Proyeksi APBD-P Surabaya 2021 Capai Rp 8,9 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. SP/IST
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) untuk P-APBD 2021 Surabaya sudah telah selesai. 

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan berdasarkan KUA PPAS yang sudah dibahas, kekuatan APBD perubahan masih cukup solid.” Ada penurunan sekitar Rp 900 miliar. Jadi, proyeksi kekuatan APBD perubahan masih di angka Rp 8,9 triliun," ujarnya.

APBD Kota Surabaya 2021 sebesar Rp 9,8 triliun telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Surabaya pada 28 November 2020.

Pemkot Surabaya telah mengirimkan dokumen P-APBD 2021 ke DPRD Surabaya pada Senin (13/9/2021).  Rencana pembahasan P-APBD oleh DPRD Surabaya dimulai pada Rabu (15/9/2021).

Adi mengatakan di saat situasi sulit di tengah pandemi, Pemkot Surabaya mampu mempertahankan kekuatan anggaran dengan cukup baik. Anggaran sebesar Rp 8,9 triliun dalam P-APBD 2021 merupakan angka yang cukup besar. 

"Kami berharap alokasinya pun tepat sasaran," ujarnya.

Adi menambahkan DPRD memberi perhatian terhadap penanganan pandemi COVID-19. Saat ini, Surabaya memang sudah masuk level 2 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan.

Namun, Adi meminta Pemkot Surabaya tidak terlena dengan kondisi tersebut sebab COVID-19 bisa melonjak kapan saja.

Untuk itu, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Selain itu, kata dia, upaya preventif dan promotif tetap perlu digencarkan. "Artinya apa, alokasi anggaran nantinya tidak boleh mengurangi porsi untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Adapun yang tidak kalah penting adalah perhatian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak pandemi. Mereka harus benar-benar mendapat bantuan sebab pemkot sudah mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial (JPS) yang nilainya sekitar Rp3,8 miliar.

"Termasuk BLT (bantuan langsun tunai) sebesar Rp200 ribu per KK. Itu juga harus benar-benar disalurkan ke masyarakat," katanya.

Selain penanganan pandemi COVID-19, Adi juga meminta program pemulihan ekonomi juga dijalankan secara bertahap. Sektor yang perlu diperkuat adalah usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bantuan yang disalurkan harus tepat sasaran.sb1/na

Berita Terbaru

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kesaksian Arif Dandar Setiawan yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…