Karena Bisikan Gaib, Tetangga Dibunuh saat Tidur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tuban, AKBP Darman menunjukkan barang bukti kayu balok yang digunakan tersangka pembunuhan tetangganya sendiri gara-gara mendapat bisikan gaib.
Kapolres Tuban, AKBP Darman menunjukkan barang bukti kayu balok yang digunakan tersangka pembunuhan tetangganya sendiri gara-gara mendapat bisikan gaib.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Seorang warga Tuban memukul kepala tetangganya yang sedang tidur dengan kayu hingga tewas. Perbuatannya tersebut diakuinya dilakukan setelah mendapat bisikan gaib.

Pelaku diketahui bernama Budiono (35), warga Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Sementara korban Kasmirin alias Ndirin (44) yang merupakan tetangganya sendiri.

Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (25/9) kemarin di rumah korban.

Atas perbuatannya, kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan Satreskrim Polres Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Darman menyatakan bahwa kasus pembunuhan itu berawal saat tersangka tersebut sedang tidur di rumahnya sendiri. Kemudian setelah bangun tidur, tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib yang menyuruhnya untuk membunuh Kasmirin.

“Awalnya tersangka ini sedang tidur. Kemudian tersangka mengaku ada yang membisiki supaya tersangka ini membunuh korban,” ungkap AKBP Darman, Kapolres Tuban saat melakukan konferensi pers terkait kasus pembunuhan itu, Senin (27/9/2021).

Setelah bangun dari tidurnya, Budiono langsung keluar dari rumahnya dan pergi ke rumah korban yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan rumah pelaku dengan membawa sebatang kayu balok. Tanpa basa-basi pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan kayu.

“Korban yang sedang tiduran santai dipukuli dengan balok kayu itu. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi, karena mengalami luka yang parah sekali,” sambungnya.

Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Sat Rekrim Polres Tuban sendiri masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dari pembunuhan tersebut. Apakah memang benar-benar hanya karena ada bisikan gaib atau ada permasalahan yang terjadi sebelumnya antara korban dan pelaku tersebut.

“Dari pemeriksaan mendalam, nanti tersangka akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan juga. Apakah ada motif lain tersangka ini melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu,” papar AKBP Darman.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang tinggal di kawasan Dusun Klubuk, Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan adanya seorang warga yang mengaku telah membunuh tetangganya sendiri. Setelah membunuh korban, pelaku yang diketahui bernama Budiono itu mendatangi rumah korban dengan membawa balok kayu yang bersimbah darah.

 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…