Ning Ita Prioritaskan DBHCHT 2021 Untuk Iuran BPJS Kesehatan Seluruh Warga Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terus melakukan sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021.

Bertempat di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Senin (20/9/2021) pagi, terdapat 180 peserta dari seluruh Ketua RW di Kota Mojokerto yang mengikuti arahan tentang apa yang dimaksud dengan cukai, tembakau dan rokok hingga sanksi dalam penyalahgunaannya.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kota Mojokerto.

"Selama ini dana bagi hasil cukai di Kota Mojokerto, selain digunakan untuk sosialisasi dan pembangunan daerah, juga digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan seluruh warga Kota Mojokerto. Sebab kita sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian total 97,2 persen," terangnya.

Selain itu, lanjut Ning ita, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal. 

"Sebelumnya kita juga pernah sosialisasi ke ribuan tukang becak, kita juga pernah sosialisasi kepada seluruh penjual toko kelontong. Dan kini, kita juga sosialisasi kepada seluruh Ketua RW se Kota Mojokerto agar mereka paham apa yang harus dilakukan jika ada peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar mereka," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat yang sudah paham terkait sanksi hukum yang dibebankan kepada pengguna, pengedar dan pemroduksi rokok ilegal ini dapat secara dini mengingatkan pelakunya 

"Karena terkadang masyarakat awam tak menyadari bahwa apa yang diperbuatnya tersebut melanggar ketentuan hukum dan membawa dampak hukum bagi dirinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekdakot Mojokerto, Ari Setyawan mengatakan acara sosialisasi ketentuan Bidang Cukai ini akan dilaksanakan secara tiga hari berturut-turut. Dimulai tanggal 20 hingga 22 September 2021. 

"Karena jumlah pesertanya banyak yakni 180 orang, maka akan kita bagi menjadi tiga kelompok selama tiga hari," terangnya.

Ari menambahkan, maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta sosialisasi agar masyarakat Kota Mojokerto mempelajari dan memahami ketentuan peraturan cukai.

"Sehingga masyarakat dapat membantu melaksanakan penyebarluasan informasi ketentuan dibidang cukai secara maksimal," tukasnya.

Untuk sosialisasi kali ini, lanjut Ari, pihaknya menggandeng narasumber dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

"Metode pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah berupa paparan dari nara sumber serta diskusi atau tanya jawab. Adapun outcome yang diharapkan adalah agar masyarakat bisa memahami dan mengerti peraturan -peraturan di bidang cukai," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…