Birokrasi Perlu Loncatan Perbaikan di Semua Hal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Caption: Bupati Yuhronur Efendi saat membuka Sosialisasi Pemantapan Reformasi Birokrasi. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Caption: Bupati Yuhronur Efendi saat membuka Sosialisasi Pemantapan Reformasi Birokrasi. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Birokrasi yang masih monoton dalam bekerja sudah seharusnya diubah. Mindset birokrasi melayani harus digaungkan. Birokrasi perlu loncatan perbaikan di semua hal, untuk menghadirkan tata kelola pemerintah yang dinamis, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Hal itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi, ketika membuka acara Sosialisasi Pemantapan Reformasi Birokrasi, Senin (27/9), di Ruang Aula Pertemuan Gajah Mada Setda Kabupaten Lamongan, terkait grand design reformasi birokrasi tahun 2010-2025 Presiden RI mengamanatkan penyusunan road map setiap lima tahun sekali.

Disebutkan, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar, terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan langkah-langkah bertahap, konkrit, realistis, dan sungguh-sungguh.

Ia lalu menyampaikan bahwa birokrasi hari ini perlu loncatan perbaikan. Ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, diantaranya birokrasi belum sepenuhnya bersih dan akuntabel, belum efektif dan efisien, pelayanan publik yang masih belum memiliki kualitas yang diharapkan, serta kualitas indeks profesionalisme ASN yang rendah.

Diungkapkannya, upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kekurangan tersebut adalah dengan melaksanakan 8 area perubahan reformasi birokrasi. Delapan area perubahan ini yakni manajemen perubahan (mental aparatur), penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, peraturan perundang-undangan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi ini bisa kita katakan sukses, jika masyarakat menilai pelayanan yang kita berikan sudah lebih baik dan berkualitas. Saya mohon untuk kita terus berkinerja dengan baik, kita terus meningkatkan profesionalisme kita, kita terus memberikan manfaat. Sehingga langkah kita selama kita mengabdikan diri di pemerintah daerah ini ada sesuatu yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Dalam Peraturan Bupati Nomor 188/165/Kep/413.013/2020 disebutkan bahwa Sekretaris Perangkat Daerah adalah agen perubahan yang menggerakkan seluruh tim Reformasi Birokrasi yang dibentuk oleh perangkat daerah. Seluruh kepala perangkat Daerah sebagai role model yang melaksanakan agenda reformasi birokrasi sesuai dengan road map Reformasi Birokrasi Kabupaten Lamongan 2021-2025.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan mengungkapkan tujuan dilaksanakannya sosialisasi pemantapan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan ini adalah, untuk menguatkan komitmen seluruh kepala perangkat daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja, mewujudkan organisasi yang kapabel, dan meningkatkan pelayanan prima sampai ke unit kerja.jir

Berita Terbaru

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…