Sasar Gen Z, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan dan Matangkan Desain Rusunami

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Kota Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Kota Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memfokuskan langkah percepatan penyediaan hunian bagi warga, khususnya generasi muda atau Gen Z yang belum memiliki rumah pribadi. 

Untuk mewujudkan program tersebut, saat ini, pemkot menitikberatkan pada penyiapan lahan serta pematangan desain proyek agar segera dapat direalisasikan. Sedangkan terkait pembangunannya akan dilakukan di dua kawasan, yakni Rungkut (Surabaya Timur) dan Tambak Wedi (Surabaya Utara) dengan konsep hunian berjenjang, yakni mencakup beberapa kategori, mulai dari Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bersubsidi hingga rusunami.

"Rusunami nantinya kita akan menyediakan konsep hunian ini berjenjang. Jadi yang sudah dimiliki pemkot saat ini adalah rusunawa subsidi yang sewa tertingginya Rp150.000 per bulan. Itu untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian, Minggu (05/07/2026).

Sementara itu, terkait skema hunian berjenjang tersebut akan dilanjutkan dengan rusunawa nonsubsidi dengan tarif lebih tinggi untuk menutup biaya operasional, hingga akhirnya tersedia rusunami sebagai hunian kepemilikan. Selain itu, pada tahun ini Pemkot Surabaya tengah mengintensifkan tahapan awal proyek, terutama dalam memastikan kesiapan lahan, desain, serta skema pendanaan yang melibatkan investor. Seluruh aspek tersebut diupayakan rampung agar pembangunan dapat segera berjalan.

Diketahui, Pemkot Surabaya bersama DPRD sebelumnya telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Yang Layak pada Senin (30/03/2026). Regulasi yang terdiri dari 12 bab dan 81 pasal tersebut menjadi landasan utama dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal bagi masyarakat Kota Surabaya, sekaligus ketentuan teknis terkait pembangunan rusunawa dan rusunami sebagai alternatif penyediaan hunian bagi warga Surabaya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…