Cabuli Anak Kandung, Tukang Becak Dipolisikan Istri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Okt 2021 19:40 WIB

Cabuli Anak Kandung, Tukang Becak Dipolisikan Istri

i

Suasana ruang PPA Satreskrim Polres Situbondo

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Seorang tukang becak di Situbondo diamankan tim Resmob Polres Situbondo. Pelaku yang berinisial RB (38) dimankan karena nekat mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur sebut saja Bunga (14).

Pelaku diamankan polisi di rumahnya di wilayah kecamatan Panji. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini meringkus di tahanan Mapolres Situbondo.

Baca Juga: Selama 2 Tahun, Ayah Tiri di Gresik Cabuli Dua Anaknya

Terungkapnya tukang becak mencabuli anaknya itu, berawal saat korban melaporkan kepada ibu kandungnya, jika buah dadanya sering diremas-remas bapaknya.

Bahkan, begitu mendapat informasi anaknya dicabuli, ibu korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Situbondo setelah sebelumnya melaporkan ke Mapolsek Panji, Situbondo.

“Sesuai pengakuan anak saya, suami saya sering meremas-remas buah anaknya. Itupun dilakukan sejak awal September 2021 lalu,”ujar ibu korban, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan seorang pria berinisial RB ditangkap, karena dilaporkan telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.

“Untuk pengembangan kasusnya, RB masih diminta keterangannya oleh Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RB langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo,”kata AKP Agus Widodo.

Baca Juga: Diiming Uang Rp 50 Ribu, Remaja Disabilitas Disetubuhi

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU