Usai PPKM Darurat Dicabut, SMA/SMK Jatim Berencana Buka PTM Terbatas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Disdik Jatim berencana membuka sekolah SMA/SMK/SLB secara terbatas apabila PPKM Darurat dicabut oleh pemerintah. SP/IDN
Disdik Jatim berencana membuka sekolah SMA/SMK/SLB secara terbatas apabila PPKM Darurat dicabut oleh pemerintah. SP/IDN

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) berencana membuka sekolah jenjang SMA/SMK/SLB secara terbatas apabila pemerintah mecabut  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rumusan teknis untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah digodok.

Hal ini karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring dinilai tidak bisa berjalan secara efektif. Sejumlah faktor yang mempengaruhi yaitu sarana prasarana hingga daya tangkap siswa tidak optimal mengikuti PJJ.

"Bahkan ada hal khusus yang harus tatap muka (PTM), misalnya SMK itu kan memberikan pembelajaran kompetensi keahlian, keterampilan. Ini kan tidak bisa tidak tatap muka," ujar Kepala Disdik Jatim, Wahid Wahyudi , Minggu (25/7/2021).

Wahid menyebut kalau sebelum penerapan PPKM Darurat, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah merumuskan kebijakan rencana PTM terbatas. Pertama, bahwa PTM dilaksanakan setiap hari empat jam pelajaran, masing-masing pelajaran 30 menit tanpa istirahat.

"Jadi hanya dua jam, kalau masuk jam 07.00 WIB, jam 09.00 WIB sudah bisa meninggalkan sekolah (pulang). Diharapkan sebelum Salat Duhur, semuanya sudah sampai di rumah agar tidak terjadi kerumunan di musala sekolah masing-masing," katanya.

Kedua, masing-masing siswa hanya diperkenankan masuk dua hari dalam satu pekan. Kemudian yang perlu dikontrol ketat ialah kesiapan sarana prasarana sekolah di dalam protokol kesehatan termasuk Standard Operational Procedure (SOP) masing-masing sekolah.

"Misalnya guru saat mengajar tidak boleh keliling kelas. Harus jaga jarak," tegas Wahid.

Tiap-tiap sekolah, sambung dia, harus punya Satgas COVID-19. Nantinya, satgas ini melibatkan siswa utamanya OSIS yang bertugas mengingatkan dan memantau temannya agar protokol kesehatan terlaksana dengan baik.id/na

Berita Terbaru

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif  Ilegal, untuk Pribadi

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif Ilegal, untuk Pribadi

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : KPK menemukan adanya tarif 'mempercepat' proses izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imipas…