Sabu dari Malaysia Dikirim ke Madura Transit di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi pers penyelundupan sabu di BNNK Gresik.
Konferensi pers penyelundupan sabu di BNNK Gresik.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kasus penyelundupan sabu asal Malaysia berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Dari hasil ungkap tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 148,3 gram yang siap yang edar.

Transaksi sabu di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Salah satunya melakukan transaksi di depan puskesmas.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik mengamankan seorang pria yang hendak mengambil paketan narkoba jenis sabu. Paket tersebut dikirim menuju alamat salah satu puskesmas.

"Tim Gabungan mengamankan seorang pria bernama Madi (42) yang sedang mengambil paket tersebut di depan Puskesmas Bringkoning, Jalan Raya Raseno, Telaga, Banyuates Kabupaten Sampang Madura," terang Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto, Jumat (6/8/2021).

Diketahui paket kardus besar warna coklat. Di dalamnya berisi karpet, pakaian, handuk dan sebuah botol body lotion berisi sabu seberat 148,3 gram dan diselipkan di antara pakaian bekas di dalam paket. Diketahui paket kardus besar itu dikirim dari Malaysia menuju Madura.

Pada Sabtu, 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB Petugas BNNK Gresik dan BNNP Jatim mendapatkan informasi dari petugas Bea Cukai wilayah Jawa Tengah bahwa diduga ada kiriman paket narkotika jenis sabu yang akan dikirimkan ke Madura dan paket tersebut transit di Gresik.

Selanjutnya petugas BNNK Gresik, BNNP Jatim, BNNP Jateng dan Bea Cukai Jateng melakukan tindakan berupa pengawasan pengiriman paket ke alamat yang dituju dengan tujuan mengetahui siapa penerima paket tersebut.

Setiba di Gresik, paket tersebut diantar menggunakan mobil ekspedisi ke Sampang Madura. Petugas membuntuti dari Gresik menuju Madura, kemudian paket tersebut turun di depan puskesmas.

Pada pukul 17.15 WIB, Tim Gabungan mengamankan Madi yang sedang mengambil paket tersebut di depan Puskesmas Bringkuning Banyuates. "Pengakuannya, sabu itu akan diedarkan di wilayah Madura. Paket tersebut diturunkan di depan puskesmas untuk mengelabui petugas," tambahnya.

Barang bukti lainnya yang diamankan petugas adalah dua buah handphone (HP). Petugas melakukan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka Madi dijerat tindak pidana narkotika pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Pihaknya bersama BNNP Jawa Timur akan memperketat pengawasan jalur pengiriman paket yang berasal dari jalur Malaysia yang menuju ke Gresik dan Madura khususnya.

Sementara Madi mengaku dijebak untuk mengambil paketan tersebut. "Saya dijebak untuk mengambil paket tersebut," kata bapak dua anak ini. Dari pengakuannya, ia baru pertama terlibat dalam bisnis haram ini. 

 

 

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…