Pemkot Pasuruan Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa dari Agustus-September 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rusunawa di Kelurahan Tembokrejo
Rusunawa di Kelurahan Tembokrejo

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pandemi yang melanda Indonesia lebih dari setahun telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat khusunya pada sektor keuangan. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi dan penerapan PPKM level 3-4.

Kabar bahagia bagi para penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Pasuruan. Pasalnya, Pemkot Pasuruan akan membebaskan biaya sewa rusunawa. Pembebasan biaya sewa berlaku bagi tida rusunawa yang ada.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Dyah Ermitasari mengatakan, pembebasan biaya sewa itu diberlakukan mulai Agustus sampai September 2021.

“Semua rusunawa yang ada di Kota Pasuruan bebas biaya sewa,” kata Mita, Jumat (06/08/2021).

Di Kota Pasuruan pemkot memiliki tiga rusunawa. Ketiganya yakni rusunawa di Kelurahan Tembokrejo, rusunawa di Kelurahan Petahunan, dan rusunawa di Kelurahan Tambaan.

Pembebasan biaya sewa rusunawa ini ditetapkan berdasar SK Wali Kota Pasuruan nomor 188/175/423.011/2021. Kebijakan ini diambil pemkot dalam rangka meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, tahun lalu yakni pada bulan April 2020 pemkot juga pernah memberlakukan kebijakan pembebasan biaya sewa rusunawa selama tiga bulan.

Nah, tarif sewa di tiga rusunawa milik pemkot berbeda-beda. Untuk rusunawa di Kelurahan Petahunan dan Tambaan tarif mulai Rp70 ribu hingga Rp110 ribu. Lalu untuk tarif sewa rusunawa di Kelurahan Tembokrejo mulai Rp225 ribu sampai Rp350 ribu.

 

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…