Kematian Warga Dalam Jumlah Besar, Masalah Serius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa peziarah mendatangan Tempat Pemakan Umum (TPU) khusus korban covid di TPU Keputih, Surabaya, Kamis (12/8/2021).
Beberapa peziarah mendatangan Tempat Pemakan Umum (TPU) khusus korban covid di TPU Keputih, Surabaya, Kamis (12/8/2021).

i

Pesan Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah Jokowi, kematian warga dalam jumlah relatif besar dibandingkan dengan angka kematian global akibat pandemi adalah masalah serius. Mengingat ini terkait langsung dengan amanat konstitusi,” tegas Yusril di Jakarta. Kamis (12/8).

Berdasarkan data dari worldometers.info, total kasus Covid-19 saat ini mencapai 205.408.150.

4.336.418 di antaranya meninggal dan 184.425.237 lainnya sembuh. Masih ada 16.646.495 kasus aktif atau pasien yang tengah dirawat.

Indonesia menduduki urutan 8 negara dengan jumlah kasus aktif Covid-19 terbanyak di dunia.

Tercatat total kasus sudah mencapai 3.749.446 dan yang meninggal: 112.198 orang, lalu sembuh: 3.211.078, sedang kasus aktif: 426.170.

Jumlah kasus di Indonesia ini, karena ada kasus baru COVID-19 bertambah 24.709, pasien sembuh dari Corona bertambah 36.637 orang, sedangkan pasien Corona meninggal dunia bertambah 1.466 orang.

 

Tujuan Pembentukan Negara

Yusril mengingatkan salah satu tujuan pembentukan negara, adalah untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Semakin kecil angka kematian akibat Covid-19, jelasnya, menjadi indikator keberhasilan negara dalam menangani pandemi.

“Karena itu, pemerintah harus punya tenggat waktu merapikan data kematian ini. Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya,” tandas Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Pendapat pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra ini menyikapi pernyataan Kemenko Marinves yang membantah menghapus data kematian, melainkan sedang melakukan perapian agar data lebih akurat.

“Tapi sampai kapan perapian data akan dilakukan, itu tidak dijelaskan oleh pemerintah. Padahal data kematian ini sangat penting,” kata Yusril.

Ia menyatakan pemerintah dituntut memiliki tenggat waktu dalam melakukan perbaikan data kematian korban Covid-19.

Ia menegaskan, data kematian warga akibat Covid-19 bukan sekadar hal teknis sebagai indikator dalam menentukan level PPKM. Jumlah dan prosentase angka kematian di suatu negara akibat Covid juga merupakan indikator keseriusan dan kemampuan sebuah negara dalam menangani pandemi.

 

Kematian Masih Tinggi

Sebelumnya, kementerian Kesehatan RI merilis angka Kematian akibat COVID-19 yang cenderung tinggi di antaranya Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki kontribusi paling besar dalam kurun tiga minggu terakhir.

Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan, dr. Panji Fortuna Hadisoemarto, MPH menyampaikan berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat realtime dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.

Untuk diketahui saja, NAR adalah sistem big data untuk pencatatan laboratorium dalam penanganan Covid-19 yang dikelola oleh Kemenkes.

Berdasarkan laporan kasus Covid-19 pada 10 Agustus 2021 misalnya, sebanyak 2.048 kematian yang dilaporkan, sebagian besar bukanlah angka kematian pada tanggal tersebut atau pada seminggu sebelumnya. Bahkan 10,7% diantaranya berasal dari kasus pasien positif yang sudah tercatat di NAR lebih dari 21 hari namun baru terkonfirmasi dan dilaporkan bahwa pasien telah meninggal.

"Kota Bekasi contohnya, laporan kemarin (10/8) dari 397 angka kematian yang dilaporkan, 94% diantaranya bukan merupakan angka kematian pada hari tersebut, melainkan rapelan angka kematian dari bulan Juli sebanyak 57�n bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37%. Lalu 6% sisanya merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus," ujar dr. Panji mengutip dari website resmi Kemenkes, Rabu (11/8/2021).

Contoh lain adalah Kalimantan Tengah sebanyak 61�ri 70 angka kematian yang dilaporkan kemarin adalah kasus aktif yang sudah lebih dari 21 hari namun baru diperbaharui statusnya. erk/sur/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…