Mobil Dibawa Lari, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban menunjukkan surat laporan kepolisian kepada awak media. SP
Korban menunjukkan surat laporan kepolisian kepada awak media. SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Iwan Suwandi (40), warga Jalan Safir IV/2 Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik melaporkan tetangganya sendiri ke polisi karena membawa lari mobil miliknya.

Terlapor bernama Dewi Nafisatin (38) adalah tetangga depan rumah Iwan. Dewi  dilaporkan telah membawa lari mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol W 1005 CR milik Iwan.

Semula mobil tersebut dipinjam Dewi untuk keperluan keluarga di Surabaya pada 31 Mei 2021. "Namanya juga tetangga butuh mobil untuk keperluan keluarga, ya saya pinjamkan," ujar Iwan saat menceritakan kejadian yang menimpanya ke Balai Wartawan Gresik, Selasa (6/7/2021).

Keesokan harinya, Dewi belum mengembalikan mobil tetangganya tersebut dengan alasan akan dipinjam lagi untuk keperluan ke Kediri. Peminjaman kedua ini melalui istri Iwan bernama Jumaidah. Dan tanpa curiga sedikitpun, mobil keluaran 2011 kembali dibawa Dewi.

Ternyata mobil Iwan yang dipinjam tetangga sendiri itu hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Mobil yang masih diangsur pembayarannya oleh Iwan, telah raib bersama Dewi. Di rumah kontrakan Dewi kini hanya dihuni kakaknya. 

“Saya sudah berupaya menghubungi Dewi, namun nomor HP-nya sudah tidak bisa dihubungi,” aku Iwan.

Dijelaskan, Iwan juga sudah berupaya mengajak keluarga Dewi untuk membantu mengembalikan mobilnya. Namun upaya tersebut tidak disambut baik keluarganya.

“Saya sudah meminta keluarga Dewi untuk ikut membantu mengembalikan mobil saya. Namun, sepertinya keluarganya kurang kooperatif, hingga saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kebomas,” ungkapnya.

Hingga hampir sebulan sejak membuat laporan kepolisian, Iwan belum menemukan titik terang keberadaan Dewi dan mobil miliknya. Patut disayangkan Iwan, pihak polisi pun belum memeriksa para saksi dalam kasus ini.

“Sudah hampir satu bulan ini polisi belum juga memeriksa saksi, hingga saya berinisiatif melaporkan kasus ini ke media,” ujarnya.

Ia terpaksa melaporkan kasus ini ke media agar Dewi dan keluarganya tergerak untuk segera mengembalikan mobilnya.

Menurut Iwan, Dewi pergi bersama seorang lelaki bernama Ipang yang diduga merupakan kekasihnya. Diduga, Dewi dan kekasihnya tersebut saat ini berada di Bandung, Jawa Barat.

“Jika Dewi mengembalikan mobil tersebut, saya akan mencabut laporan ke polisi. Karena mengingat kami hidup bertetangga,” harap Iwan didampingi Suharto SH yang juga seorang lawyer.

Menurut Suharto, kasus yang dilaporkan Iwan sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan pasal 378 KUHP. 

"Sehingga kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…