Warga Jember Demo Tolak Tambak dan Pertambangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo menolak kegiatan tambak dan pertambangan di depan kantor Pemkab Jember.
Aksi demo menolak kegiatan tambak dan pertambangan di depan kantor Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Aktivitas tambak dan tambang di Jember kembali mendapat penolakan dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari sejumlah massa yang melakukan demo di depan kantor Pemkab Jember Selasa (12/10).

Puluhan massa yang melakukan aksi demo di depan kantor pemkab adalah warga dari Desa Paseban kecamatan Gumukmas dan aktivis dari gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Salah satu perwakilan warga, Gatot Priyanto mengatakan pihaknya meminta segala bentuk perizinan tambang dan tambak ditiadkaan karena meresahkan warga setempat.

“Sampau saat ini memang belum ada wujud nyata tambang dan tambak. Namun warga dihantui kekhawatiran,” ujanya, Selasa (12/10).

Apalagi karena warga melihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan orang tak dikenal.

Salah satunya berupa pengambilan sampel tanah pada malam hari yang dicurigai untuk pembangunan tambak ataupun tambang. Selain itu, kata dia, warga juga khawatir lahan mereka terancam rusak ketika ada aktivitas tambang maupun tambak.

"Kami khawatir air minum kami menjadi asin dan berbahaya untuk kesehatan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Jember Dyno Suryandoni mengatakan, aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Mereka meminta ketegasan bupati terkait masalah tambang dan tambak di Paseban. “Kami menolak segala aktivitas pertambangan dan pertambakan di tanah kawasan pesisir Desa Paseban,” tambah dia.

Menurutnya, aktivitas itu berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Apalagi, sudah ada salah satu perusahaan yang mengantongi izin untuk tambang dan ada perusahaan lain yang berencana mengelola tambak di kawasan tersebut. Mereka mendesak bupati mengirim surat kepada Kementrian ESDM RI untuk meninjau ulang dan membatalkan izin usaha produksi (IUP) operasi produksi milik salah satu perusahaan.

Para demonstran tersebut ditemui langsung oleh Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman. Balya memastikan Pemkab Jember sudah berkomitmen tidak akan memberikan rekomendasi terkait tambang tersebut.

“Mereka memang mengantongi izin, tetapi mereka masih butuh rekomendasi dari Pemkab,” papar dia. 

Selain itu pihaknya sedang dalam proses menertibkan aktivitas tambak di pesisir pantai selatan Jember karena banyak melanggar regulasi.

Balya menjelaskan, seharusnya tambak itu berada minimal sejauh 100 meter dari sepadan pantai. Namun di lapangan ada yang hanya berjarak lima meter dari sepadan pantai.

"Kita akan tertibkan itu, namun tidak langsung serta merta, sebab mereka punya izin HGU,” tambahnya.

Balya menuturkan, izin bagi tambak yang sudah beroperasi di pesisir pantai selantan itu diterbitkan oleh kepala daerah sebelumnya.

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 16:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…