DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Dua Raperda Usulan Eksekutif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan DPRD Kota Kediri bersama Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kediri
Pimpinan DPRD Kota Kediri bersama Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri menggelar sidang paripurna terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar. Sidang paripurna digelar di gedung DPRD Kota Kediri di jalan Mayor Bismo, Jumat (10/9/2021). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino. Rapat yang membahas dua Raperda ini dihadiri langsung Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Adapun 2 Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. 

Terkait Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Walikota Kediri menjelaskan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan antara lain menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan menyusun produk hukum dalam penyelenggaraannya. Seiring perkembangan waktu, fasilitas layanan kesehatan juga terus ditambah sesuai kebutuhan masyarakat. Selain RSUD Gambiran, Pemerintah Kota Kediri telah mendirikan rumah sakit baru yakni RSUD Kilisuci yang belum ditetapkan sebagai unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD). 

“Kita ingin RSUD Kilisuci bisa segera melayani dan tentu harus menjadi BLUD agar RS Kilisuci bisa segera berkembang. Oleh karena itu harus ditetapkan ketentuan yang mengatur mengenai obyek retribusi pelayanan kesehatan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan perubahan berupa penambahan obyek retribusi baru yakni Retribusi Layanan Kesehatan pada RSUD Kilisuci,” terang Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. 

Sedangkan untuk Retribusi Jasa Usaha khususnya yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, Wali Kota Kediri menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi bahasan dalam perubahan Raperda yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah pada jenis pelayanan bangunan untuk perikanan, retribusi rumah potong hewan, dan retribusi penjualan produksi usaha daerah. Selain itu, fasilitas bangunan warung ikan olahan, kolam pemancingan di UPTD pembenihan dan kolam ikan, kios perikanan dan kios ikan di pasar benih ikan (PBI) yang semula disewakan akan dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Kediri, dalam hal ini melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk meningkatkan produktifitas ikan hias. 

“Pada rumah potong hewan akan diberlakukan satu tarif yang merupakan hasil akumulasi dari tarif-tarif jenis pelayanan sebelumnya. Di mana pengguna jasa akan mendapatkan rangkaian pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong, pemakaian kandang peristirahatan, pemakaian tempat pemotongan, serta tempat pelayuan dan timbangan ternak. Selain itu ketentuan tarif retribusi penjualan bibit ikan dan ikan konsumsi perlu dihapus Karena dalam Perda Retribusi Jasa Usaha harus mencantumkan tarif/nominal retribusinya padahal harga pasar selalu berubah. Sehingga ketentuan tarif yang ada tidak bisa menjadi acuan,” ujarnya.

Rapat Paripurna dihadiri pula oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretaris Daerah Kota Kediri dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…