Polisi Sidoarjo Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Remaja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menunjukan barang bukti. Jumat (8/10/2021). SP/SUGENG
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menunjukan barang bukti. Jumat (8/10/2021). SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Polisi berhasil mengungkap peristiwa pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar di Jalan Bypass Balongbendo, Sidoarjo, 25 September 2021 malam lalu. Dalam kejadian ini mengakibatkan salah satu korban, RV, 16 tahun, asal Balongbendo meninggal dunia dan satu korban lainnya, YMT, 16 tahun, asal Gresik mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Akibat pengeroyokan korban RV mengalami luka-luka parah pada bagian kepala dan dada, sehingga mengeluarkan banyak darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan.

Sementara korban lainnya, YMT berhasil diselamatkan. Namun, sepeda motor milik mengalami kerusakan dan diambil suku cadangnya oleh sebagian para pelaku.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut, satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan di Jalan Bypass Balongbendo. Para pelaku yang ditangkap, yakni MAM (16 tahun) asal Krian, Sidoarjo, MA (16 tahun) asal Jatirejo, Mojokerto, AIF (20 tahun) asal Kebomas, Gresik, MYE (20 tahun) asal Jenggawah Jember, DBN (19 tahun) asal Kluyuh, Nganjuk, dan MHF (20 tahun) asal Bangsal, Mojokerto.

Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (8/10/2021), tersangka MAM, MA, MYE dan AIF dikenakan undang-undang perlindungan anak karena korban RV meninggal dunia di bawah umur, maka ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sedangkan dalam peristiwa pengeroyokan ini, untuk tersangka MYE juga terlibat pengeroyokan, pengrusakan dan pencurian kepada korban YMT. Pada kasus ini MYE bersama dua tersangka DBN dan MHF, dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena mengakibatkan kerusakan barang atau pencurian dengan kekerasan.

"Selain enam orang yang sudah ditangkap, kami juga terus memburu tersangka lainnya. Karena dari keterangan saksi dan pelaku yang kami tangkap masih ada pelaku lainnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Motif pengeroyokan ini menurut Kapolresta Sidoarjo, dikarenakan dendam yang mana sebelumnya sebagian pelaku dan teman-temannya telah dikeroyok kelompok balap liar. 

Dari penyebab itulah, salah satu pelaku MA mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan serangan balasan dengan sasaran kelompok pemuda di kawasan Bypass Balongbendo-Krian. Hingga bertemulah mereka dengan korban. Lalu terjadilah peristiwa pengeroyokan. Korban dianiaya puluhan pelaku, ada yang menggunakan tangan kosong, batu, tongkat besi, kayu dan batu. Sg

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…