ANALISA BERITA

Perlu Diksi Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Titi Anggraini,
Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Titi Anggraini,

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya menilai sangat penting ada diksi yang tegas menolak wacana masa jabatan presiden/ wapres menjadi tiga periode. Menurut saya, masa jabatan maksimal 10 tahun cocok dengan kultur politik di Indonesia.

Semua pihak yang punya otoritas (Presiden, DPR, DPD, maupun elite politik/pimpinan parpol) mestinya menghindari penghalusan/eufemisme dalam meresponsnya.

Penolakan sejumlah kalangan terkait dengan masa jabatan presiden/wakil presiden itu tidak lagi sekadar direspons secara formalitas kepatuhan berkonstitusi.

Faktanya teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga bisa diubah di tengah koalisi mayoritas saat ini.

Semestinya, secara tegas menolak bahwa wacana masa jabatan presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan pemilu, baik secara substansi maupun filosofis, mengancam kredibilitas demokrasi Indonesia dan bisa menimbulkan krisis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Masa jabatan presiden 5 tahun atau maksimal dua periode merupakan buah dari refleksi mendalam atas perjalanan sejarah kepemimpinan politik Indonesia.

Pergulatan hukum yang dikonstruksi sebagai produk reformasi yang inklusif untuk mencegah lahirnya kekuasaan yang otoriter dan terpusat pada individu atau mencegah personalisasi kepemimpinan bernegara.

Saya menilai masa jabatan maksimal 10 tahun cocok dengan kultur politik di Tanah Air, yakni tidak terlalu pendek bagi presiden untuk bekerja dalam memenuhi janji-janji kampanyenya.

Namun, juga tidak terlalu lama untuk memberi kesempatan bagi rakyat untuk menilai kinerja dan kepemimpinan presiden yang menjabat apakah layak untuk terus berkuasa ataukah diganti sosok yang lebih tepat.

Masa jabatan dua periode ini, menjadi mekanisme kontrol yang memberi insentif pada penguatan kultur kewargaan (civic culture) masyarakat.

 Sementara itu, masa jabatan tiga periode merupakan bentuk nyata multiple barriers to entry dalam politik dan pemilu Indonesia selain ambang batas pencalonan presiden maupun ketiadaan calon perseorangan di pilpres.

Menurut saya, hal itu melemahkan regenerasi politik, bahkan makin menghambat kader partai dan warga negara, khususnya kelompok muda dan perempuan, untuk terlibat mengakses pencalonan presiden dan wakil presiden.

Selain itu, akan memperburuk politik dinasti/kekerabatan, baik dalam konteks politik nasional maupun lokal. Masalahnya, masa jabatan yang sangat lama kemungkinan besar untuk mengokohkan kekuatan politik dalam semua lini.

(Dikatakan Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Titi Anggraini dalam webinar LHKP PP Muhmmadiyah bertajuk "Presiden Tiga Periode: Antara Manfaat dan Mudarat", Senin (13/9)).

Berita Terbaru

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW khidmat dan penuh kehangatan digelar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) K…