Buron Pengeroyok Mahasiswa Stikosa AWS Diduga Masih Berkeliaran di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Almarhum Zainal Fattah saat hidup. SP/Anggadia Muhammad
Almarhum Zainal Fattah saat hidup. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sudah hampir 3 bulan Buronan pelaku pengeroyokan yang menewaskan Zainal Fattah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (AWS) , belum bisa ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kini, beredar informasi bahwa buron pengeroyok Zainal Fattah beredar di wilayah Surabaya.

Dari informasi yang diperoleh oleh Surabaya Pagi, pelaku berinisial AR tengah berada di salah satu kawasan Surabaya Timur.

"Infonya dia berada di Tambaksari, di rumah istrinya," tutur sumber yang sengaja dirahasiakan identitasnya, Selasa (27/7/2021).

Sementara pelaku berinisial SND yang merupakan saudara AR ini, dikabarkan berada di Jakarta.

"Kalau itu (SND) di Jakarta Mas kabar terakhirnya," tambahnya.

Dari penelusuran Surabaya Pagi, terdapat tambahan pelaku pengeroyokan. Hal tersebut diakui oleh salah satu keluarga korban, bahwa ada salah satu lagi pelaku yang diduga kuat terlibat pengeroyokan, yakni pemuda asal Jl Kalimas Baru.

Menanggapi informasi ini, Ipda Agung Suciyono selaku Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi yang beredar serta minta masyarakat melaporkan jika ada informasi terkait dengan keberadaan buron yang beredar.

"Terimakasih informasinya mas, akan kami telusuri dan saya minta juga kalo ada masyarakat yang tau perihal keberadaan pelaku bisa diinformasikan", ujarnya.

Untuk diketahui, kasus yang telah berjalan tiga bulan ini belum tuntas ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebab, hingga kini pihaknya belum bisa mengungkap seluruh pelaku kepada publik.

Berbagai desakan untuk menuntaskan kasus tersebut juga telah dilakukan oleh pihak keluarga besar Stikosa AWS dan salah satu komunitas suporter Persebaya, juga telah dilakukan pada beberapa waktu lalu. Namun hasilnya, hingga kini seluruh DPO masih belum bisa ditangkap. ang

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…