Hina Wartawan di Medsos, Warga Magetan Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat menggelar konferensi pers kasus penghinaan profesi wartawan.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat menggelar konferensi pers kasus penghinaan profesi wartawan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jika tidak ingin mengalami apa yang menimpa Abdul Aziz (23) warga Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan. Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah berkomentar di Facebook dan menghina profesi wartawan.

"Jadi ada yang melaporkan unggahan media sosial. Tersangka ini menghina profesi teman-teman media," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Kamis (29/7/2021).

Dewa menjelaskan, pengaduan itu diterima pada 20 Juli 2021. Sedangkan pelaku berkomentar pada 19 Juli 2021. Abdul Aziz telah menulis hinaan dalam kolom komentar postingan akun Facebook Danang Sri Kuncoro pada Grup Forum Wong Medhion.

"Laiyo endi video pas detik-detik wonge mati tenan kenek corona opo ora. Opo mati mergo obat, neng agama diajarne, pekerjaan paling hina itu seorang wartawan. Kenapa bisa hina? Karena selalu menyampaikan berita-berita untuk saling memfitnah sana sini alias hosx. (Kalau iya mana video detik-detik orangnya meninggal karena corona atau tidak. Atau meninggal karena obat. Karena agama saja mengajarkan pekerjaan paling hina adalah wartawan. Kenapa hina? Karena selalu menyampaikan berita untuk saling fitnah alias hoaks)," tulis Abdul Aziz.

Dari komentar itulah, Abdul Aziz dilaporkan ke Polres Madiun Kota.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami amankan yang bersangkutan di rumahnya 27 Juli," terang Dewa.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui telah memposting komentar tersebut, setelah adanya video yang beredar bahwa ada ulama yang menghirup nafas pasien Covid-19.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Madiun Kota, Aziz meminta maaf. Dia mengakui kalau perbuatannya menyinggung wartawan dan beberapa pihak. Dia berjanji akan lebih bijak dalam bermedsos.

‘’Saya memohon maaf yang sebesar–besarnya pada seluruh wartawan. Khususnya wartawan di Madiun,’’ kata Aziz.

Dewa menyebut bahwa penyidik menjerat MAA dengan Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronika (ITE).

 

 

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…