Illegal Logging di Lumajang Dibongkar Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti kayu yang diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti kayu yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kasus pencurian kayu jati secara ilegal yang berasal dari kawasan hutan berhasil diungkap Resmob Polsek Pasirian Resort Lumajang bersama Perhutani.

Polisi menetapkan lelaki berinisial Z bin S alias Pak La sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta kepada wartawan mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan Perhutani dan informasi dari masyarakat tentang adanya kayu jati dalam bentuk balokan dan gelondongan di dalam gudung milik tersangka di Desa Bago, Kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.

Polisi pun bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut. Alhasil, petugas Polsek Pasirian dan Tim Resmob mendatangi lokasi yang di maksud oleh warga.

“Tiba di Gudang Petugas Polsek bersama Unit Resmob mendapati 150 balok kayu jati dan 1 gelondong kayu jati di dalam gudang,” ujar Andrias Shinta, Rabu (28/4/2021).

Lanjut Shinta, pascapenggerebekan gudang milik tersangka pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, tak lama berselang tersangka berinisial Z bin S alias Pak La menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lumajang.

Pencuri kayu jati dibekuk Petugas gabungan unit Tipidter, Tim Resmob, Polsek Pasirian, dan Perhutani.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Lumajang,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pihak Perhutani diklaim mengalami kerugian Rp. 200 juta lebih.

“Barang bukti berhasil diamankan 150 balok kayu jati, 1 glondong kayu jati, tersangka dijerat pasal 87 ayat 1 huruf c UU RI No. 18 tahun 2013” pungkas Andrias Shinta.

 

 

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…