Pedagang di Surabaya Boleh Berjualan Hingga Jam 12 Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pedagang jajanan berjualan di pinggir jalan SP/JPN/Humas Pemkot Surabaya
Pedagang jajanan berjualan di pinggir jalan SP/JPN/Humas Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya agar kembali menggerakkan roda perekonomian saat pandemi di Kota Pahlawan.Untuk itu, saat ini Pemkot membolehkan pedagang yang berjualan mulai pukul 18.00 WIB untuk bisa berjualan hingga pukul 24.00 WIB.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat, bahwa saat ini sudah waktunya untuk menguatkan lagi perekonomian. "Petugas Satpol PP, Linmas, dan Kecamatan akan jaga penerapan prokes di sana, bukan untuk membubarkan," ujarnya, Rabu (22/09).

Kebijakan tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku hingga 4 Oktober 2021.

Penyesuain lainnya adalah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan bagi anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dan pelonggaran jam operasional bagi pedagang.

Eri mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah kini diperbolehkan untuk memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdangangan. Aturan ini hanya berlaku di empat wilayah, salah satunya di Kota Surabaya.

Meski demikian, Wali Kota Eri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Jangan sampai, dengan diberlakukannya pelonggaran PPKM itu, masyarakat hanyut dalam euforia.

"Prokes diterapkan, masker dipakai, meja yang hanya untuk dua orang, diisi dua orang saja, dan jaraknya juga harus dijaga sambil sosialisasi ke pembeli. Ini waktunya ekonomi bergerak. Kalau ekonomi bergerak, itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga," ujarnya.

Oleh sebab itu, Eri memerintahkan petugas di lapangan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar menerapkan prokes. Namun, ia meminta kepada petugas ketika menegur masyarakat harus dengan pendekatanan yang humanis. 

"Itu wargaku, warga Surabaya yang butuh makan dan ekonomi bergerak. Jangan pernah menegur pakai marah dan emosi," katanya.sb4/na

Berita Terbaru

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Rupiah Bergerak Datar Euforia Pasca Rilis MCSI Memudar

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Kamis, bergerak datar 0 poin atau 0 persen menjadi Rp17.877 per dolar AS d…

PT Pertamina, Buka Internship 2026

PT Pertamina, Buka Internship 2026

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Pertamina (Persero) terus berupaya untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan membuka akses bagi g…

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

BOROK-BOROK DITRESKRIMUM TAHAN PEMRED RADITYA DIBEBER DI PERSIDANGAN

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Pemred SP Raditya M Khadaffi, buka borok Ditreskrimum Polda Jatim, dalam kesimpulan Praperadilan di PN Surabaya, Kamis (13/8).…