Nekat Buka, Warung Remang - Remang Ditertibkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menertibkan pengunjung yang mabuk - mabukan dan tidak menjaga prokes di salah satu warung di Jalan Kalimas Baru. SP/ANGGADIA MUHAMMAD 
Petugas menertibkan pengunjung yang mabuk - mabukan dan tidak menjaga prokes di salah satu warung di Jalan Kalimas Baru. SP/ANGGADIA MUHAMMAD 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas Polsek Pabean Cantikan beserta Satpol PP merazia salah satu warung di jalan Kalimas Baru 95 Surabaya karena melanggar aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada hari Selasa (13/7/2021). 

Berdasarkan pantauan Surabaya Pagi pada Senin (12/7/2021) warung tersebut memang masih buka di masa PPKM hingga pukul 03.00 WIB. Selain itu, warung remang remang ini juga menyediakan miras dengan harga 40 ribu per botol beserta purel dengan harga 50 ribu per jamnya. 

Kompol Kadek Oka Suparta, selaku Kapolsek Pabean Cantikan mengatakan bahwa pembubaran ini berawal dari pemberitaan media massa yang menemukan warung remang - remang nakal yang masih buka di masa PPKM Darurat. Ia beserta jajarannya langsung bergerak cepat untuk menertibkan warung remang - remang tersebut. 

"Pembubaran ini menindak lanjuti info dari media massa bahwa di Warung Jl Kalimas Baru ini masih buka dan menjual miras serta purel di masa PPKM Darurat sehingga kita tidak tebang pilih jadi langsung kita bubarkan", ujar Kadek. 

Dalam pembubaran ini, petugas mengamankan sembilan orang dan 36 botol bir, dengan rincian 32 botol bir yang sudah kosong dan 4 botol bir yg masih utuh. 

Selain mengamankan miras terdapat sembilan orang di warung tersebut saat petugas datang. Kesembilan orang tersebut diberi sanksi yang tegas. Delapan orang di sita Kartu identitasnya dan wajib membayar denda sebesar 150 ribu. Sedangkan satu orang yg merupakan pemilik warung, selain mengalami penyitaaan kartu identitas juga membayar denda sebesar 500 ribu.

Selain itu, Kadek menambahkan agar masyarakat menaati aturan agar pandemi ini cepat selesai. 

"Semoga masyarakat juga dapat bersinergi dengan kami para petugas agar menaati aturan sehingga kita bisa melewati pandemi ini bersama - sama", tutup Kadek. 

Berita Sebelumnya, ulah nekat warung remang remang untuk tetap buka di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat harus diawasi, Surabaya Pagi menemukan sebuah warung remang-remang di kawasan Kalimas Baru, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak nekat beroperasi dan menjual minuman keras. ang

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…