Istri Keramas Diduga Habis Selingkuh, Lansia Bacok Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdullah pelaku pembacokan saat diamankan polisi.
Abdullah pelaku pembacokan saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Di usianya yang sudah lebih dari setengah abad, Abdullah (64) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan Polsek Bugul Kidul, Polres Pasuruan Kota setelah membacok tetangganya sendiri dengan sebilah sabit.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, lansia asal Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu nekat membacok Budi Hadi Wijaya (58) karena curiga isterinya telah berselingkuh dengan korban.

"Tersangka diamankan Polsek Bugul Kidul karena telah membacok tetangganya dengan sabit.

Motifnya menduga isterinya selingkuh dengan korban atau tetangganya," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, peristiwa pembacokan bermula dari pertengkaran antara tersangka dengan isterinya yang bernama Sukarsih (64). Pelaku terbakar cemburu setelah melihat isterinya keramas.

Tersangka menuduh jika Sukarsih keramas setelah berselingkuh dengan tetangganya. Sukarsih yang tidak terima dituduh selingkuh, membuat keduanya bertengkar.

"Dari pertengkaran itu, membuat tersangka sempat menganiaya isterinya (Sukarsih)," lanjut Endy.

Kecurigaan yang menyulut amarah tersangka membuatnya gelap mata. Ia menunggu kedatangan korban disebelah gang rumahnya pada Senin (12/7) malam.

Sekitar pukul 21.00 Wib, tersangka melihat korban datang melewati gang tersebut. Tersangka yang sudah berbekal sabit kemudian langsung membacok ke kepala korban.

Korban yang kaget langsung menangkisnya tebasan tersangka dengan tangan kiri, setelah itu kabur sambil teriak minta tolong masuk ke rumah.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong kemudian keluar rumah. Tersangka kemudian pulang dan mengambil sepeda motor kemudian kabur.

"Bacokan itu membuat korban terluka di bagian tangan dan kepalanya. Ia kemudian dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengejaran. Pada Selasa (13/7), polisi berhasil mengamankan tersangka.

"Seluruh barang bukti kasus ini sudah diamankan di Mapolsek Bugul Kidul," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…