Wisata di Madiun yang Terapkan PeduliLindungi Baru 4

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Taman Wisata Umbul Madiun, salah satu wisata yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Taman Wisata Umbul Madiun, salah satu wisata yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Para pelaku usaha wisata di Madiun diminta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Madiun untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, penerapan apilikasi PeduliLindungi menjadi salah satu persyaratan buka kembali guna mewujudkan wisata yang aman dan sehat di masa PPKM pandemi COVID-19.

"Kepada seluruh pengelola usaha pariwisata di Kabupaten Madiun, kami mendorong untuk percepatan kepemilikian aplikasi PeduliLindungi," ujar Kepala Disparpora Kabupaten Madiun Anang Sulistijono di Madiun, Jumat (8/10),

Berdasarkan data yang dimiliki, dari 59 usaha wisata (tempat wisata, desa wisata, rumah makan/restoran, transportasi wisata hingga tempat konvensi) di Madiun baru 4 yang memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Keempat tempat wisata tersebut adalah Taman Wisata Umbul Madiun atau Madiun Umbul Square di Dolopo, Taman Gligi Desa Kepel Kecamatan Kare, Wisata Watu Rumpuk di Desa Mendak Kecamatan Dagangan, dan Waduk Bening Widas di Saradan.

Melihat masih minimnya yang memiliki aplikasi tersebut, maka pihaknya terus mendorong para pelaku dan pengelola tempat wisata untuk segera mengurus persyaratan tersebut.

"Kami juga berkolaborasi dengan Pemprov Jatim guna percepatan barcode PeduliLindungi tersebut di tempat-tempat wisata Kabupaten Madiun," kata Anang.

Adapun syarat lainnya yang harus dipenuhi pengelola wisata untuk buka kembali di masa pandemi adalah seluruh karyawan atau pengelola tempat wisata harus sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis pertama.

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Madiun masih berstatus penerapan PPKM Level 3. Pihaknya bersiap untuk membuka tempat wisata di Kabupaten Madiun saat telah berada di level 2.

"Kita menunggu Instruksi Mendagri untuk dapat dibuka saat level 2 dengan kapasitas 25 persen," katanya.

Anang menambahkan jika pada saat buka namun tempat wisata belum mendapatkan barcode PeduliLndungi, maka pengunjung dapat menggunakan kartu vaksin COVID-19 untuk berwisata.

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…