Sektor Industri dan Retail Didorong Terapkan Prokes dan Aplikasi Peduli Lindung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadis Perindag Jatim, Drajat Irawan, saat mencoba aplikasi peduli lindungi sektor industri. SP/KOMINFO JATIM
Kadis Perindag Jatim, Drajat Irawan, saat mencoba aplikasi peduli lindungi sektor industri. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus berupaya untuk mendorong penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi guna mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial.

Untuk mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial telah dilaksanakan pemantauan kepada 91 perusahan terpilih di Jawa Timur sesuai peraturan yang tercantum di Inmendagri No 42 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali. 

Hal tersebut juga sesuai amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian No 05 Tahun 2021 yang mewajibkan semua perusahaan industri dan kawasan industri untuk memiliki dan melakukan pelaporan mingguan terhadap Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan perusahaan industri juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. 

“Pemantauan ujicoba penerapan prokes dan aplikasi Peduli Lindungi di sektor industri esensial merupakan upaya untuk memastikan pelaku usaha bisa memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi penuh,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, Senin (19/09/2021).

Drajat menjelaskan, sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri esensial untuk bisa beroperasi penuh adalah dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat termasuk pelaksanaan 3M (Mencuci tangan. Memakai masker, dan Menjaga jarak), 3T (Testing, Tracing, dan Treatmen).

Kemudian juga telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), serta jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi dan telah melakukan uji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Dinas Perindustrian yang ada di Kabupaten/Kota kepada 91 industri yang telah mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi penuh 100 persen dari Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional. 

Maka diketahui bahwa industri tersebut telah telah menerapkan protokol kesehatan dengan parameter check suhu, cuci tangan, jaga jarak dan penggunaan masker. Sebagian industri telah beroperasi, dan melakukan vaksinasi kepada karyawan. Kemudian untuk aplikasi Peduli Lindungi, perusahaan telah menggunakan aplikasi peduli lindungi. 

“Kegiatan ini diharapkan mampu memacu geliat sektor industri untuk tumbuh dan tangguh, membangkitkan perekonomian Jawa Timur, serta meminimalisasi terbentuknya kluster industri,” pungkas Drajat.

 Sementara itu, di sektor retail juga telah dilakukan pemantauan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan yang ada di Jawa Timur. Pemantauan tersebut juga selaras dengan semangat Pemprov Jawa Timur untuk mendorong pergerakan aktivitas ekonomi khususnya sektor perdagangan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Titik pemantauan dilakukan terhadap sarana perdagangan yang telah melakukan ujicoba diantaranya di 64 mall yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jember, dan Bangkalan. Kemudian 46 store (stand alone) yang tersebar di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, Bojonegoro, Jember, dan Tuban.

Drajat mengatakan, bahwa pemantauan di sektor retail difokuskan untuk melihat kepatuhan di sektor retail terhadap penerapan protokol kesehatan serta penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Antara lain adalah pemeriksaan vaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi, tersedianya papan informasi larangan masuk bagi usia kurang dari 12 tahun (anak-anak), wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter antar pengunjung, adanya pemberlakukan check out menggunakan QR-Code.

Kemudian tersedianya pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, tidak berdesakan di lift yang maksimal lima orang dan dianjurkan bertransaksi dengan cara non tunai, dan adanya Satgas Covid Mandiri di Pusat Perbelanjaan demi mencegah penularan Covid-19. 

”Untuk itu, kami melakukan monitoring pemantauan prokes Covid-19 di pusat perbelanjaan di Jawa Timur dengan bersinergi bersama dinas perdagangan yang ada di Kabupaten/Kota,” terangnya. 

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh manajemen pengelola mal, pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar rakyat/tradisional selalu waspada, tidak boleh lengah dan tidak menyepelekan Covid-19. Senantiasa mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.sb2/na

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…