DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Raperda PAPBD 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A. Basoeni, Sooko Mojokerto, Kamis (16/9/2021)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh serta dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama  jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan dokumen perubahan APBD tahun 2021 sangat penting artinya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. 

"Ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat yang duduk dalam struktur pemerintahan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan ringkasan laporan realisasi RABPD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.455.776.292.040 terdiri dari tiga pendapatan daerah Kabupaten Mojokerto

"Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.540.120.371.981, Pajak Daerah sebesar Rp.332.547.486.014, Retribusi Daerah sebesar Rp.43.512.366.634, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.4.743.936.318 serta  lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.159.316.583.015," jelasnya.

Selain itu, pendapatan transfer juga disebutkan sebesar Rp.1.841.578.920.059 yang berasal dari Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp.1.682.157.499.000 serta Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.159.421.421.059

Tak hanya itu, lanjut Bupati, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.74.077.000.000. Belanja Rp.1.772.016.201.433. Dengan rincian Belanja pegawai Rp.1.104.215.214.179, Belanja barang dan jasa Rp.625.873.171.067, Belanja Hibah Rp.40.606.566.187, Belanja Bantuan Sosial Rp.1.321.250.000

"Belanja Modal Rp.322.451.399.087 yang diperuntukan untuk Belanja modal peralatan dan mesin Rp.69.634.084.483, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp.93.124.854.035, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp.158.534.488.786, Belanja Modal Aset Tetap Lainya Rp.1.157.971.786," tukasnya.

Untuk belanja tak terduga, lanjut Ikfina, sebesar Rp.32.549.324.782. Terdiri dari belanja transfer Rp.468.776.292.040 belanja bagi hasil Rp.42.866.376.420, belanja bantuan keuangan Rp.425.859.990.318.

"Jumlah belanja Rp.2.595.776.292.040 dan Surplus (Defisit) Rp.140 Miliar," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…