Seorang Dokter Disidik, karena Campur Spermanya dengan Makanan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol M Iqbal Aqudusy saat diwawancarai wartawan, Senin (13/9/2021).
Kombes Pol M Iqbal Aqudusy saat diwawancarai wartawan, Senin (13/9/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Ini baru berita gempar melanda kalangan kedokteran. Ditemukan kasus dokter muda yang diduga memasukan sperma ke makanan istri temannya.

Dokter berinisial DP, diduga memasukan sperma ke makanan istri temannya dan tengah diselidiki oleh Polda Jateng.

Menurut Kapolda Jateng, dokter muda DP, telah menjalin pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng karena kasus memasukan sperma ke makanan istri temannya.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Aqudusy, Senin (13/9) mengatakan bahwa penyidikan kasus dokter DP telah berkembang.

“Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” kata Kombes Iqbal.

 

Awal Mula Terkuak

Kasus dokter DP yang diduga memasukan sperma kemakanan istri temannya terkuak bermula dari aduan seorang ibu rumah tangga.

Pengaduan tersebut diajukan oleh DW, 31 tahun yang tinggal satu kontrakan dengan dokter DP di wilayah Gajahmungkur, Semarang.

Menurut sumber Polda Jateng, suami Dwi merupakan teman dari dokter DP ketika menempuh pendidikan dokter spesialis.

“Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” kata Iqbal.

Karena merasa curiga, pelapor kemudian berinisiatif untuk merekam situasi tersebut di tempat makan dengan menggunakan gawai miliknya.

Dari rekaman tersebut, diketahui bahwa ketika pelapor mandi, dokter DP tamapk keluar dan melakukan masturbasi kemudian mencampurkan spermanya ke makanan DW.

“Tersangkan duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani,” kata Iqbal.

“Kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” lanjut Iqbal.

Kabidhumas, Kombed Pol M Iqbal Aqudusy mengatakan bahwa kamar mandi yang digunakan oleh pelapor memiliki lubang kecil.

Sehingga, memungkinkan pelapor untuk mengintip aksi dokter DP ketika mandi.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan,” pungkas Iqbal. n smr,06, pl

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…