Beraksi 5 Kali, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curanmor yang berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka curanmor yang berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Ahmad Ridhoi (25) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria  warga Tenggumung Wetan Surabaya itu diamankan setelah kedapatan mencuri motor di jalan Penjaringan Surabaya.

Bahkan dalam penangkapan pelaku, petugas terpaksa menghadiahi timas panas karena pelaku mencoba kabur saat hendak dan melawan petugas saat diamankan.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku dibantu dua rekannya berinisial BR dan RD yang kini buron.

 Mulanya, polisi mencurigai gerak gerik tiga orang yang berkeliling menggunakan sebuah motor di tengah penerapan PPKM Darurat di Surabaya.

Begitu diikuti, tiga pelaku itu laku berhenti di depan sebuah rumah yang pekarangannya terdapat sebuah motor di Jalan Penjaringansari Surabaya.

"Setelah itu dari kejauhan tampak dua orang turun dan mengendap masuk ke pekarangan rumah. Karena mencurigakan, anggota lalu mendekati. Sontak dua orang langsung kabur sementara satu yang ada di dalam pekarangan juga mencoba kabur ke arah berlawanan," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Rizky Wicaksana, Kamis (15/7/2021).

Dua tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi ke udara tak membuat Ridho menyerah. Ia bahkan masih tetap berlari dan berusaha menghalangi patugas dengan melempar benda tumpul ke arah belakang.

"Karena dinilai membahayakan, akhirnya kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka menggunakan timah panas," imbuhnya.

Usai dilumpuhkan, Ridho dibawa ke rumah sakit untuk jalani perawatan. Ia kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diinterogasi.

Hasilnya, ia telah lima kali beraksi sebelum akhirnya tertangkap polisi untuk kedua kalinya.

"Pada 2016 pernah tertangkap di Polsek Wonocolo. Dijatuhi hukuman 17 bulan penjara" terang Arief.

Ia juga mengatakan jika setiap hasil pencurian selalu dijualnya ke seorang penadah di Madura dengan harga berkisar 2 hingga 3 juta rupiah untuk satu unit motor.

"Uangnya dibagi bertiga. Buat makan sama pesta miras juga," tandas Arief.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang merupakan teman dari Ridho.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua buah kunci T yang sudah dipipihkan ujungnya sebagai sarana melakukan pencurian motor. 

 

 

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…