PT KAI Daop 7 Madiun kembali Operasikan Kereta Api Lokal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi penumpang Kereta Api di Stasiun Blitar Kota. SP/Hadi Lestariono
Situasi penumpang Kereta Api di Stasiun Blitar Kota. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kereta Api Lokal PT KAI Daop 7 Madiun kembali beroperasi. Hal itu disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, ia mengungkapkan bahwa  Daop 7 Madiun kembali melayani perjalanan kereta api untuk masyarakat  di tengah pandemi covid-19.

"Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM, untuk itu kereta api lokal yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun akan dioperasikan mulai hari ini Rabu (22/9)," kata Ixfan di Stasiun Blitar.

Selain itu pria yang murah senyum ini menjelaskan, ada tiga perjalanan kereta api lokal yang dijalankan oleh Daop 7 Madiun yakni  KA Dhoho jurusan Surabaya Kota - Kertosono - Blitar PP, KA Penataran jurusan Blitar – Malang - Surabaya kota PP, serta Kereta Api Ekonomi Lokal Kertosono jurusan Surabaya Kota - Kertosono PP lewat jalur selatan.

Ixfan juga mengingatkan dengan dioperasikannya kembali kereta api ini, agar protokol kesehatan tetap harus dipenuhi para penumpang ketika akan naik kereta api karena masih masa pandemi covid-19, hal itu sesuai dengan SE Kemenhub No. 69 tahun 2021.

Selain itu Ixfan meminta para penumpang diminta tetap untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

"Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, dan. Penumpang tetap diwajibkan selalu  menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," jelas Ixfan.

Ixfan juga mengingatkan para penumpang saat di dalam kereta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan, termasuk tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.

"Ada pengecualian yaitu secara individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan, jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," tambah Ixfan.

Sedang untuk syarat naik KA Lokal, sejak 14 September lalu pelanggan diharuskan  sudah divaksin minimal dosis pertama. Untuk dokumen STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA Lokal.

Bukti vaksinasi covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

"Data vaksinasi itu akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena pihaknya telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ujar Ixfan.

 

Bagi pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

"Layanan Kereta Api tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi covid-19. KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan covid-19 pada moda transportasi kereta api," pungkas Ixfan. Les

Berita Terbaru

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

SurabayaPagi, Tuban – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat sistem transmisi listrik di Kabupaten Tuban, Jawa T…

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI com. Sidoarjo - Demi mewujudkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) perlu sinergi antara pemerintah daerah, Badan Amil Zakat…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…