Illegal Logging di Lumajang Dibongkar Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti kayu yang diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti kayu yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kasus pencurian kayu jati secara ilegal yang berasal dari kawasan hutan berhasil diungkap Resmob Polsek Pasirian Resort Lumajang bersama Perhutani.

Polisi menetapkan lelaki berinisial Z bin S alias Pak La sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta kepada wartawan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan Perhutani dan informasi dari masyarakat tentang adanya kayu jati dalam bentuk balokan dan gelondongan di dalam gudung milik tersangka di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.

Polisi pun bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut. Alhasil, petugas Polsek Pasirian dan Tim Resmob mendatangi lokasi yang di maksud oleh warga.

“Tiba di Gudang Petugas Polsek bersama Unit Resmob mendapati 150 balok kayu jati dan 1 gelondong kayu jati di dalam gudang,” ujar Andrias Shinta, Rabu (28/4/2021).

Lanjut Shinta, pascapenggerebekan gudang milik tersangka pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, tak lama berselang tersangka berinisial Z bin S alias Pak La menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lumajang.

Pencuri kayu jati dibekuk Petugas gabungan unit Tipidter, Tim Resmob, Polsek Pasirian, dan Perhutani.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Lumajang,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pihak Perhutani diklaim mengalami kerugian Rp. 200 juta lebih.

“Barang bukti berhasil diamankan 150 balok kayu jati, 1 glondong kayu jati, tersangka dijerat pasal 87 ayat 1 huruf c UU RI No. 18 tahun 2013” pungkas Andrias Shinta.

 

 

Berita Terbaru

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…

Mensesneg Prasetyo, Disamakan Mensesneg Soeharto, Moerdiono

Mensesneg Prasetyo, Disamakan Mensesneg Soeharto, Moerdiono

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo seperti Mensesneg era Presiden ke-2 Soeharto,…

Chatib Basri tak Ditawari Prabowo, Jabatan Menkeu

Chatib Basri tak Ditawari Prabowo, Jabatan Menkeu

Rabu, 10 Jun 2026 05:45 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri, semalam membantah kabar yang menyebut dirinya ditawari posisi menteri keuangan oleh…

BGN, Janji tak Mau Bebani APBN

BGN, Janji tak Mau Bebani APBN

Rabu, 10 Jun 2026 05:45 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, pihaknyaakan fokus menyediakan MBG pada daerah 3T, yaitu tertinggal,…