Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 9 Desember 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. SP/KP/ARI PURNOMO
Beberapa warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. SP/KP/ARI PURNOMO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 9 September hingga 9 Desember 2021. Kebijakan yang diberikan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

"Program ini diharapkan bisa mendukung program pemerintah dengan membayar pajak yang menjadi suatu kewajiban dari masyarakat. Karena Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak," ujar Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno, kemarin.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menggulirkan program insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor. Insentif atau diskon yang diberikan bervariatif. Untuk kendaraan roda dua dan tiga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Adapun  untuk kendaraan roda empat atau lebih, diskon yang diberikan sebesar 10 persen.

Abimanyu menjelaskan, untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berlaku untuk pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok BBNKB ke-2, 3, dan seterusnya. Diskon yang diberikan diperuntukkan bagi kendaraan dengan plat dasar hitam dan kuning, baik milik pribadi maupun badan usaha.

"Silahkan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Baik kendaraan milik pribadi, angkutan umum, maupu kendaraan operasional di perusahaan dapat menikmati insentif ini," ujarnya.

Abimanyu menjelaskan, terdapat potensi pajak yang masih tertunda pembayarannya sejak periode Januari hingga Agustus 2021 sebesar Rp 654,37 miliar dari 1,67 objek pajak kendaraan bermotor. Secara rinci, penundaan pembayaran kendaraan roda dua sebanyak 1.421.581 objek pajak dengan potensi Rp 253,57 miliar. Sedangkan untuk roda empat terdapat 206.372 objek pajak dengan potensi Rp 400,79 miliar.

"Melalui pemberian insentif dan pemutihan denda ini kita berharap wajib pajak yang sejak Januari hingga Agustus ini menunda pembayarannya akan tergerak untuk segera menunaikan kewajibannya," kata dia.

Abimanyu mengestimasikan besaran insentif pajak yang akan digulirkan baik dari pembebasan sanksi administratif maupun diskon PKB sebesar Rp 238,64 miliar. Namun demikian, potensi pajak yang diharapkan masuk sebagai penerimaan daerah ditargetkan mencapai Rp 1,81 triliun.sb4/na

Berita Terbaru

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…