Polisi Sidoarjo Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Remaja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menunjukan barang bukti. Jumat (8/10/2021). SP/SUGENG
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menunjukan barang bukti. Jumat (8/10/2021). SP/SUGENG

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Polisi berhasil mengungkap peristiwa pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar di Jalan Bypass Balongbendo, Sidoarjo, 25 September 2021 malam lalu. Dalam kejadian ini mengakibatkan salah satu korban, RV, 16 tahun, asal Balongbendo meninggal dunia dan satu korban lainnya, YMT, 16 tahun, asal Gresik mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Akibat pengeroyokan korban RV mengalami luka-luka parah pada bagian kepala dan dada, sehingga mengeluarkan banyak darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan.

Sementara korban lainnya, YMT berhasil diselamatkan. Namun, sepeda motor milik mengalami kerusakan dan diambil suku cadangnya oleh sebagian para pelaku.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut, satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan di Jalan Bypass Balongbendo. Para pelaku yang ditangkap, yakni MAM (16 tahun) asal Krian, Sidoarjo, MA (16 tahun) asal Jatirejo, Mojokerto, AIF (20 tahun) asal Kebomas, Gresik, MYE (20 tahun) asal Jenggawah Jember, DBN (19 tahun) asal Kluyuh, Nganjuk, dan MHF (20 tahun) asal Bangsal, Mojokerto.

Dari keterangan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (8/10/2021), tersangka MAM, MA, MYE dan AIF dikenakan undang-undang perlindungan anak karena korban RV meninggal dunia di bawah umur, maka ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Sedangkan dalam peristiwa pengeroyokan ini, untuk tersangka MYE juga terlibat pengeroyokan, pengrusakan dan pencurian kepada korban YMT. Pada kasus ini MYE bersama dua tersangka DBN dan MHF, dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara karena mengakibatkan kerusakan barang atau pencurian dengan kekerasan.

"Selain enam orang yang sudah ditangkap, kami juga terus memburu tersangka lainnya. Karena dari keterangan saksi dan pelaku yang kami tangkap masih ada pelaku lainnya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Motif pengeroyokan ini menurut Kapolresta Sidoarjo, dikarenakan dendam yang mana sebelumnya sebagian pelaku dan teman-temannya telah dikeroyok kelompok balap liar. 

Dari penyebab itulah, salah satu pelaku MA mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan serangan balasan dengan sasaran kelompok pemuda di kawasan Bypass Balongbendo-Krian. Hingga bertemulah mereka dengan korban. Lalu terjadilah peristiwa pengeroyokan. Korban dianiaya puluhan pelaku, ada yang menggunakan tangan kosong, batu, tongkat besi, kayu dan batu. Sg

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…