Kereta Api Lokal di Surabaya Kembali Beroperasi Mulai Besok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menjalankan kereta api (KA) lokal pada 12 sampai 20 Juli 2021. SP/ANT
PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menjalankan kereta api (KA) lokal pada 12 sampai 20 Juli 2021. SP/ANT

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali menjalankan kereta api (KA) lokal pada 12 sampai 20 Juli 2021. Sebelumnya, pada awal PPKM darurat Daop 8 Surabaya membatalkan sebanyak 17 perjalanan KA, masing-masing 9 perjalanan KA jarak jauh dan 8 perjalanan KA lokal.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif  mengatakan yang hanya diperbolehkan hanya bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

"Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19," kata Luqman Arif  di Surabaya, Minggu (11/7/2021).

Setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Hal ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, dan Industri orientasi ekspor.

Luqman menyebut, sektor kritikal masing-masing seperti bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Sementara itu, daftar KA lokal yang akan beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya per 12 Juli 2021 masing-masing KA ekonomi lokal relasi Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Sidoarjo (PP), kemudian KRD relasi Stasiun Surabaya Kota-Stasiun Bangil (PP).

Kemudian KRD relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Lamongan (PP), KRD relasi Stasiun Indro-Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Sidoarjo (PP).

Untuk memperketat ketentuan itu, kata Luqman, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya.

"Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," tegas Luqman.

Upaya ini, kata dia, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.

"Pengetatan persyaratan diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini," kata Luqman.Sb1/na

Berita Terbaru

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Disnakkan Magetan Gencarkan ‘Gemarikan’

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Disnakkan Magetan Gencarkan ‘Gemarikan’

Minggu, 24 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan konsumsi ikan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…

Jelang Idul Adha, Disnakkan: Populasi Ternak Sapi potong di Situbondo Capai 153.462 Ekor

Jelang Idul Adha, Disnakkan: Populasi Ternak Sapi potong di Situbondo Capai 153.462 Ekor

Minggu, 24 Mei 2026 10:23 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan)…

Genjot Swasembada, Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon 7.500 ha

Genjot Swasembada, Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon 7.500 ha

Minggu, 24 Mei 2026 10:20 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur menargetkan luasan lahan untuk…

Ciptakan Kenyamanan Pedagang, Pemkab Situbondo Bakal Tata Ulang Pasar Hewan

Ciptakan Kenyamanan Pedagang, Pemkab Situbondo Bakal Tata Ulang Pasar Hewan

Minggu, 24 Mei 2026 10:07 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya menciptakan alur sirkulasi yang aman dan higienis serta memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pedagang dan…

Cegah Penyakit Pernapasan, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Cek Kualitas Udara di Rumah Warga

Cegah Penyakit Pernapasan, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Cek Kualitas Udara di Rumah Warga

Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya melihat mutu udara untuk mendeteksi kontaminan dan mencegah risiko penyakit pernapasan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

Minggu, 24 Mei 2026 09:55 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pasca diterjang longsor sekaligus mengantisipasi potensi bahaya lalu lintas akibat material batuan yang longsor tersebut, kini…