Wisata di Madiun yang Terapkan PeduliLindungi Baru 4

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Taman Wisata Umbul Madiun, salah satu wisata yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Taman Wisata Umbul Madiun, salah satu wisata yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Para pelaku usaha wisata di Madiun diminta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Madiun untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, penerapan apilikasi PeduliLindungi menjadi salah satu persyaratan buka kembali guna mewujudkan wisata yang aman dan sehat di masa PPKM pandemi COVID-19.

"Kepada seluruh pengelola usaha pariwisata di Kabupaten Madiun, kami mendorong untuk percepatan kepemilikian aplikasi PeduliLindungi," ujar Kepala Disparpora Kabupaten Madiun Anang Sulistijono di Madiun, Jumat (8/10),

Berdasarkan data yang dimiliki, dari 59 usaha wisata (tempat wisata, desa wisata, rumah makan/restoran, transportasi wisata hingga tempat konvensi) di Madiun baru 4 yang memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Keempat tempat wisata tersebut adalah Taman Wisata Umbul Madiun atau Madiun Umbul Square di Dolopo, Taman Gligi Desa Kepel Kecamatan Kare, Wisata Watu Rumpuk di Desa Mendak Kecamatan Dagangan, dan Waduk Bening Widas di Saradan.

Melihat masih minimnya yang memiliki aplikasi tersebut, maka pihaknya terus mendorong para pelaku dan pengelola tempat wisata untuk segera mengurus persyaratan tersebut.

"Kami juga berkolaborasi dengan Pemprov Jatim guna percepatan barcode PeduliLindungi tersebut di tempat-tempat wisata Kabupaten Madiun," kata Anang.

Adapun syarat lainnya yang harus dipenuhi pengelola wisata untuk buka kembali di masa pandemi adalah seluruh karyawan atau pengelola tempat wisata harus sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis pertama.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Madiun masih berstatus penerapan PPKM Level 3. Pihaknya bersiap untuk membuka tempat wisata di Kabupaten Madiun saat telah berada di level 2.

"Kita menunggu Instruksi Mendagri untuk dapat dibuka saat level 2 dengan kapasitas 25 persen," katanya.

Anang menambahkan jika pada saat buka namun tempat wisata belum mendapatkan barcode PeduliLndungi, maka pengunjung dapat menggunakan kartu vaksin COVID-19 untuk berwisata.

Berita Terbaru

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…

Rossa, Ngaku Ribet Atur Anak Kandung dan Angkat

Rossa, Ngaku Ribet Atur Anak Kandung dan Angkat

Selasa, 01 Sep 2026 07:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penyanyi Rossa mengungkap kedekatan putrinya, Raina Mikayla Almahyra, dengan sang kakak, Rizky. Menurut Rossa, Raina sangat menyayangi k…

Latih Model AI Gunakan Materi Pelecehan Seksual

Latih Model AI Gunakan Materi Pelecehan Seksual

Selasa, 01 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – Seorang penggugat yang disebut sebagai ‘Jane Doe’ tuding xAI melatih model kecerdasan buatan (AI) mereka, Grok, menggunakan materi pelecehan …

Prabowo, Kaget Anak Buahnya Ditawari Pinjaman dari IMF

Prabowo, Kaget Anak Buahnya Ditawari Pinjaman dari IMF

Selasa, 01 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat kaget saat tahu anak buahnya ditawari pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Hal itu d…

Pemimpin Gereja Unifikasi, Suap Mantan Ibu Negara Korsel

Pemimpin Gereja Unifikasi, Suap Mantan Ibu Negara Korsel

Selasa, 01 Sep 2026 07:06 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemimpin Gereja Unifikasi dihukum dalam kasus penyuapan terhadap sejumlah pejabat tinggi Korsel, termasuk istri mantan presiden. Pengadilan …