Sektor Industri dan Retail Didorong Terapkan Prokes dan Aplikasi Peduli Lindung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadis Perindag Jatim, Drajat Irawan, saat mencoba aplikasi peduli lindungi sektor industri. SP/KOMINFO JATIM
Kadis Perindag Jatim, Drajat Irawan, saat mencoba aplikasi peduli lindungi sektor industri. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus berupaya untuk mendorong penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi guna mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial.

Untuk mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial telah dilaksanakan pemantauan kepada 91 perusahan terpilih di Jawa Timur sesuai peraturan yang tercantum di Inmendagri No 42 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali. 

Hal tersebut juga sesuai amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian No 05 Tahun 2021 yang mewajibkan semua perusahaan industri dan kawasan industri untuk memiliki dan melakukan pelaporan mingguan terhadap Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan perusahaan industri juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. 

“Pemantauan ujicoba penerapan prokes dan aplikasi Peduli Lindungi di sektor industri esensial merupakan upaya untuk memastikan pelaku usaha bisa memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi penuh,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, Senin (19/09/2021).

Drajat menjelaskan, sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri esensial untuk bisa beroperasi penuh adalah dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat termasuk pelaksanaan 3M (Mencuci tangan. Memakai masker, dan Menjaga jarak), 3T (Testing, Tracing, dan Treatmen).

Kemudian juga telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), serta jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi dan telah melakukan uji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Dinas Perindustrian yang ada di Kabupaten/Kota kepada 91 industri yang telah mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi penuh 100 persen dari Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional. 

Maka diketahui bahwa industri tersebut telah telah menerapkan protokol kesehatan dengan parameter check suhu, cuci tangan, jaga jarak dan penggunaan masker. Sebagian industri telah beroperasi, dan melakukan vaksinasi kepada karyawan. Kemudian untuk aplikasi Peduli Lindungi, perusahaan telah menggunakan aplikasi peduli lindungi. 

“Kegiatan ini diharapkan mampu memacu geliat sektor industri untuk tumbuh dan tangguh, membangkitkan perekonomian Jawa Timur, serta meminimalisasi terbentuknya kluster industri,” pungkas Drajat.

 Sementara itu, di sektor retail juga telah dilakukan pemantauan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan yang ada di Jawa Timur. Pemantauan tersebut juga selaras dengan semangat Pemprov Jawa Timur untuk mendorong pergerakan aktivitas ekonomi khususnya sektor perdagangan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Titik pemantauan dilakukan terhadap sarana perdagangan yang telah melakukan ujicoba diantaranya di 64 mall yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jember, dan Bangkalan. Kemudian 46 store (stand alone) yang tersebar di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, Bojonegoro, Jember, dan Tuban.

Drajat mengatakan, bahwa pemantauan di sektor retail difokuskan untuk melihat kepatuhan di sektor retail terhadap penerapan protokol kesehatan serta penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Antara lain adalah pemeriksaan vaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi, tersedianya papan informasi larangan masuk bagi usia kurang dari 12 tahun (anak-anak), wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter antar pengunjung, adanya pemberlakukan check out menggunakan QR-Code.

Kemudian tersedianya pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, tidak berdesakan di lift yang maksimal lima orang dan dianjurkan bertransaksi dengan cara non tunai, dan adanya Satgas Covid Mandiri di Pusat Perbelanjaan demi mencegah penularan Covid-19. 

”Untuk itu, kami melakukan monitoring pemantauan prokes Covid-19 di pusat perbelanjaan di Jawa Timur dengan bersinergi bersama dinas perdagangan yang ada di Kabupaten/Kota,” terangnya. 

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh manajemen pengelola mal, pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar rakyat/tradisional selalu waspada, tidak boleh lengah dan tidak menyepelekan Covid-19. Senantiasa mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.sb2/na

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…