Insentif Nakes Tidak Maksimal, Legislator Minta Pemkot Refocusing APBD untuk Melunasi Sisa Insentif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono. SP/Alqomar
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Tjutjuk Supariono. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah lama tertunda, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dan rumah sakit di Surabaya akhirnya cair. Namun, diketahui pembayaran insentif kali ini hanya 75 persen. Beberapa nakes sempat mengeluhkan terkait pembayaran insentif yang tidak maksimal ini. Keluhan ini langsung direspon oleh Pemkot Surabaya yang menyatakan bahwa besaran 75 persen ini sudah dikaji oleh tim ahli dan sudah dikonsultasikan ke Kemenkes serta Kemendagri.

 Tjutjuk Supariono, selaku anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot untuk memprioritaskan pelunasan insentif nakes ini dengan melakukan refocusing anggaran pada APBD-P nanti. 

 Anggaran insentif nakes 2021 di Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah sekitar 90 Miliar. Kemarin sudah keluar 89 Miliar, padahal tahun anggaran baru setengah jalan. Tjutjuk mengusulkan perlunya refocusing anggaran untuk membayar sisa insentif yang belum dibayarkan oleh Pemkot.

 “Dengan adanya Keputusan Menkes  Nomor 01.07/MENKES/4239/2021, besaran insentif dapat disesuaikan dengan APBD masing-masing. Keuangan Kota Surabaya memang sedang tidak baik. Maka, untuk sementara Pemkot belum mampu membayarkan insentif secara penuh. Namun, saya menghimbau Pemkot Surabaya agar jangan lupa melunasi sisa insentif ini. Kerja cepat nakes harus diapresiasi setinggi-tingginya” ujar politisi PSI tersebut.

 Selain itu, menurutnya, sejak pandemi Covid-19, para nakes sudah bekerja keras dalam penanganan virus asal Wuhan tersebut. Nakes dan masyarakat berhak tahu bagaimana perhitungan perolehan 75 persen untuk insentif nakes di Surabaya.

 “Berdasarkan Keputusan Menkes ini, insentif nakes dibedakan berdasarkan  beban kerja nakes dalam penanganan Covid-19. Semakin tinggi risiko nakes terpapar Covid-19, maka semakin besar insentifnya. Di dalam Keputusan Menkes tersebut juga dipaparkan formula perhitungan insentifnya. Pertanyaan saya, dari mana didapatkan besaran 75 persen tersebut? Formulanya seperti apa?” papar Tjutjuk.

 Merujuk pada Keputusan Menkes Nomor 01.07/MENKES/4239/2021, besaran insentif dengan batas tertinggi untuk dokter spesialis yaitu 15 juta per orang per bulan. Untuk peserta PPDS yaitu 12,5 juta per orang per bulan. Untuk dokter umum dan dokter gigi sebesar 10 juta per orang per bulan. Untuk perawat dan bidan sebesar 7,5 juta per orang per bulan. Dan untuk nakes lainnya yaitu 5 juta per orang per bulan. Alq

 

Berita Terbaru

Tekan AKI dan AKB, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Nifas

Tekan AKI dan AKB, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Nifas

Rabu, 30 Sep 2026 14:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna memastikan ibu mendapatkan pendampingan sejak sebelum hamil hingga melewati masa nifas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Petani Sumringah, Panen Padi Tuban Meningkat di Tengah Kemarau Panjang

Petani Sumringah, Panen Padi Tuban Meningkat di Tengah Kemarau Panjang

Rabu, 30 Sep 2026 14:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban -Sejumlah petani padi di Kabupaten Tuban justru mampu memperoleh hasil panen maksimal, ditopang harga jual padi yang masih tinggi di…

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM melalui Expo UMKM & Ekosistem Haji dan Umrah 2026

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:49 WIB

SurabayaPagi, Madiun - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Logistik Indonesia Timur Makin Strategis, CKB Perkuat Hub Osowilangun Surabaya

Logistik Indonesia Timur Makin Strategis, CKB Perkuat Hub Osowilangun Surabaya

Rabu, 30 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Surabata — Kebutuhan konektivitas logistik yang menghubungkan sentra produksi, pelabuhan, pergudangan, hingga pasar di Indonesia Timur terus m…

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan…

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Fenomena musim kemarau yang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, menyalurkan…