Lindungi Pekerja, Lamongan Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Sep 2021 17:36 WIB

Lindungi Pekerja, Lamongan Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

i

Bupati tunjukan dokumen kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -Pemkab Lamongan komitmen untuk melindungi pekerja dan memperluas kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial), dengan menandatangani kesepakatan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, Senin (20/9/2021).

Disebutkan oleh bupati, sesuai data potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan sebanyak 614.130 tenaga kerja. Dari total potensi tersebut, terdapat 39.360 tenaga kerja yang sudah mendaftar per 31 Agustus ini.

Baca Juga: Saling Daftar Bacabup, Foto Wabup di Acara Pemerintahan Sudah Tidak Disertakan

“Dari sekitar 614.130 tenaga kerja baru 39.360 yang mendaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, artinya masih banyak sekali yang harus diikutsertakan. Ini supaya tenaga kerja bisa mendapatkan asuransi, agar bisa lebih tenang, lebih baik lagi, dan meningkat kinerjanya,” terangnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, agar masyarakat dapat mengerti akan manfaat adanya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Beliau juga mengajak OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) untuk turut berpartisipasi agar perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dicapai.

“Selanjutnya, setelah penandatanganan MoU ini agar ditindaklanjuti oleh OPD juga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lamongan, agar bisa jalan dan dapat dijalankan. Sosialisasi juga sangat penting untuk dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui manfaat dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tambahnya.

Baca Juga: Panen Padi Triwulan I 2024 di Lamongan Berhasil dan Sesuai Jadwal

Kepala Kantor Cabang BPJS Bojonegoro, Dolik Yulianto, menerangkan bahwa BPJS ketenagakerjaan merupakan program berbadan publik yang berarti merupakan profit non-oriented. “Harapan kami, seluruh pekerja baik formal, informal, jasa konstruksi, bisa terlindungi oleh jaminan tenaga kerja ini. Asuransi dengan premi kecil dan manfaat luar biasa. Mohon dukungan Pak Bupati untuk implementasi di Lamongan agar bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

 

Baca Juga: Organisasi Perempuan Lamongan Miliki Peran Utama dalam Pembangunan Keluarga

Pada kesempatan tersebut, bupati juga menyerahkan secara simbolis jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris pekerja yang mengalami resiko kecelakaan maupun meninggal dunia. Selain itu juga menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 500.000 per-bulan selama dua bulan per-orang untuk tahun 2021. jir

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU