Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Bahas Rencana Perubahan KUA-PPAS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat paripurna KUA PPAS- APBD 2021. SP/Dwy Agus Susanti
Walikota bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat paripurna KUA PPAS- APBD 2021. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna membahas perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Senin (19/7). Perubahan anggaran 2021 ini disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap kebijakan umum anggaran pemerintah Daerah.

Rencana perubahan KUA-PPAS tersebut disampaikan oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin 19/7/2021. 

Rapat Paripurna yang dihadiri 16 orang anggota DPRD dan dipimpin oleh Sony Basuki Rahardjo Wakil Ketua 1 DPRD Kota Mojokerto. Dihadiri pula Wakil Walikota, PJ. Sekdakot, Staf ahli dan Asisten serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Camat dan Lurah. Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Walikota Mojokerto atas rencana perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.  

Pada kesempatan tersebut, Ning Ita Sapaan akrab Walikota Mojokerto menyampaikan, garis besar masing-masing pos dalam Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, meliputi Pendapatan Daerah semula dianggarkan sebesar 869 milyar 686 juta 791 ribu 131 rupiah diperkirakan naik menjadi sebesar 877 milyar 391 juta 847 ribu 849 rupiah atau naik sebesar 0,89%, dengan rincian : Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula dianggarkan sebesar 202 milyar 826 juta 397 ribu 207 rupiah diperkirakan naik menjadi sebesar 206 milyar 393 juta 847 ribu 772 rupiah atau naik sebesar 1,76%; Pendapatan Transfer semula dianggarkan sebesar 646 milyar 814 juta 493 ribu 974 rupiah diperkirakan mengalami kenaikan menjadi sebesar 647 milyar 435 juta 624 ribu 858 rupiah atau naik sebesar 0,10 %; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, yang semula dianggarkan 20 milyar 45 juta 899 ribu 950 rupiah diperkirakan naik menjadi sebesar 23 milyar 562 juta 375 ribu 219 rupiah atau naik sebesar 17,54%.

Sedangkan Belanja Daerah lanjutnya, yang sudah ditetapkan sebesar 1 trilyun 42 milyar 609 juta 617 ribu 966 rupiah setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi 1 trilyun 141 milyar 750 juta 116 ribu 426 rupiah atau naik sebesar 9,51% yang dialokasikan untuk Belanja Operasi yang semula dianggarkan sebesar 823 milyar 346 juta 381 ribu 961 rupiah setelah perubahan naik menjadi sebesar 913 milyar 737 juta 947 ribu 792 rupiah atau naik sebesar 10,98 persen;Belanja Modal semula dianggarkan sebesar 218 milyar 263 juta 236 ribu 5 rupiah, setelah perubahan naik menjadi sebesar 227 milyar 12 juta 168 ribu 634 rupiah atau naik sebesar 4,01 persen; dan Belanja Tidak Terduga dianggarkan tetap, namun akan Kita evaluasi dengan melihat perkembangan pada pemberlakuan PPKM Darurat ini.

Dengan demikian akan terjadi selisih kurang (defisit), dari yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar minus 172 milyar 922 juta 826 ribu 835 rupiah dan pada P-KUA dan P-PPAS Tahun Anggaran 2021 defisit menjadi sebesar minus 264 milyar 358 juta 268 ribu 577 rupiah atau bertambah sebesar 52,88%,

Defisit tersebut akan ditutup dengan adanya penambahan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil audited BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, yang bertambah sebesar 91 milyar 435 juta 441 ribu 742 rupiah, sehingga setelah perubahan anggaran Penerimaan Pembiayaan naik menjadi sebesar 269 milyar 358 juta 268 ribu 577 rupiah, jelas Ning Ita.

Sedangkan untuk penetapan perubahan rencana KUA – PPAS akan disampaikan pada agenda rapat paripurna berikutnya setelah melalui proses pembahasan oleh anggota DPRD Kota Mojokerto. Dwy

Berita Terbaru

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…