Menko Perekonomian Desak OJK Perpanjang Program Restrukturisasi Hingga 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menko Airlangga Hartarto
Menko Airlangga Hartarto

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang program restrukturisasi kredit bank bagi dunia usaha dan masyarakat hingga 2023 mendatang.


Menurut aturan yang berlaku saat ini, kebijakan restrukturisasi kredit hanya diberikan sampai April 2022. Ketentuan itu tertuang di Peraturan OJK (POJK) Nomor 48 /POJK.03/2020 tentang Perubahan atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.


“Sekarang OJK sedang mempersiapkan untuk ini, kami sudah minta diperpanjang sampai 2023,” ungkap Airlangga di Rakerkonas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-31, Rabu (25/8/2021).


Selain meminta kebijakan restrukturisasi kredit diperpanjang, Airlangga menegaskan pemerintah juga mempertimbangkan agar persyaratan pengajuan restrukturisasi bisa dipermudah.

Pebisnis bisa Bertahan

Pengusaha meminta adanya revisi perpanjangan masa relaksasi atau keringanan restrukturisasi kredit perbankan dari satu tahun menjadi tiga tahun. Alasan pengusaha supaya pebisnis masih bisa bertahan di masa pandemi ini yang masih serba susah.


Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdari mengatakan, Apindo sedang mengusulkan revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 48 Tahun 2020 soal relaksasi restrukturisasi.


"Intinya dari revisi peraturan itu adalah perpanjangan relaksasi restrukturisasi, sebelumnya kan ada POJK 11 dan 48 diperpanjang hanya 1 tahun dan POJK 48 ini akan berakhir pada Maret 2022, kami sudah berunding dengan teman-teman Perbanas melihat dampak pandemi ini akan panjang sehingga setahun-setahun itu akan sulit," kata Hariyadi dalam Rakornas Apindo, Selasa (24/8/2021).


"Kami mohon kepada OJK dan dukungannya dari pemerintah untuk diperpanjang jadi tiga tahun, jadi selesai di tahun 2025 dari 2022," tambahnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…