Tiga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa AWS Segera Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua dari tiga tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad
Dua dari tiga tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS memasuki babak baru. Ketiga tersangka pengeroyokan yang telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini siap untuk disidang.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Ganantha menjelaskan bahwa ketiga tersangka yakni, Achmad Gufron, Mochammad Imron, dan Hendra Setiawan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Sudah tahap dua mas, berkas dan tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Untuk informasi lebih lanjut langsung konfirmasi ke kejaksaan," ujar Ganantha saat dihubungi oleh Surabaya Pagi, Rabu, (21/07/2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Eko Budisusanto selaku Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak. Kepada awak media ia mengatakan bahwa berkas ketiga tersangka pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS siap untuk dilimpahkan ke pengadilan minggu depan.

"Iya mas sudah siap, minggu depan kami limpahkan ke pengadilan," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu, (21/07/2021).

Menurut keterangan Eko, ketiga tersangka akan dijerat dengan tiga pasal berlapis. Tiga pasal tersebut adalah Pasal 338 tentang Pembunuhan. Pasal 351 (3) tentang Penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang dan pasal Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Sehingga ketiga tersangka akan dikenai ancaman maksimal 15 Tahun penjara. ang

 

 

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…