Nekat Buka, Warung Remang - Remang Ditertibkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menertibkan pengunjung yang mabuk - mabukan dan tidak menjaga prokes di salah satu warung di Jalan Kalimas Baru. SP/ANGGADIA MUHAMMAD 
Petugas menertibkan pengunjung yang mabuk - mabukan dan tidak menjaga prokes di salah satu warung di Jalan Kalimas Baru. SP/ANGGADIA MUHAMMAD 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas Polsek Pabean Cantikan beserta Satpol PP merazia salah satu warung di jalan Kalimas Baru 95 Surabaya karena melanggar aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada hari Selasa (13/7/2021). 

Berdasarkan pantauan Surabaya Pagi pada Senin (12/7/2021) warung tersebut memang masih buka di masa PPKM hingga pukul 03.00 WIB. Selain itu, warung remang remang ini juga menyediakan miras dengan harga 40 ribu per botol beserta purel dengan harga 50 ribu per jamnya. 

Kompol Kadek Oka Suparta, selaku Kapolsek Pabean Cantikan mengatakan bahwa pembubaran ini berawal dari pemberitaan media massa yang menemukan warung remang - remang nakal yang masih buka di masa PPKM Darurat. Ia beserta jajarannya langsung bergerak cepat untuk menertibkan warung remang - remang tersebut. 

"Pembubaran ini menindak lanjuti info dari media massa bahwa di Warung Jl Kalimas Baru ini masih buka dan menjual miras serta purel di masa PPKM Darurat sehingga kita tidak tebang pilih jadi langsung kita bubarkan", ujar Kadek. 

Dalam pembubaran ini, petugas mengamankan sembilan orang dan 36 botol bir, dengan rincian 32 botol bir yang sudah kosong dan 4 botol bir yg masih utuh. 

Selain mengamankan miras terdapat sembilan orang di warung tersebut saat petugas datang. Kesembilan orang tersebut diberi sanksi yang tegas. Delapan orang di sita Kartu identitasnya dan wajib membayar denda sebesar 150 ribu. Sedangkan satu orang yg merupakan pemilik warung, selain mengalami penyitaaan kartu identitas juga membayar denda sebesar 500 ribu.

Selain itu, Kadek menambahkan agar masyarakat menaati aturan agar pandemi ini cepat selesai. 

"Semoga masyarakat juga dapat bersinergi dengan kami para petugas agar menaati aturan sehingga kita bisa melewati pandemi ini bersama - sama", tutup Kadek. 

Berita Sebelumnya, ulah nekat warung remang remang untuk tetap buka di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat harus diawasi, Surabaya Pagi menemukan sebuah warung remang-remang di kawasan Kalimas Baru, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak nekat beroperasi dan menjual minuman keras. ang

Berita Terbaru

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Bangunan SPPG di Bojonegoro Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Hujan deras yang disertai angin kencang baru saja mengakibatkan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mlideg,…

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Pasca Lebaran 2026: Harga Plastik Melonjak 100 Persen, UMKM-Pedagang di Lamongan Menjerit

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Baru-baru ini viral di berbagai daerah, tak terkecuali di Lamongan, Jawa Timur, dimana harga plastik di pasar tradisional melonjak…

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Dongkrak Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Program Layanan Pajak Keliling

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat telah berkomitmen mendongkrak pembayaran Pajak…

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Jaga Kelestarian Alam, TNBTS Ajak Wisatawan Gencarkan Gerakan ‘Bawa Turun Sampahmu’ di Kawasan Bromo

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga kelestarian alam di kawasan wisata Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengajak…

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mencatat tren positif terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari program…

Disnakan Magetan Sediakan Layanan Call Center Pemberian Vaksinasi PMK

Disnakan Magetan Sediakan Layanan Call Center Pemberian Vaksinasi PMK

Minggu, 12 Apr 2026 13:17 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka menekan angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Magetan melalui Dinas…