Beraksi 5 Kali, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curanmor yang berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka curanmor yang berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Ahmad Ridhoi (25) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria  warga Tenggumung Wetan Surabaya itu diamankan setelah kedapatan mencuri motor di jalan Penjaringan Surabaya.

Bahkan dalam penangkapan pelaku, petugas terpaksa menghadiahi timas panas karena pelaku mencoba kabur saat hendak dan melawan petugas saat diamankan.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu dua rekannya berinisial BR dan RD yang kini buron.

 Mulanya, polisi mencurigai gerak gerik tiga orang yang berkeliling menggunakan sebuah motor di tengah penerapan PPKM Darurat di Surabaya.

Begitu diikuti, tiga pelaku itu laku berhenti di depan sebuah rumah yang pekarangannya terdapat sebuah motor di Jalan Penjaringansari Surabaya.

"Setelah itu dari kejauhan tampak dua orang turun dan mengendap masuk ke pekarangan rumah. Karena mencurigakan, anggota lalu mendekati. Sontak dua orang langsung kabur sementara satu yang ada di dalam pekarangan juga mencoba kabur ke arah berlawanan," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Rizky Wicaksana, Kamis (15/7/2021).

Dua tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi ke udara tak membuat Ridho menyerah. Ia bahkan masih tetap berlari dan berusaha menghalangi patugas dengan melempar benda tumpul ke arah belakang.

"Karena dinilai membahayakan, akhirnya kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka menggunakan timah panas," imbuhnya.

Usai dilumpuhkan, Ridho dibawa ke rumah sakit untuk jalani perawatan. Ia kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diinterogasi.

Hasilnya, ia telah lima kali beraksi sebelum akhirnya tertangkap polisi untuk kedua kalinya.

"Pada 2016 pernah tertangkap di Polsek Wonocolo. Dijatuhi hukuman 17 bulan penjara" terang Arief.

Ia juga mengatakan jika setiap hasil pencurian selalu dijualnya ke seorang penadah di Madura dengan harga berkisar 2 hingga 3 juta rupiah untuk satu unit motor.

"Uangnya dibagi bertiga. Buat makan sama pesta miras juga," tandas Arief.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang merupakan teman dari Ridho.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua buah kunci T yang sudah dipipihkan ujungnya sebagai sarana melakukan pencurian motor. 

 

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…