Pegawai Finance Cabuli Anak Teman di Dalam Mobil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencabulan dan barang bukti berupa pakaian korban yang diamankan polisi.
Tersangka pencabulan dan barang bukti berupa pakaian korban yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Seorang pegawai finance berinisial SW (51) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku asal Surabaya itu diamankan polisi karena mencabuli anak di bawah umur. Mirisnya, korban yang dicabuli berulang kali oleh pelaku adalah anak temannya sendiri.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K. melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan menjelaskan, korban mengenal tersangka berawal ketika ibu korban, WL (49), bertemu dengan tersangka pada bulan Maret 2020 lalu. Ibu korban dan tersangka adalah teman semasa sekolah.

Sejak pertemuan tersebut, korban yang tinggal di kosan dan bersekolah di salah satu SMA/SMK di Banyuwangi ini sering diajak keluar oleh tersangka yang diketahui berprofesi sebagai pegawai perusahaan finance di Kabupaten Jember. Hingga akhirnya keduanya berpacaran.

"Peristiwa pencabulan pertama kali dilakukan pada bulan Juli 2020 lalu. Tersangka meraba-raba bagian intim tubuh korban saat berada di dalam mobil," kata Iptu Lita, Sabtu (14/8/2021).

Awalnya, jelas Lita, saat itu tersangka menjemput korban pukul 20.00 WIB di kosannya untuk diajak makan malam. Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka memarkirkan mobilnya di pinggir jalan sekitar kawasan Watu Dodol, Kecamatan Kalipuro. Di dalam mobil tersebut tersangka memegang tangan korban sembari merayu.

“Aku sayang kamu, aku mau nikah sama kamu kalau kamu sudah lulus,” kata Lita menirukan rayuan tersangka kepada korban.

Kemudian, lanjut Lita, tersangka mengarahkan korban untuk tidur di bahunya sambil berkata "Kamu bahagia ya, aku bakal nyenengin kamu terus." Setelah korban bersandar di bahunya, tersangka mulai meraba-raba bagian intim korban dari luar bajunya.

Selang beberapa lama kemudian, tersangka melanjutkan perjalanan pulang ke kosan korban. Dalam perjalanan tersebut, sambil menyetir, tersangka terus melancarkan aksi cabulnya.

"Tangan kanannya pegang setir, sedangkan tangan kirinya tetap meraba-raba bagian intim korban," ujar Lita.

Setelah kejadian tersebut, tersangka sering mengajak korban untuk keluar bersama, dan perbuatan cabul tersebut selalu dilakukan di dalam mobil tersangka.

"Selama berpacaran mulai bulan Juli 2020 sampai dengan bulan April 2021, korban diduga telah dicabuli lebih dari 100 kali," ungkap Lita.

"Tak hanya itu, apabila keduanya tidak bisa bertemu, tersangka juga sering merayu korban untuk bersedia melakukan video call sex dengan keadaan telanjang," tambahnya.

Hingga akhirnya hubungan terlarang itu pun diketahui ibu korban. Setelah didesak, korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan tersangka selama sembilan bulan berpacaran. Tersangka pun dilaporkan ibu korban ke polisi.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan. Barang buktinya juga sudah kami amankan," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU NO. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau pasal 32 JO pasal 6 sub pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia No. 44.

Sementara itu, Hery Sampurno, S.H. Kuasa Hukum JW (ibu korban) mengapresiasi Kepolisian Resort Kota Banyuwangi karena bertindak cepat dengan meringkus tersangka SW.

"Berdasarkan keterangan ibu korban, modus tersangka awalnya akan menjodohkan korban dengan anak tersangka yang seumuran. Namun malah anaknya (korban) yang jadi korban cabul," kata Hery.

Pengacara yang juga dikenal dengan nama Capunk ini pun meminta polisi untuk mengembangkan kasus tersebut. Karena diduga tersangka memiliki kelainan seks dan korbannya disinyalir masih banyak lagi yang juga masih di bawah umur.

"Untuk sementara ini hanya klien kami yang melaporkan. Tak menutup kemungkinan korbannya masih banyak lagi," tutup Hery. 

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…