Pedagang di Surabaya Boleh Berjualan Hingga Jam 12 Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedagang jajanan berjualan di pinggir jalan SP/JPN/Humas Pemkot Surabaya
Pedagang jajanan berjualan di pinggir jalan SP/JPN/Humas Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya agar kembali menggerakkan roda perekonomian saat pandemi di Kota Pahlawan.Untuk itu, saat ini Pemkot membolehkan pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB untuk bisa berjualan hingga pukul 24.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat, bahwa saat ini sudah waktunya untuk menguatkan lagi perekonomian. "Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga penerapan prokes di sana, bukan untuk membubarkan," ujarnya, Rabu (22/09).

Kebijakan tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku hingga 4 Oktober 2021.

Penyesuain lainnya adalah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan bagi anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dan pelonggaran jam operasional bagi pedagang.

Eri mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah kini diperbolehkan untuk memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdangangan. Aturan ini hanya berlaku di empat wilayah, salah satunya di Kota Surabaya.

Meski demikian, Wali Kota Eri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Jangan sampai, dengan diberlakukannya pelonggaran PPKM itu, masyarakat hanyut dalam euforia.

"Prokes diterapkan, masker dipakai, meja yang hanya untuk dua orang, diisi dua orang saja, dan jaraknya juga harus dijaga sambil sosialisasi ke pembeli. Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga," ujarnya.

Oleh sebab itu, Eri memerintahkan petugas di lapangan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar menerapkan prokes. Namun, ia meminta kepada petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatanan yang humanis. 

"Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi," katanya.sb4/na

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…