Pesan 13.500 Kursi Rotan Bakso, Bayar Pakai BG Kosong Terancam 4 Tahun Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Wong Jong alias Rudi Wong So alias Rudi Hendrik, menjalani sidang di ruang Cakra PN.Surabaya, secara online, Selasa (21/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Wong Jong alias Rudi Wong So alias Rudi Hendrik, menjalani sidang di ruang Cakra PN.Surabaya, secara online, Selasa (21/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wong Jong Hai alias Rudi Wong So alias Rudi Hendrik diadili di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, setelah terbukti melakukan tindakan perbuatan curang terhadap PT Karya Indah Multikreasindo. 

Pria yang berkantor di Jalan Raya Prada Indah, No 68 A2-A3, Surabaya itu melakukan curang dengan cara memesan 13.500 buah kursi bakso rotan coklat dan 13.500 buah kursi bakso rotan dengan kesepakatan tempo pembayaran tujuh hari setelah pengiriman barang. Namun, setelah barang sampai di alamat kantor tersebut, terdakwa tidak membayarnya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho Priyo Susetyo di persidangan, Selasa (21/09/2021), mengatakan terdakwa menjaminkan bilyet giro.

 “Akan tetapi setelah jatuh tempo ternyata bilyet giro itu tidak dapat dicairkan oleh pihak bank. Alasannya saldo tidak mencukupi,” kata Jaksa Nugroho. 

Jaksa Nugroho kemudian menghadirkan dua saksi, yakni HRD PT Karya Indah Multikreasindo, Ariwibawa dan Direktur Roni Harsono di ruang sidang. Keduanya bersaksi bahwa terdakwa tidak melunasi pembayaran barang yang dipesannya berdasarkan invoice tanggal 5 Agustus 2020 senilai Rp 38 juta. “Kami rugi Rp 70 juta-an pak hakim,” kata mereka cara bersamaan.

Bukan hanya mengakali PT Karya Indah Multikreasindo saja, terdakwa juga membuat orang lain mengalami kerugian, Diantaranya Nuli Handayani yang mempunyai usaha home industry juga menjadi korban. Terdakwa mengibuli dengan cara yang sama hingga Nuli merugi ratusan juta rupiah.

Akibat perbuatannya terdakwa dijerat pasal 379a KUHP tentang perbuatan curang. nbd

 

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…