Buron Pengeroyok Mahasiswa Stikosa AWS Diduga Masih Berkeliaran di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Almarhum Zainal Fattah saat hidup. SP/Anggadia Muhammad
Almarhum Zainal Fattah saat hidup. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sudah hampir 3 bulan Buronan pelaku pengeroyokan yang menewaskan Zainal Fattah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (AWS) , belum bisa ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kini, beredar informasi bahwa buron pengeroyok Zainal Fattah beredar di wilayah Surabaya.

Dari informasi yang diperoleh oleh Surabaya Pagi, pelaku berinisial AR tengah berada di salah satu kawasan Surabaya Timur.

"Infonya dia berada di Tambaksari, di rumah istrinya," tutur sumber yang sengaja dirahasiakan identitasnya, Selasa (27/7/2021).

Sementara pelaku berinisial SND yang merupakan saudara AR ini, dikabarkan berada di Jakarta.

"Kalau itu (SND) di Jakarta Mas kabar terakhirnya," tambahnya.

Dari penelusuran Surabaya Pagi, terdapat tambahan pelaku pengeroyokan. Hal tersebut diakui oleh salah satu keluarga korban, bahwa ada salah satu lagi pelaku yang diduga kuat terlibat pengeroyokan, yakni pemuda asal Jl Kalimas Baru.

Menanggapi informasi ini, Ipda Agung Suciyono selaku Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi yang beredar serta minta masyarakat melaporkan jika ada informasi terkait dengan keberadaan buron yang beredar.

"Terimakasih informasinya mas, akan kami telusuri dan saya minta juga kalo ada masyarakat yang tau perihal keberadaan pelaku bisa diinformasikan", ujarnya.

Untuk diketahui, kasus yang telah berjalan tiga bulan ini belum tuntas ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebab, hingga kini pihaknya belum bisa mengungkap seluruh pelaku kepada publik.

Berbagai desakan untuk menuntaskan kasus tersebut juga telah dilakukan oleh pihak keluarga besar Stikosa AWS dan salah satu komunitas suporter Persebaya, juga telah dilakukan pada beberapa waktu lalu. Namun hasilnya, hingga kini seluruh DPO masih belum bisa ditangkap. ang

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…