Ning Ita Prioritaskan DBHCHT 2021 Untuk Iuran BPJS Kesehatan Seluruh Warga Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terus melakukan sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021.

Bertempat di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Senin (20/9/2021) pagi, terdapat 180 peserta dari seluruh Ketua RW di Kota Mojokerto yang mengikuti arahan tentang apa yang dimaksud dengan cukai, tembakau dan rokok hingga sanksi dalam penyalahgunaannya.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kota Mojokerto.

"Selama ini dana bagi hasil cukai di Kota Mojokerto, selain digunakan untuk sosialisasi dan pembangunan daerah, juga digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan seluruh warga Kota Mojokerto. Sebab kita sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian total 97,2 persen," terangnya.

Selain itu, lanjut Ning ita, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal. 

"Sebelumnya kita juga pernah sosialisasi ke ribuan tukang becak, kita juga pernah sosialisasi kepada seluruh penjual toko kelontong. Dan kini, kita juga sosialisasi kepada seluruh Ketua RW se Kota Mojokerto agar mereka paham apa yang harus dilakukan jika ada peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar mereka," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat yang sudah paham terkait sanksi hukum yang dibebankan kepada pengguna, pengedar dan pemroduksi rokok ilegal ini dapat secara dini mengingatkan pelakunya 

"Karena terkadang masyarakat awam tak menyadari bahwa apa yang diperbuatnya tersebut melanggar ketentuan hukum dan membawa dampak hukum bagi dirinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekdakot Mojokerto, Ari Setyawan mengatakan acara sosialisasi ketentuan Bidang Cukai ini akan dilaksanakan secara tiga hari berturut-turut. Dimulai tanggal 20 hingga 22 September 2021. 

"Karena jumlah pesertanya banyak yakni 180 orang, maka akan kita bagi menjadi tiga kelompok selama tiga hari," terangnya.

Ari menambahkan, maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta sosialisasi agar masyarakat Kota Mojokerto mempelajari dan memahami ketentuan peraturan cukai.

"Sehingga masyarakat dapat membantu melaksanakan penyebarluasan informasi ketentuan dibidang cukai secara maksimal," tukasnya.

Untuk sosialisasi kali ini, lanjut Ari, pihaknya menggandeng narasumber dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

"Metode pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah berupa paparan dari nara sumber serta diskusi atau tanya jawab. Adapun outcome yang diharapkan adalah agar masyarakat bisa memahami dan mengerti peraturan -peraturan di bidang cukai," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…