Ning Ita Prioritaskan DBHCHT 2021 Untuk Iuran BPJS Kesehatan Seluruh Warga Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terus melakukan sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021.

Bertempat di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Senin (20/9/2021) pagi, terdapat 180 peserta dari seluruh Ketua RW di Kota Mojokerto yang mengikuti arahan tentang apa yang dimaksud dengan cukai, tembakau dan rokok hingga sanksi dalam penyalahgunaannya.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kota Mojokerto.

"Selama ini dana bagi hasil cukai di Kota Mojokerto, selain digunakan untuk sosialisasi dan pembangunan daerah, juga digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan seluruh warga Kota Mojokerto. Sebab kita sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian total 97,2 persen," terangnya.

Selain itu, lanjut Ning ita, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal. 

"Sebelumnya kita juga pernah sosialisasi ke ribuan tukang becak, kita juga pernah sosialisasi kepada seluruh penjual toko kelontong. Dan kini, kita juga sosialisasi kepada seluruh Ketua RW se Kota Mojokerto agar mereka paham apa yang harus dilakukan jika ada peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar mereka," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat yang sudah paham terkait sanksi hukum yang dibebankan kepada pengguna, pengedar dan pemroduksi rokok ilegal ini dapat secara dini mengingatkan pelakunya 

"Karena terkadang masyarakat awam tak menyadari bahwa apa yang diperbuatnya tersebut melanggar ketentuan hukum dan membawa dampak hukum bagi dirinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekdakot Mojokerto, Ari Setyawan mengatakan acara sosialisasi ketentuan Bidang Cukai ini akan dilaksanakan secara tiga hari berturut-turut. Dimulai tanggal 20 hingga 22 September 2021. 

"Karena jumlah pesertanya banyak yakni 180 orang, maka akan kita bagi menjadi tiga kelompok selama tiga hari," terangnya.

Ari menambahkan, maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta sosialisasi agar masyarakat Kota Mojokerto mempelajari dan memahami ketentuan peraturan cukai.

"Sehingga masyarakat dapat membantu melaksanakan penyebarluasan informasi ketentuan dibidang cukai secara maksimal," tukasnya.

Untuk sosialisasi kali ini, lanjut Ari, pihaknya menggandeng narasumber dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

"Metode pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah berupa paparan dari nara sumber serta diskusi atau tanya jawab. Adapun outcome yang diharapkan adalah agar masyarakat bisa memahami dan mengerti peraturan -peraturan di bidang cukai," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen domino yang digelar di Grand City Mall Surabaya menghadirkan konsep berbeda dengan memadukan kompetisi, hiburan, dan i…

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Kabar membanggakan datang dari PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM). Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan…

Legislator Wanita Kota Mojokerto Tegas dan Selaras Perjuangkan Masyarakat Cilik

Legislator Wanita Kota Mojokerto Tegas dan Selaras Perjuangkan Masyarakat Cilik

Rabu, 29 Apr 2026 15:53 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Di tengah dominasi laki-laki di kursi legislatif, kehadiran Ery Purwanti menjadi simbol kuat emansipasi perempuan modern di Kota…

Bukti Konservasi Positif, KBS Surabaya Kirim Komodo ke Jepang untuk Breeding

Bukti Konservasi Positif, KBS Surabaya Kirim Komodo ke Jepang untuk Breeding

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga konsistensi dan keberhasilan dalam mengelola serta mengembangbiakkan komodo selama bertahun-tahun, Kebun…

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

MGBK Surabaya Dorong Siswa Eksplorasi Studi Luar Negeri Lewat Seminar Kuliah di Malaysia 2026

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Seminar dan pameran pendidikan bertajuk “Ayo Kuliah di Malaysia 2026” yang digelar oleh Education Malaysia Global Services (EMGS) berla…