Perempuan Kendalikan Sabu 13,3 Kg, Dibongkar Polrestabes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjakan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu sabu seberat 13 KG dan 3 orang tersangka, diantaranya perempuan. Sp/arl
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjakan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu sabu seberat 13 KG dan 3 orang tersangka, diantaranya perempuan. Sp/arl

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Jaringan Narkoba yang dikendalikan seorang perempuan, Siti Rachmawati (42), warga Surabaya dibongkar Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Siti Rachmawati dibantu dua orang pria Krisna Andika (38), warga Gresik dan Sugeng Priyanto alias Londo (47) warga Jakarta.

Komplotan ini ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Jatim. Tak tanggung-tanggung, dalam kasus sabu seberat 13,3 kilogram dikemas dalam kemasan Teh China.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya besutan Kompol Daniel Marunduri karena berhasil membongkar jaringan kurir dan bandar narkoba asal Sumatera itu.

 

Mulanya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka Siti Rahmawati pada Rabu siang 21 Juli 2021 lalu di sebuah rumah kos  di Jalan Pakis Surabaya dengan barang bukti berupa 2,6 kg narkotika jenis sabu.

Kemudian dikembangkan melalui jaringan analisa IT dan kembali menangkap Sugeng dan Krisna. "Selain menjadi kurir, Siti Rahmawati juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Jumlah narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh tersangka ini sebanyak 10 Kilogram, yang kami temukan itu sisanya," imbuhnya.

Sementara dari tangan tersangka Krisna diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus paket kecil seberat 650,8 gram. 

"Sabu itu diambil oleh tersangka di daerah Wonocolo atas perintah IL, Bandar yang sedang kami lacak keberadannya. Barang datang tiga kilogram dari April dan sisanya 650 gram," terangnya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus temuan itu hingga ke atas Krisna dan menangkap Sugeng. Dari penangkapan Sugeng, polisi menemukan 10 kilogram paket sabu dalam kemasan teh China.

Hasil penyidikan, ternyata, Sugeng sudah tujuh kali menerima dan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan berat total 90 kilogram. "Yang 10 kilogram ini berhasil kami ungkap. Untuk sekali terima barang komisinya sampai 10 juta rupiah per kilogram," beber Yusep.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 142 Ayat(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. ham/cr3/rm

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…