Nekat Buka, Warung Remang - Remang Ditertibkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menertibkan pengunjung yang mabuk - mabukan dan tidak menjaga prokes di salah satu warung di Jalan Kalimas Baru. SP/ANGGADIA MUHAMMAD 
Petugas menertibkan pengunjung yang mabuk - mabukan dan tidak menjaga prokes di salah satu warung di Jalan Kalimas Baru. SP/ANGGADIA MUHAMMAD 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas Polsek Pabean Cantikan beserta Satpol PP merazia salah satu warung di jalan Kalimas Baru 95 Surabaya karena melanggar aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada hari Selasa (13/7/2021). 

Berdasarkan pantauan Surabaya Pagi pada Senin (12/7/2021) warung tersebut memang masih buka di masa PPKM hingga pukul 03.00 WIB. Selain itu, warung remang remang ini juga menyediakan miras dengan harga 40 ribu per botol beserta purel dengan harga 50 ribu per jamnya. 

Kompol Kadek Oka Suparta, selaku Kapolsek Pabean Cantikan mengatakan bahwa pembubaran ini berawal dari pemberitaan media massa yang menemukan warung remang - remang nakal yang masih buka di masa PPKM Darurat. Ia beserta jajarannya langsung bergerak cepat untuk menertibkan warung remang - remang tersebut. 

"Pembubaran ini menindak lanjuti info dari media massa bahwa di Warung Jl Kalimas Baru ini masih buka dan menjual miras serta purel di masa PPKM Darurat sehingga kita tidak tebang pilih jadi langsung kita bubarkan", ujar Kadek. 

Dalam pembubaran ini, petugas mengamankan sembilan orang dan 36 botol bir, dengan rincian 32 botol bir yang sudah kosong dan 4 botol bir yg masih utuh. 

Selain mengamankan miras terdapat sembilan orang di warung tersebut saat petugas datang. Kesembilan orang tersebut diberi sanksi yang tegas. Delapan orang di sita Kartu identitasnya dan wajib membayar denda sebesar 150 ribu. Sedangkan satu orang yg merupakan pemilik warung, selain mengalami penyitaaan kartu identitas juga membayar denda sebesar 500 ribu.

Selain itu, Kadek menambahkan agar masyarakat menaati aturan agar pandemi ini cepat selesai. 

"Semoga masyarakat juga dapat bersinergi dengan kami para petugas agar menaati aturan sehingga kita bisa melewati pandemi ini bersama - sama", tutup Kadek. 

Berita Sebelumnya, ulah nekat warung remang remang untuk tetap buka di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat harus diawasi, Surabaya Pagi menemukan sebuah warung remang-remang di kawasan Kalimas Baru, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak nekat beroperasi dan menjual minuman keras. ang

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…