Ning Ita Prioritaskan DBHCHT 2021 Untuk Iuran BPJS Kesehatan Seluruh Warga Kota Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021. SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terus melakukan sosialisasi ketentuan dibidang cukai tahun 2021.

Bertempat di Pendopo Sabha Krida Tama Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk Nomor 50, Kota Mojokerto, Senin (20/9/2021) pagi, terdapat 180 peserta dari seluruh Ketua RW di Kota Mojokerto yang mengikuti arahan tentang apa yang dimaksud dengan cukai, tembakau dan rokok hingga sanksi dalam penyalahgunaannya.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kota Mojokerto.

"Selama ini dana bagi hasil cukai di Kota Mojokerto, selain digunakan untuk sosialisasi dan pembangunan daerah, juga digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan seluruh warga Kota Mojokerto. Sebab kita sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian total 97,2 persen," terangnya.

Selain itu, lanjut Ning ita, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal. 

"Sebelumnya kita juga pernah sosialisasi ke ribuan tukang becak, kita juga pernah sosialisasi kepada seluruh penjual toko kelontong. Dan kini, kita juga sosialisasi kepada seluruh Ketua RW se Kota Mojokerto agar mereka paham apa yang harus dilakukan jika ada peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar mereka," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat yang sudah paham terkait sanksi hukum yang dibebankan kepada pengguna, pengedar dan pemroduksi rokok ilegal ini dapat secara dini mengingatkan pelakunya 

"Karena terkadang masyarakat awam tak menyadari bahwa apa yang diperbuatnya tersebut melanggar ketentuan hukum dan membawa dampak hukum bagi dirinya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekdakot Mojokerto, Ari Setyawan mengatakan acara sosialisasi ketentuan Bidang Cukai ini akan dilaksanakan secara tiga hari berturut-turut. Dimulai tanggal 20 hingga 22 September 2021. 

"Karena jumlah pesertanya banyak yakni 180 orang, maka akan kita bagi menjadi tiga kelompok selama tiga hari," terangnya.

Ari menambahkan, maksud dan tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta sosialisasi agar masyarakat Kota Mojokerto mempelajari dan memahami ketentuan peraturan cukai.

"Sehingga masyarakat dapat membantu melaksanakan penyebarluasan informasi ketentuan dibidang cukai secara maksimal," tukasnya.

Untuk sosialisasi kali ini, lanjut Ari, pihaknya menggandeng narasumber dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

"Metode pelaksanaan kegiatan sosialisasi adalah berupa paparan dari nara sumber serta diskusi atau tanya jawab. Adapun outcome yang diharapkan adalah agar masyarakat bisa memahami dan mengerti peraturan -peraturan di bidang cukai," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…