Istri Keramas Diduga Habis Selingkuh, Lansia Bacok Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdullah pelaku pembacokan saat diamankan polisi.
Abdullah pelaku pembacokan saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di usianya yang sudah lebih dari setengah abad, Abdullah (64) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota setelah membacok tetangganya sendiri dengan sebilah sabit.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, lansia asal Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu nekat membacok Budi Hadi Wijaya (58) karena curiga isterinya telah berselingkuh dengan korban.

"Tersangka diamankan Polsek Bugul Kidul karena telah membacok tetangganya dengan sabit.

Motifnya menduga isterinya selingkuh dengan korban atau tetangganya," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, peristiwa pembacokan bermula dari pertengkaran antara tersangka dengan isterinya yang bernama Sukarsih (64). Pelaku terbakar cemburu setelah melihat isterinya keramas.

Tersangka menuduh jika Sukarsih keramas setelah berselingkuh dengan tetangganya. Sukarsih yang tidak terima dituduh selingkuh, membuat keduanya bertengkar.

"Dari pertengkaran itu, membuat tersangka sempat menganiaya isterinya (Sukarsih)," lanjut Endy.

Kecurigaan yang menyulut amarah tersangka membuatnya gelap mata. Ia menunggu kedatangan korban disebelah gang rumahnya pada Senin (12/7) malam.

Sekitar pukul 21.00 Wib, tersangka melihat korban datang melewati gang tersebut. Tersangka yang sudah berbekal sabit kemudian langsung membacok ke kepala korban.

Korban yang kaget langsung menangkisnya tebasan tersangka dengan tangan kiri, setelah itu kabur sambil teriak minta tolong masuk ke rumah.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong kemudian keluar rumah. Tersangka kemudian pulang dan mengambil sepeda motor kemudian kabur.

"Bacokan itu membuat korban terluka di bagian tangan dan kepalanya. Ia kemudian dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengejaran. Pada Selasa (13/7), polisi berhasil mengamankan tersangka.

"Seluruh barang bukti kasus ini sudah diamankan di Mapolsek Bugul Kidul," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Berita Terbaru

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki musim giling tahun ini, sejumlah petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan mengeluhkan…