Tiga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa AWS Segera Disidang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua dari tiga tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad
Dua dari tiga tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS memasuki babak baru. Ketiga tersangka pengeroyokan yang telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini siap untuk disidang.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Ganantha menjelaskan bahwa ketiga tersangka yakni, Achmad Gufron, Mochammad Imron, dan Hendra Setiawan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

"Sudah tahap dua mas, berkas dan tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Untuk informasi lebih lanjut langsung konfirmasi ke kejaksaan," ujar Ganantha saat dihubungi oleh Surabaya Pagi, Rabu, (21/07/2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Eko Budisusanto selaku Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak. Kepada awak media ia mengatakan bahwa berkas ketiga tersangka pengeroyokan mahasiswa Stikosa AWS siap untuk dilimpahkan ke pengadilan minggu depan.

"Iya mas sudah siap, minggu depan kami limpahkan ke pengadilan," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu, (21/07/2021).

Menurut keterangan Eko, ketiga tersangka akan dijerat dengan tiga pasal berlapis. Tiga pasal tersebut adalah Pasal 338 tentang Pembunuhan. Pasal 351 (3) tentang Penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang dan pasal Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Sehingga ketiga tersangka akan dikenai ancaman maksimal 15 Tahun penjara. ang

 

 

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…