DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Dua Raperda Usulan Eksekutif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pimpinan DPRD Kota Kediri bersama Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kediri
Pimpinan DPRD Kota Kediri bersama Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri menggelar sidang paripurna terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar. Sidang paripurna digelar di gedung DPRD Kota Kediri di jalan Mayor Bismo, Jumat (10/9/2021). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino. Rapat yang membahas dua Raperda ini dihadiri langsung Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Adapun 2 Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. 

Terkait Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Walikota Kediri menjelaskan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan antara lain menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan menyusun produk hukum dalam penyelenggaraannya. Seiring perkembangan waktu, fasilitas layanan kesehatan juga terus ditambah sesuai kebutuhan masyarakat. Selain RSUD Gambiran, Pemerintah Kota Kediri telah mendirikan rumah sakit baru yakni RSUD Kilisuci yang belum ditetapkan sebagai unit kerja yang menerapkan pola pengelolaan badan layanan umum daerah (BLUD). 

“Kita ingin RSUD Kilisuci bisa segera melayani dan tentu harus menjadi BLUD agar RS Kilisuci bisa segera berkembang. Oleh karena itu harus ditetapkan ketentuan yang mengatur mengenai obyek retribusi pelayanan kesehatan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan perubahan berupa penambahan obyek retribusi baru yakni Retribusi Layanan Kesehatan pada RSUD Kilisuci,” terang Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar. 

Sedangkan untuk Retribusi Jasa Usaha khususnya yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri, Wali Kota Kediri menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi bahasan dalam perubahan Raperda yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah pada jenis pelayanan bangunan untuk perikanan, retribusi rumah potong hewan, dan retribusi penjualan produksi usaha daerah. Selain itu, fasilitas bangunan warung ikan olahan, kolam pemancingan di UPTD pembenihan dan kolam ikan, kios perikanan dan kios ikan di pasar benih ikan (PBI) yang semula disewakan akan dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Kediri, dalam hal ini melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk meningkatkan produktifitas ikan hias. 

“Pada rumah potong hewan akan diberlakukan satu tarif yang merupakan hasil akumulasi dari tarif-tarif jenis pelayanan sebelumnya. Di mana pengguna jasa akan mendapatkan rangkaian pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong, pemakaian kandang peristirahatan, pemakaian tempat pemotongan, serta tempat pelayuan dan timbangan ternak. Selain itu ketentuan tarif retribusi penjualan bibit ikan dan ikan konsumsi perlu dihapus Karena dalam Perda Retribusi Jasa Usaha harus mencantumkan tarif/nominal retribusinya padahal harga pasar selalu berubah. Sehingga ketentuan tarif yang ada tidak bisa menjadi acuan,” ujarnya.

Rapat Paripurna dihadiri pula oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretaris Daerah Kota Kediri dan Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…