SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS memasuki babak baru. Ketiga tersangka pengeroyokan yang telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini siap untuk disidang.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Ganantha menjelaskan bahwa ketiga tersangka yakni, Achmad Gufron, Mochammad Imron, dan Hendra Setiawan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
"Sudah tahap dua mas, berkas dan tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Untuk informasi lebih lanjut langsung konfirmasi ke kejaksaan," ujar Ganantha saat dihubungi oleh Surabaya Pagi, Rabu, (21/07/2021).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Eko Budisusanto selaku Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak. Kepada awak media ia mengatakan bahwa berkas ketiga tersangka pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS siap untuk dilimpahkan ke pengadilan minggu depan.
"Iya mas sudah siap, minggu depan kami limpahkan ke pengadilan," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu, (21/07/2021).
Menurut keterangan Eko, ketiga tersangka akan dijerat dengan tiga pasal berlapis. Tiga pasal tersebut adalah Pasal 338 tentang Pembunuhan. Pasal 351 (3) tentang Penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang dan pasal Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Sehingga ketiga tersangka akan dikenai ancaman maksimal 15 Tahun penjara. ang
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB
SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…
Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …
Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…
Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …
Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…
Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB
Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…