Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 9 Desember 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. SP/KP/ARI PURNOMO
Beberapa warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. SP/KP/ARI PURNOMO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 9 September hingga 9 Desember 2021. Kebijakan yang diberikan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

"Program ini diharapkan bisa mendukung program pemerintah dengan membayar pajak yang menjadi suatu kewajiban dari masyarakat. Karena Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak," ujar Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno, kemarin.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menggulirkan program insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor. Insentif atau diskon yang diberikan bervariatif. Untuk kendaraan roda dua dan tiga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Adapun  untuk kendaraan roda empat atau lebih, diskon yang diberikan sebesar 10 persen.

Abimanyu menjelaskan, untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berlaku untuk pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok BBNKB ke-2, 3, dan seterusnya. Diskon yang diberikan diperuntukkan bagi kendaraan dengan plat dasar hitam dan kuning, baik milik pribadi maupun badan usaha.

"Silahkan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Baik kendaraan milik pribadi, angkutan umum, maupu kendaraan operasional di perusahaan dapat menikmati insentif ini," ujarnya.

Abimanyu menjelaskan, terdapat potensi pajak yang masih tertunda pembayarannya sejak periode Januari hingga Agustus 2021 sebesar Rp 654,37 miliar dari 1,67 objek pajak kendaraan bermotor. Secara rinci, penundaan pembayaran kendaraan roda dua sebanyak 1.421.581 objek pajak dengan potensi Rp 253,57 miliar. Sedangkan untuk roda empat terdapat 206.372 objek pajak dengan potensi Rp 400,79 miliar.

"Melalui pemberian insentif dan pemutihan denda ini kita berharap wajib pajak yang sejak Januari hingga Agustus ini menunda pembayarannya akan tergerak untuk segera menunaikan kewajibannya," kata dia.

Abimanyu mengestimasikan besaran insentif pajak yang akan digulirkan baik dari pembebasan sanksi administratif maupun diskon PKB sebesar Rp 238,64 miliar. Namun demikian, potensi pajak yang diharapkan masuk sebagai penerimaan daerah ditargetkan mencapai Rp 1,81 triliun.sb4/na

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…