Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 9 Desember 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. SP/KP/ARI PURNOMO
Beberapa warga melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat. SP/KP/ARI PURNOMO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 9 September hingga 9 Desember 2021. Kebijakan yang diberikan sebagai upaya membantu masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan.

"Program ini diharapkan bisa mendukung program pemerintah dengan membayar pajak yang menjadi suatu kewajiban dari masyarakat. Karena Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak," ujar Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno, kemarin.

Selain itu, Pemprov Jatim juga menggulirkan program insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor. Insentif atau diskon yang diberikan bervariatif. Untuk kendaraan roda dua dan tiga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Adapun  untuk kendaraan roda empat atau lebih, diskon yang diberikan sebesar 10 persen.

Abimanyu menjelaskan, untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berlaku untuk pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok BBNKB ke-2, 3, dan seterusnya. Diskon yang diberikan diperuntukkan bagi kendaraan dengan plat dasar hitam dan kuning, baik milik pribadi maupun badan usaha.

"Silahkan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Baik kendaraan milik pribadi, angkutan umum, maupu kendaraan operasional di perusahaan dapat menikmati insentif ini," ujarnya.

Abimanyu menjelaskan, terdapat potensi pajak yang masih tertunda pembayarannya sejak periode Januari hingga Agustus 2021 sebesar Rp 654,37 miliar dari 1,67 objek pajak kendaraan bermotor. Secara rinci, penundaan pembayaran kendaraan roda dua sebanyak 1.421.581 objek pajak dengan potensi Rp 253,57 miliar. Sedangkan untuk roda empat terdapat 206.372 objek pajak dengan potensi Rp 400,79 miliar.

"Melalui pemberian insentif dan pemutihan denda ini kita berharap wajib pajak yang sejak Januari hingga Agustus ini menunda pembayarannya akan tergerak untuk segera menunaikan kewajibannya," kata dia.

Abimanyu mengestimasikan besaran insentif pajak yang akan digulirkan baik dari pembebasan sanksi administratif maupun diskon PKB sebesar Rp 238,64 miliar. Namun demikian, potensi pajak yang diharapkan masuk sebagai penerimaan daerah ditargetkan mencapai Rp 1,81 triliun.sb4/na

Berita Terbaru

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …