisian kepada awak media. SP
Korban menunjukkan surat laporan kepolisian kepada awak media. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Iwan Suwandi (40), warga Jalan Safir IV/2 Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik melaporkan tetangganya sendiri ke polisi karena membawa lari mobil miliknya.

Terlapor bernama Dewi Nafisatin (38) adalah tetangga depan rumah Iwan. Dewi  dilaporkan telah membawa lari mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol W 1005 CR milik Iwan.

Semula mobil tersebut dipinjam Dewi untuk keperluan keluarga di Surabaya pada 31 Mei 2021. "Namanya juga tetangga butuh mobil untuk keperluan keluarga, ya saya pinjamkan," ujar Iwan saat menceritakan kejadian yang menimpanya ke Balai Wartawan Gresik, Selasa (6/7/2021).

Keesokan harinya, Dewi belum mengembalikan mobil tetangganya tersebut dengan alasan akan dipinjam lagi untuk keperluan ke Kediri. Peminjaman kedua ini melalui istri Iwan bernama Jumaidah. Dan tanpa curiga sedikitpun, mobil keluaran 2011 kembali dibawa Dewi.

Ternyata mobil Iwan yang dipinjam tetangga sendiri itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Mobil yang masih diangsur pembayarannya oleh Iwan, telah raib bersama Dewi. Di rumah kontrakan Dewi kini hanya dihuni kakaknya. 

“Saya sudah berupaya menghubungi Dewi, namun nomor HP-nya sudah tidak bisa dihubungi,” aku Iwan.

Dijelaskan, Iwan juga sudah berupaya mengajak keluarga Dewi untuk membantu mengembalikan mobilnya. Namun upaya tersebut tidak disambut baik keluarganya.

“Saya sudah meminta keluarga Dewi untuk ikut membantu mengembalikan mobil saya. Namun, sepertinya keluarganya kurang kooperatif, hingga saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kebomas,” ungkapnya.

Hingga hampir sebulan sejak membuat laporan kepolisian, Iwan belum menemukan titik terang keberadaan Dewi dan mobil miliknya. Patut disayangkan Iwan, pihak polisi pun belum memeriksa para saksi dalam kasus ini.

“Sudah hampir satu bulan ini polisi belum juga memeriksa saksi, hingga saya berinisiatif melaporkan kasus ini ke media,” ujarnya.

Ia terpaksa melaporkan kasus ini ke media agar Dewi dan keluarganya tergerak untuk segera mengembalikan mobilnya.

Menurut Iwan, Dewi pergi bersama seorang lelaki bernama Ipang yang diduga merupakan kekasihnya. Diduga, Dewi dan kekasihnya tersebut saat ini berada di Bandung, Jawa Barat.

“Jika Dewi mengembalikan mobil tersebut, saya akan mencabut laporan ke polisi. Karena mengingat kami hidup bertetangga,” harap Iwan didampingi Suharto SH yang juga seorang lawyer.

Menurut Suharto, kasus yang dilaporkan Iwan sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan pasal 378 KUHP. 

"Sehingga kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…