Pesan 13.500 Kursi Rotan Bakso, Bayar Pakai BG Kosong Terancam 4 Tahun Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Wong Jong alias Rudi Wong So alias Rudi Hendrik, menjalani sidang di ruang Cakra PN.Surabaya, secara online, Selasa (21/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Wong Jong alias Rudi Wong So alias Rudi Hendrik, menjalani sidang di ruang Cakra PN.Surabaya, secara online, Selasa (21/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wong Jong Hai alias Rudi Wong So alias Rudi Hendrik diadili di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, setelah terbukti melakukan tindakan perbuatan curang terhadap PT Karya Indah Multikreasindo. 

Pria yang berkantor di Jalan Raya Prada Indah, No 68 A2-A3, Surabaya itu melakukan curang dengan cara memesan 13.500 buah kursi bakso rotan coklat dan 13.500 buah kursi bakso rotan dengan kesepakatan tempo pembayaran tujuh hari setelah pengiriman barang. Namun, setelah barang sampai di alamat kantor tersebut, terdakwa tidak membayarnya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho Priyo Susetyo di persidangan, Selasa (21/09/2021), mengatakan terdakwa menjaminkan bilyet giro.

 “Akan tetapi setelah jatuh tempo ternyata bilyet giro itu tidak dapat dicairkan oleh pihak bank. Alasannya saldo tidak mencukupi,” kata Jaksa Nugroho. 

Jaksa Nugroho kemudian menghadirkan dua saksi, yakni HRD PT Karya Indah Multikreasindo, Ariwibawa dan Direktur Roni Harsono di ruang sidang. Keduanya bersaksi bahwa terdakwa tidak melunasi pembayaran barang yang dipesannya berdasarkan invoice tanggal 5 Agustus 2020 senilai Rp 38 juta. “Kami rugi Rp 70 juta-an pak hakim,” kata mereka cara bersamaan.

Bukan hanya mengakali PT Karya Indah Multikreasindo saja, terdakwa juga membuat orang lain mengalami kerugian, Diantaranya Nuli Handayani yang mempunyai usaha home industry juga menjadi korban. Terdakwa mengibuli dengan cara yang sama hingga Nuli merugi ratusan juta rupiah.

Akibat perbuatannya terdakwa dijerat pasal 379a KUHP tentang perbuatan curang. nbd

 

 

Berita Terbaru

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Akses Warga Terputus Buntut Karhutla Gunung Butak Belum Padam Sepekan

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di hutan pinus di Gunung Butak, Kabupaten Ngawi, kini mulai dalam kondisi…

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Perkuat Akses Pendidikan, Pemkab Trenggalek Siap Manfaatkan Rumah Inspirasi

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperkuat akses pendidikan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bakal memanfaatkan Rumah Inspirasi…

Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Rabu, 07 Okt 2026 11:28 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai persiapan mengejar penghargaan tertinggi Kabupaten/Kota Sehat, Swasti Saba Wistara pada 2027, Pemerintah Kabupaten…

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Minim Air, Petani Pacitan Terapkan Sistem Tumpangsari Palawija dan Tembakau

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Melihat fenomena ketersediaan air minim di lahan sebagai dampak kekeringan, sejumlah petani di Kabupaten Pacitan, menyesuaikan pola…

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Pastikan Akurasi Penyaluran Bansos, Pemkot Kediri Ajak Warga Daftar Perlinsos Mandiri

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Guna meningkatkan akurasi data sosial ekonomi dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kota…

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

KPK Geledah Rumah Kadis Perdagangan dan PDAM Kota Madiun, Buntut Pengembangan TPPU Maidi

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan penggeledahan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan …