Perempuan Kendalikan Sabu 13,3 Kg, Dibongkar Polrestabes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjakan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu sabu seberat 13 KG dan 3 orang tersangka, diantaranya perempuan. Sp/arl
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjakan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu sabu seberat 13 KG dan 3 orang tersangka, diantaranya perempuan. Sp/arl

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Jaringan Narkoba yang dikendalikan seorang perempuan, Siti Rachmawati (42), warga Surabaya dibongkar Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Siti Rachmawati dibantu dua orang pria Krisna Andika (38), warga Gresik dan Sugeng Priyanto alias Londo (47) warga Jakarta.

Komplotan ini ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Jatim. Tak tanggung-tanggung, dalam kasus sabu seberat 13,3 kilogram dikemas dalam kemasan Teh China.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya besutan Kompol Daniel Marunduri karena berhasil membongkar jaringan kurir dan bandar narkoba asal Sumatera itu.

 

Mulanya, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka Siti Rahmawati pada Rabu siang 21 Juli 2021 lalu di sebuah rumah kos  di Jalan Pakis Surabaya dengan barang bukti berupa 2,6 kg narkotika jenis sabu.

Kemudian dikembangkan melalui jaringan analisa IT dan kembali menangkap Sugeng dan Krisna. "Selain menjadi kurir, Siti Rahmawati juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Jumlah narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh tersangka ini sebanyak 10 Kilogram, yang kami temukan itu sisanya," imbuhnya.

Sementara dari tangan tersangka Krisna diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus paket kecil seberat 650,8 gram. 

"Sabu itu diambil oleh tersangka di daerah Wonocolo atas perintah IL, Bandar yang sedang kami lacak keberadannya. Barang datang tiga kilogram dari April dan sisanya 650 gram," terangnya.

Polisi kemudian mengembangkan kasus temuan itu hingga ke atas Krisna dan menangkap Sugeng. Dari penangkapan Sugeng, polisi menemukan 10 kilogram paket sabu dalam kemasan teh China.

Hasil penyidikan, ternyata, Sugeng sudah tujuh kali menerima dan mengedarkan narkotika jenis sabu dengan berat total 90 kilogram. "Yang 10 kilogram ini berhasil kami ungkap. Untuk sekali terima barang komisinya sampai 10 juta rupiah per kilogram," beber Yusep.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 142 Ayat(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. ham/cr3/rm

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…