Tiga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa AWS Segera Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua dari tiga tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad
Dua dari tiga tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS memasuki babak baru. Ketiga tersangka pengeroyokan yang telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini siap untuk disidang.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Ganantha menjelaskan bahwa ketiga tersangka yakni, Achmad Gufron, Mochammad Imron, dan Hendra Setiawan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Sudah tahap dua mas, berkas dan tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Untuk informasi lebih lanjut langsung konfirmasi ke kejaksaan," ujar Ganantha saat dihubungi oleh Surabaya Pagi, Rabu, (21/07/2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Eko Budisusanto selaku Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak. Kepada awak media ia mengatakan bahwa berkas ketiga tersangka pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS siap untuk dilimpahkan ke pengadilan minggu depan.

"Iya mas sudah siap, minggu depan kami limpahkan ke pengadilan," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu, (21/07/2021).

Menurut keterangan Eko, ketiga tersangka akan dijerat dengan tiga pasal berlapis. Tiga pasal tersebut adalah Pasal 338 tentang Pembunuhan. Pasal 351 (3) tentang Penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang dan pasal Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Sehingga ketiga tersangka akan dikenai ancaman maksimal 15 Tahun penjara. ang

 

 

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…