Pemkot Pasuruan Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa dari Agustus-September 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rusunawa di Kelurahan Tembokrejo
Rusunawa di Kelurahan Tembokrejo

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pandemi yang melanda Indonesia lebih dari setahun telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat khusunya pada sektor keuangan. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi dan penerapan PPKM level 3-4.

Kabar bahagia bagi para penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Pasuruan. Pasalnya, Pemkot Pasuruan akan membebaskan biaya sewa rusunawa. Pembebasan biaya sewa berlaku bagi tida rusunawa yang ada.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari mengatakan, pembebasan biaya sewa itu diberlakukan mulai Agustus sampai September 2021.

“Semua rusunawa yang ada di Kota Pasuruan bebas biaya sewa,” kata Mita, Jumat (06/08/2021).

Di Kota Pasuruan pemkot memiliki tiga rusunawa. Ketiganya yakni rusunawa di Kelurahan Tembokrejo, rusunawa di Kelurahan Petahunan, dan rusunawa di Kelurahan Tambaan.

Pembebasan biaya sewa rusunawa ini ditetapkan berdasar SK Wali Kota Pasuruan nomor 188/175/423.011/2021. Kebijakan ini diambil pemkot dalam rangka meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, tahun lalu yakni pada bulan April 2020 pemkot juga pernah memberlakukan kebijakan pembebasan biaya sewa rusunawa selama tiga bulan.

Nah, tarif sewa di tiga rusunawa milik pemkot berbeda-beda. Untuk rusunawa di Kelurahan Petahunan dan Tambaan tarif mulai Rp70 ribu hingga Rp110 ribu. Lalu untuk tarif sewa rusunawa di Kelurahan Tembokrejo mulai Rp225 ribu sampai Rp350 ribu.

 

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…