Polisi Sidoarjo Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Remaja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menunjukan barang bukti. Jumat (8/10/2021). SP/SUGENG
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menunjukan barang bukti. Jumat (8/10/2021). SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Polisi berhasil mengungkap peristiwa pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar di Jalan Bypass Balongbendo, Sidoarjo, 25 September 2021 malam lalu. Dalam kejadian ini mengakibatkan salah satu korban, RV, 16 tahun, asal Balongbendo meninggal dunia dan satu korban lainnya, YMT, 16 tahun, asal Gresik mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Akibat pengeroyokan korban RV mengalami luka-luka parah pada bagian kepala dan dada, sehingga mengeluarkan banyak darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan.

Sementara korban lainnya, YMT berhasil diselamatkan. Namun, sepeda motor milik mengalami kerusakan dan diambil suku cadangnya oleh sebagian para pelaku.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut, satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan di Jalan Bypass Balongbendo. Para pelaku yang ditangkap, yakni MAM (16 tahun) asal Krian, Sidoarjo, MA (16 tahun) asal Jatirejo, Mojokerto, AIF (20 tahun) asal Kebomas, Gresik, MYE (20 tahun) asal Jenggawah Jember, DBN (19 tahun) asal Kluyuh, Nganjuk, dan MHF (20 tahun) asal Bangsal, Mojokerto.

Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (8/10/2021), tersangka MAM, MA, MYE dan AIF dikenakan undang-undang perlindungan anak karena korban RV meninggal dunia di bawah umur, maka ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sedangkan dalam peristiwa pengeroyokan ini, untuk tersangka MYE juga terlibat pengeroyokan, pengrusakan dan pencurian kepada korban YMT. Pada kasus ini MYE bersama dua tersangka DBN dan MHF, dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena mengakibatkan kerusakan barang atau pencurian dengan kekerasan.

"Selain enam orang yang sudah ditangkap, kami juga terus memburu tersangka lainnya. Karena dari keterangan saksi dan pelaku yang kami tangkap masih ada pelaku lainnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Motif pengeroyokan ini menurut Kapolresta Sidoarjo, dikarenakan dendam yang mana sebelumnya sebagian pelaku dan teman-temannya telah dikeroyok kelompok balap liar. 

Dari penyebab itulah, salah satu pelaku MA mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan serangan balasan dengan sasaran kelompok pemuda di kawasan Bypass Balongbendo-Krian. Hingga bertemulah mereka dengan korban. Lalu terjadilah peristiwa pengeroyokan. Korban dianiaya puluhan pelaku, ada yang menggunakan tangan kosong, batu, tongkat besi, kayu dan batu. Sg

Berita Terbaru

Kali Surabaya Tercemar: Warga Keluhkan Air PDAM Keruh, Berbusa hingga Berbau Kimia

Kali Surabaya Tercemar: Warga Keluhkan Air PDAM Keruh, Berbusa hingga Berbau Kimia

Senin, 07 Sep 2026 10:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini warga di Kota Surabaya mengeluhkan kondisi air Perumda Air Minum Surya Sembada atau PDAM Kota Surabaya yang mendadak…

Dorong Budaya Literasi Anak Usia Dini, Dispusip Surabaya Kembangkan Perpustakaan Digital

Dorong Budaya Literasi Anak Usia Dini, Dispusip Surabaya Kembangkan Perpustakaan Digital

Senin, 07 Sep 2026 10:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna membantu meningkatkan kemampuan literasi sekaligus memperkaya perbendaharaan kata anak, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan…

Hampir Rampung, Revitalisasi Fisik 16 Pasar Surabaya Baru Capai 65 Persen

Hampir Rampung, Revitalisasi Fisik 16 Pasar Surabaya Baru Capai 65 Persen

Senin, 07 Sep 2026 10:32 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung perekonomian di Kota Pahlawan, progres revitalisasi dan pembenahan 16 pasar tradisional di Surabaya baru mencapai…

Atasi Macet dan Amankan Lahan Warga, Pemkot Surabaya Rombak Tata Ruang 2026

Atasi Macet dan Amankan Lahan Warga, Pemkot Surabaya Rombak Tata Ruang 2026

Senin, 07 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 07 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mewujudkan tata kota yang lebih adaptif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan…

Dua Truk Tabrakan di Simpang Ngujur, Satu Terguling dan Lainnya Terjang Indomaret

Dua Truk Tabrakan di Simpang Ngujur, Satu Terguling dan Lainnya Terjang Indomaret

Senin, 07 Sep 2026 09:57 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua truk bertabrakan di Simpang Empat Ngujur, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.…

Perusahaan Milik UGM, IPOnya Ditunda

Perusahaan Milik UGM, IPOnya Ditunda

Senin, 07 Sep 2026 09:12 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Swayasa Prakasa Tbk (SWAP) dikabarkan menunda rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO). Penundaan aksi…