DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Raperda PAPBD 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati terhadap Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Graha Whicesa, Gedung Dewan Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A. Basoeni, Sooko Mojokerto, Kamis (16/9/2021)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh serta dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama  jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan dokumen perubahan APBD tahun 2021 sangat penting artinya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. 

"Ini merupakan bentuk kesepahaman dan cermin dari keinginan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai wakil rakyat yang duduk dalam struktur pemerintahan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan ringkasan laporan realisasi RABPD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2.455.776.292.040 terdiri dari tiga pendapatan daerah Kabupaten Mojokerto

"Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.540.120.371.981, Pajak Daerah sebesar Rp.332.547.486.014, Retribusi Daerah sebesar Rp.43.512.366.634, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp.4.743.936.318 serta  lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.159.316.583.015," jelasnya.

Selain itu, pendapatan transfer juga disebutkan sebesar Rp.1.841.578.920.059 yang berasal dari Pendapatan transfer pemerintah pusat Rp.1.682.157.499.000 serta Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.159.421.421.059

Tak hanya itu, lanjut Bupati, lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.74.077.000.000. Belanja Rp.1.772.016.201.433. Dengan rincian Belanja pegawai Rp.1.104.215.214.179, Belanja barang dan jasa Rp.625.873.171.067, Belanja Hibah Rp.40.606.566.187, Belanja Bantuan Sosial Rp.1.321.250.000

"Belanja Modal Rp.322.451.399.087 yang diperuntukan untuk Belanja modal peralatan dan mesin Rp.69.634.084.483, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp.93.124.854.035, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp.158.534.488.786, Belanja Modal Aset Tetap Lainya Rp.1.157.971.786," tukasnya.

Untuk belanja tak terduga, lanjut Ikfina, sebesar Rp.32.549.324.782. Terdiri dari belanja transfer Rp.468.776.292.040 belanja bagi hasil Rp.42.866.376.420, belanja bantuan keuangan Rp.425.859.990.318.

"Jumlah belanja Rp.2.595.776.292.040 dan Surplus (Defisit) Rp.140 Miliar," pungkasnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…