Nekat Buka, Warung Remang - Remang Ditertibkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menertibkan pengunjung yang mabuk - mabukan dan tidak menjaga prokes di salah satu warung di Jalan Kalimas Baru. SP/ANGGADIA MUHAMMAD 
Petugas menertibkan pengunjung yang mabuk - mabukan dan tidak menjaga prokes di salah satu warung di Jalan Kalimas Baru. SP/ANGGADIA MUHAMMAD 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas Polsek Pabean Cantikan beserta Satpol PP merazia salah satu warung di jalan Kalimas Baru 95 Surabaya karena melanggar aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada hari Selasa (13/7/2021). 

Berdasarkan pantauan Surabaya Pagi pada Senin (12/7/2021) warung tersebut memang masih buka di masa PPKM hingga pukul 03.00 WIB. Selain itu, warung remang remang ini juga menyediakan miras dengan harga 40 ribu per botol beserta purel dengan harga 50 ribu per jamnya. 

Kompol Kadek Oka Suparta, selaku Kapolsek Pabean Cantikan mengatakan bahwa pembubaran ini berawal dari pemberitaan media massa yang menemukan warung remang - remang nakal yang masih buka di masa PPKM Darurat. Ia beserta jajarannya langsung bergerak cepat untuk menertibkan warung remang - remang tersebut. 

"Pembubaran ini menindak lanjuti info dari media massa bahwa di Warung Jl Kalimas Baru ini masih buka dan menjual miras serta purel di masa PPKM Darurat sehingga kita tidak tebang pilih jadi langsung kita bubarkan", ujar Kadek. 

Dalam pembubaran ini, petugas mengamankan sembilan orang dan 36 botol bir, dengan rincian 32 botol bir yang sudah kosong dan 4 botol bir yg masih utuh. 

Selain mengamankan miras terdapat sembilan orang di warung tersebut saat petugas datang. Kesembilan orang tersebut diberi sanksi yang tegas. Delapan orang di sita Kartu identitasnya dan wajib membayar denda sebesar 150 ribu. Sedangkan satu orang yg merupakan pemilik warung, selain mengalami penyitaaan kartu identitas juga membayar denda sebesar 500 ribu.

Selain itu, Kadek menambahkan agar masyarakat menaati aturan agar pandemi ini cepat selesai. 

"Semoga masyarakat juga dapat bersinergi dengan kami para petugas agar menaati aturan sehingga kita bisa melewati pandemi ini bersama - sama", tutup Kadek. 

Berita Sebelumnya, ulah nekat warung remang remang untuk tetap buka di masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM darurat harus diawasi, Surabaya Pagi menemukan sebuah warung remang-remang di kawasan Kalimas Baru, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak nekat beroperasi dan menjual minuman keras. ang

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…