SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Di Bebekan, Taman, Sidoarjo, ada salah warga yang menggelar hajatan pernikahan.
Mengetahui adanya gelaran hajatan yang diadakan Solichah, Warga Bebekan, Taman, Sidoarjo, Jumat (16/7/2021), tim Satgas Covid-19 di Kecamatan Taman turun langsung menyampaikan agar hajatan dibatalkan.
"Kami himbau kepada tuan rumah yang punya hajat, agar membongkar terop acara. Karena tidak sesuai dengan peraturan PPKM darurat, yang saat ini masih berjalan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Taman Hery Setyo.
Acara hajatan yang dibubarkan tersebut adalah acara pernikahan yang diduga tidak mentaati protokol kesehatan. Acara Pernikahan tersebut menghadirkan banyak tamu yang melebihi aturan PPKM Darurat, yakni maksimal sejumlah 30 orang.
“Kegiatan tersebut telah melanggar peraturan Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat,” lanjut Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo.
Proses pembubaran dilakukan secara humanis oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Taman. Kapolsek Taman juga menghimbau kepada warganya, untuk menahan diri di tengah masa pandemi yang belum reda, agar mematuhi peraturan pemerintah dan protokol kesehatan. Sg
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB
SurabayaPagi, Jombang — KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menyatakan menerima dengan legawa seluruh proses dan dinamika yang terjadi dalam Muktamar K…
Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Umum Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur Bambang Haryo Sukartono mendorong Kementerian Pendidikan D…
Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB
SETIAP musim panen tiba, kepulan asap dari persawahan seolah menjadi pemandangan biasa. Jerami sisa panen padi dibakar begitu saja. Begitu pula batang jagung m…
Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB
SurabayaPagi, Jombang— Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi, M.H., menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-3…
Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan tren konsumsi makanan di kalangan generasi muda mendorong produsen makanan instan mengembangkan kombinasi rasa yang lebih b…
Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB
Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB
SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan pasokan listrik tetap a…