Covid-19 Naik, RSUD Dr Harjono Ponorogo Tutup Ruang Rawat Inap Penyakit Dalam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasus Covid-19 melonjak,  manajemen RSUD Dr Harjono Ponorogo terpaksa menutup ruang rawat inap penyakit dalam. SP/RSUD Dr Harjono Ponorogo
Kasus Covid-19 melonjak,  manajemen RSUD Dr Harjono Ponorogo terpaksa menutup ruang rawat inap penyakit dalam. SP/RSUD Dr Harjono Ponorogo

i

SURABAYAPAGI,  Ponorogo -  Kasus Covid-19 di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur kembali melonjak naik . Akibatnya tenaga kesehatan (Nakes) RSUD dr Harjono Ponorogo harus difokuskan untuk penanganan pasien Covid-19.

Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Suprapto menjelaskan manajemen rumah sakit terpaksa menutup ruang rawat inap penyakit dalam. Penutupan dilakukan setelah tenaga kesehatan rumah sakit milik Pemkab Ponorogo tersebut kewalahan menangani banyaknya pasien Covid-19.

"Ruang rawat pasien umum penyakit dalam sementara ditutup. Perawat dan dokter yang bertugas di ruangan itu dikerahkan untuk membantu penanganan pasien Covid-19," kata Suprapto, Kamis (19/8/2021).

Bagi pasien penyakit dalam, kata Suprapto, ruang perawatannya dijadikan satu dengan pasien stroke di ruang rawat inap aster.

"Meski ditutup, ruang rawat inap penyakit dalam itu tidak dialihfungsikan untuk tempat isolasi pasien Covid-19," katanya menegaskan.

Suprapto menjelaskan, tambahan nakes dan tenaga medis dari ruang rawat inap yang ditutup diperbantukan menangani pasien Covid-19 di IGD dan tenda yang ada di halaman parkir karyawan rumah sakit.

"Dengan demikian tenaga nakes dan tim medis yang lama tak terforsir untuk menangani pasien Covid-19," kata Suprapto.pn1/na

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…