Insentif Nakes Tidak Maksimal, Legislator Minta Pemkot Refocusing APBD untuk Melunasi Sisa Insentif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono. SP/Alqomar
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah lama tertunda, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dan rumah sakit di Surabaya akhirnya cair. Namun, diketahui pembayaran insentif kali ini hanya 75 persen. Beberapa nakes sempat mengeluhkan terkait pembayaran insentif yang tidak maksimal ini. Keluhan ini langsung direspon oleh Pemkot Surabaya yang menyatakan bahwa besaran 75 persen ini sudah dikaji oleh tim ahli dan sudah dikonsultasikan ke Kemenkes serta Kemendagri.

 Tjutjuk Supariono, selaku anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot untuk memprioritaskan pelunasan insentif nakes ini dengan melakukan refocusing anggaran pada APBD-P nanti. 

 Anggaran insentif nakes 2021 di Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah sekitar 90 Miliar. Kemarin sudah keluar 89 Miliar, padahal tahun anggaran baru setengah jalan. Tjutjuk mengusulkan perlunya refocusing anggaran untuk membayar sisa insentif yang belum dibayarkan oleh Pemkot.

 “Dengan adanya Keputusan Menkes  Nomor 01.07/MENKES/4239/2021, besaran insentif dapat disesuaikan dengan APBD masing-masing. Keuangan Kota Surabaya memang sedang tidak baik. Maka, untuk sementara Pemkot belum mampu membayarkan insentif secara penuh. Namun, saya menghimbau Pemkot Surabaya agar jangan lupa melunasi sisa insentif ini. Kerja cepat nakes harus diapresiasi setinggi-tingginya” ujar politisi PSI tersebut.

 Selain itu, menurutnya, sejak pandemi Covid-19, para nakes sudah bekerja keras dalam penanganan virus asal Wuhan tersebut. Nakes dan masyarakat berhak tahu bagaimana perhitungan perolehan 75 persen untuk insentif nakes di Surabaya.

 “Berdasarkan Keputusan Menkes ini, insentif nakes dibedakan berdasarkan  beban kerja nakes dalam penanganan Covid-19. Semakin tinggi risiko nakes terpapar Covid-19, maka semakin besar insentifnya. Di dalam Keputusan Menkes tersebut juga dipaparkan formula perhitungan insentifnya. Pertanyaan saya, dari mana didapatkan besaran 75 persen tersebut? Formulanya seperti apa?” papar Tjutjuk.

 Merujuk pada Keputusan Menkes Nomor 01.07/MENKES/4239/2021, besaran insentif dengan batas tertinggi untuk dokter spesialis yaitu 15 juta per orang per bulan. Untuk peserta PPDS yaitu 12,5 juta per orang per bulan. Untuk dokter umum dan dokter gigi sebesar 10 juta per orang per bulan. Untuk perawat dan bidan sebesar 7,5 juta per orang per bulan. Dan untuk nakes lainnya yaitu 5 juta per orang per bulan. Alq

 

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …