PT KAI Daop 7 Madiun kembali Operasikan Kereta Api Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi penumpang Kereta Api di Stasiun Blitar Kota. SP/Hadi Lestariono
Situasi penumpang Kereta Api di Stasiun Blitar Kota. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kereta Api Lokal PT KAI Daop 7 Madiun kembali beroperasi. Hal itu disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, ia mengungkapkan bahwa  Daop 7 Madiun kembali melayani perjalanan kereta api untuk masyarakat  di tengah pandemi covid-19.

"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM, untuk itu kereta api lokal yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun akan dioperasikan mulai hari ini Rabu (22/9)," kata Ixfan di Stasiun Blitar.

Selain itu pria yang murah senyum ini menjelaskan, ada tiga perjalanan kereta api lokal yang dijalankan oleh Daop 7 Madiun yakni  KA Dhoho jurusan Surabaya Kota - Kertosono - Blitar PP, KA Penataran jurusan Blitar – Malang - Surabaya kota PP, serta Kereta Api Ekonomi Lokal Kertosono jurusan Surabaya Kota - Kertosono PP lewat jalur selatan.

Ixfan juga mengingatkan dengan dioperasikannya kembali kereta api ini, agar protokol kesehatan tetap harus dipenuhi para penumpang ketika akan naik kereta api karena masih masa pandemi covid-19, hal itu sesuai dengan SE Kemenhub No. 69 tahun 2021.

Selain itu Ixfan meminta para penumpang diminta tetap untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

"Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, dan. Penumpang tetap diwajibkan selalu  menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," jelas Ixfan.

Ixfan juga mengingatkan para penumpang saat di dalam kereta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan, termasuk tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.

"Ada pengecualian yaitu secara individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan, jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," tambah Ixfan.

Sedang untuk syarat naik KA Lokal, sejak 14 September lalu pelanggan diharuskan  sudah divaksin minimal dosis pertama. Untuk dokumen STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA Lokal.

Bukti vaksinasi covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

"Data vaksinasi itu akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena pihaknya telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ujar Ixfan.

 

Bagi pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

"Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan covid-19 pada moda transportasi kereta api," pungkas Ixfan. Les

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …