Sabu dari Malaysia Dikirim ke Madura Transit di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers penyelundupan sabu di BNNK Gresik.
Konferensi pers penyelundupan sabu di BNNK Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kasus penyelundupan sabu asal Malaysia berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Dari hasil ungkap tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 148,3 gram yang siap yang edar.

Transaksi sabu di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Salah satunya melakukan transaksi di depan puskesmas.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik mengamankan seorang pria yang hendak mengambil paketan narkoba jenis sabu. Paket tersebut dikirim menuju alamat salah satu puskesmas.

"Tim Gabungan mengamankan seorang pria bernama Madi (42) yang sedang mengambil paket tersebut di depan Puskesmas Bringkoning, Jalan Raya Raseno, Telaga, Banyuates Kabupaten Sampang Madura," terang Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto, Jumat (6/8/2021).

Diketahui paket kardus besar warna coklat. Di dalamnya berisi karpet, pakaian, handuk dan sebuah botol body lotion berisi sabu seberat 148,3 gram dan diselipkan di antara pakaian bekas di dalam paket. Diketahui paket kardus besar itu dikirim dari Malaysia menuju Madura.

Pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB Petugas BNNK Gresik dan BNNP Jatim mendapatkan informasi dari petugas Bea Cukai wilayah Jawa Tengah bahwa diduga ada kiriman paket narkotika jenis sabu yang akan dikirimkan ke Madura dan paket tersebut transit di Gresik.

Selanjutnya petugas BNNK Gresik, BNNP Jatim, BNNP Jateng dan Bea Cukai Jateng melakukan tindakan berupa pengawasan pengiriman paket ke alamat yang dituju dengan tujuan mengetahui siapa penerima paket tersebut.

Setiba di Gresik, paket tersebut diantar menggunakan mobil ekspedisi ke Sampang Madura. Petugas membuntuti dari Gresik menuju Madura, kemudian paket tersebut turun di depan puskesmas.

Pada pukul 17.15 WIB, Tim Gabungan mengamankan Madi yang sedang mengambil paket tersebut di depan Puskesmas Bringkuning Banyuates. "Pengakuannya, sabu itu akan diedarkan di wilayah Madura. Paket tersebut diturunkan di depan puskesmas untuk mengelabui petugas," tambahnya.

Barang bukti lainnya yang diamankan petugas adalah dua buah handphone (HP). Petugas melakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Madi dijerat tindak pidana narkotika pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Pihaknya bersama BNNP Jawa Timur akan memperketat pengawasan jalur pengiriman paket yang berasal dari jalur Malaysia yang menuju ke Gresik dan Madura khususnya.

Sementara Madi mengaku dijebak untuk mengambil paketan tersebut. "Saya dijebak untuk mengambil paket tersebut," kata bapak dua anak ini. Dari pengakuannya, ia baru pertama terlibat dalam bisnis haram ini. 

 

 

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…