Istri Keramas Diduga Habis Selingkuh, Lansia Bacok Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdullah pelaku pembacokan saat diamankan polisi.
Abdullah pelaku pembacokan saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di usianya yang sudah lebih dari setengah abad, Abdullah (64) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota setelah membacok tetangganya sendiri dengan sebilah sabit.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, lansia asal Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu nekat membacok Budi Hadi Wijaya (58) karena curiga isterinya telah berselingkuh dengan korban.

"Tersangka diamankan Polsek Bugul Kidul karena telah membacok tetangganya dengan sabit.

Motifnya menduga isterinya selingkuh dengan korban atau tetangganya," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, peristiwa pembacokan bermula dari pertengkaran antara tersangka dengan isterinya yang bernama Sukarsih (64). Pelaku terbakar cemburu setelah melihat isterinya keramas.

Tersangka menuduh jika Sukarsih keramas setelah berselingkuh dengan tetangganya. Sukarsih yang tidak terima dituduh selingkuh, membuat keduanya bertengkar.

"Dari pertengkaran itu, membuat tersangka sempat menganiaya isterinya (Sukarsih)," lanjut Endy.

Kecurigaan yang menyulut amarah tersangka membuatnya gelap mata. Ia menunggu kedatangan korban disebelah gang rumahnya pada Senin (12/7) malam.

Sekitar pukul 21.00 Wib, tersangka melihat korban datang melewati gang tersebut. Tersangka yang sudah berbekal sabit kemudian langsung membacok ke kepala korban.

Korban yang kaget langsung menangkisnya tebasan tersangka dengan tangan kiri, setelah itu kabur sambil teriak minta tolong masuk ke rumah.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong kemudian keluar rumah. Tersangka kemudian pulang dan mengambil sepeda motor kemudian kabur.

"Bacokan itu membuat korban terluka di bagian tangan dan kepalanya. Ia kemudian dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengejaran. Pada Selasa (13/7), polisi berhasil mengamankan tersangka.

"Seluruh barang bukti kasus ini sudah diamankan di Mapolsek Bugul Kidul," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…