DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Raperda PAPBD 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A. Basoeni, Sooko Mojokerto, Kamis (16/9/2021)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh serta dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama  jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan dokumen perubahan APBD tahun 2021 sangat penting artinya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. 

"Ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat yang duduk dalam struktur pemerintahan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan ringkasan laporan realisasi RABPD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.455.776.292.040 terdiri dari tiga pendapatan daerah Kabupaten Mojokerto

"Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.540.120.371.981, Pajak Daerah sebesar Rp.332.547.486.014, Retribusi Daerah sebesar Rp.43.512.366.634, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.4.743.936.318 serta  lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.159.316.583.015," jelasnya.

Selain itu, pendapatan transfer juga disebutkan sebesar Rp.1.841.578.920.059 yang berasal dari Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp.1.682.157.499.000 serta Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.159.421.421.059

Tak hanya itu, lanjut Bupati, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.74.077.000.000. Belanja Rp.1.772.016.201.433. Dengan rincian Belanja pegawai Rp.1.104.215.214.179, Belanja barang dan jasa Rp.625.873.171.067, Belanja Hibah Rp.40.606.566.187, Belanja Bantuan Sosial Rp.1.321.250.000

"Belanja Modal Rp.322.451.399.087 yang diperuntukan untuk Belanja modal peralatan dan mesin Rp.69.634.084.483, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp.93.124.854.035, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp.158.534.488.786, Belanja Modal Aset Tetap Lainya Rp.1.157.971.786," tukasnya.

Untuk belanja tak terduga, lanjut Ikfina, sebesar Rp.32.549.324.782. Terdiri dari belanja transfer Rp.468.776.292.040 belanja bagi hasil Rp.42.866.376.420, belanja bantuan keuangan Rp.425.859.990.318.

"Jumlah belanja Rp.2.595.776.292.040 dan Surplus (Defisit) Rp.140 Miliar," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…