Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Bahas Rencana Perubahan KUA-PPAS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat paripurna KUA PPAS- APBD 2021. SP/Dwy Agus Susanti
Walikota bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat paripurna KUA PPAS- APBD 2021. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna membahas perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (19/7). Perubahan anggaran 2021 ini disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap kebijakan umum anggaran pemerintah Daerah.

Rencana perubahan KUA-PPAS tersebut disampaikan oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin 19/7/2021. 

Rapat Paripurna yang dihadiri 16 orang anggota DPRD dan dipimpin oleh Sony Basuki Rahardjo Wakil Ketua 1 DPRD Kota Mojokerto. Dihadiri pula Wakil Walikota, PJ. Sekdakot, Staf ahli dan Asisten serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Camat dan Lurah. Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Walikota Mojokerto atas rencana perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.  

Pada kesempatan tersebut, Ning Ita Sapaan akrab Walikota Mojokerto menyampaikan, garis besar masing-masing pos dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, meliputi Pendapatan Daerah semula dianggarkan sebesar 869 milyar 686 juta 791 ribu 131 rupiah diperkirakan naik menjadi sebesar 877 milyar 391 juta 847 ribu 849 rupiah atau naik sebesar 0,89%, dengan rincian : Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula dianggarkan sebesar 202 milyar 826 juta 397 ribu 207 rupiah diperkirakan naik menjadi sebesar 206 milyar 393 juta 847 ribu 772 rupiah atau naik sebesar 1,76%; Pendapatan Transfer semula dianggarkan sebesar 646 milyar 814 juta 493 ribu 974 rupiah diperkirakan mengalami kenaikan menjadi sebesar 647 milyar 435 juta 624 ribu 858 rupiah atau naik sebesar 0,10 %; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, yang semula dianggarkan 20 milyar 45 juta 899 ribu 950 rupiah diperkirakan naik menjadi sebesar 23 milyar 562 juta 375 ribu 219 rupiah atau naik sebesar 17,54%.

Sedangkan Belanja Daerah lanjutnya, yang sudah ditetapkan sebesar 1 trilyun 42 milyar 609 juta 617 ribu 966 rupiah setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi 1 trilyun 141 milyar 750 juta 116 ribu 426 rupiah atau naik sebesar 9,51% yang dialokasikan untuk Belanja Operasi yang semula dianggarkan sebesar 823 milyar 346 juta 381 ribu 961 rupiah setelah perubahan naik menjadi sebesar 913 milyar 737 juta 947 ribu 792 rupiah atau naik sebesar 10,98 persen;Belanja Modal semula dianggarkan sebesar 218 milyar 263 juta 236 ribu 5 rupiah, setelah perubahan naik menjadi sebesar 227 milyar 12 juta 168 ribu 634 rupiah atau naik sebesar 4,01 persen; dan Belanja Tidak Terduga dianggarkan tetap, namun akan Kita evaluasi dengan melihat perkembangan pada pemberlakuan PPKM Darurat ini.

Dengan demikian akan terjadi selisih kurang (defisit), dari yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar minus 172 milyar 922 juta 826 ribu 835 rupiah dan pada P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2021 defisit menjadi sebesar minus 264 milyar 358 juta 268 ribu 577 rupiah atau bertambah sebesar 52,88%,

Defisit tersebut akan ditutup dengan adanya penambahan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil audited BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, yang bertambah sebesar 91 milyar 435 juta 441 ribu 742 rupiah, sehingga setelah perubahan anggaran Penerimaan Pembiayaan naik menjadi sebesar 269 milyar 358 juta 268 ribu 577 rupiah, jelas Ning Ita.

Sedangkan untuk penetapan perubahan rencana KUA – PPAS akan disampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya setelah melalui proses pembahasan oleh anggota DPRD Kota Mojokerto. Dwy

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…