Warga Jember Demo Tolak Tambak dan Pertambangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo menolak kegiatan tambak dan pertambangan di depan kantor Pemkab Jember.
Aksi demo menolak kegiatan tambak dan pertambangan di depan kantor Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Aktivitas tambak dan tambang di Jember kembali mendapat penolakan dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari sejumlah massa yang melakukan demo di depan kantor Pemkab Jember Selasa (12/10).

Puluhan massa yang melakukan aksi demo di depan kantor pemkab adalah warga dari Desa Paseban kecamatan Gumukmas dan aktivis dari gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Salah satu perwakilan warga, Gatot Priyanto mengatakan pihaknya meminta segala bentuk perizinan tambang dan tambak ditiadkaan karena meresahkan warga setempat.

“Sampau saat ini memang belum ada wujud nyata tambang dan tambak. Namun warga dihantui kekhawatiran,” ujanya, Selasa (12/10).

Apalagi karena warga melihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan orang tak dikenal.

Salah satunya berupa pengambilan sampel tanah pada malam hari yang dicurigai untuk pembangunan tambak ataupun tambang. Selain itu, kata dia, warga juga khawatir lahan mereka terancam rusak ketika ada aktivitas tambang maupun tambak.

"Kami khawatir air minum kami menjadi asin dan berbahaya untuk kesehatan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Jember Dyno Suryandoni mengatakan, aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Mereka meminta ketegasan bupati terkait masalah tambang dan tambak di Paseban. “Kami menolak segala aktivitas pertambangan dan pertambakan di tanah kawasan pesisir Desa Paseban,” tambah dia.

Menurutnya, aktivitas itu berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Apalagi, sudah ada salah satu perusahaan yang mengantongi izin untuk tambang dan ada perusahaan lain yang berencana mengelola tambak di kawasan tersebut. Mereka mendesak bupati mengirim surat kepada Kementrian ESDM RI untuk meninjau ulang dan membatalkan izin usaha produksi (IUP) operasi produksi milik salah satu perusahaan.

Para demonstran tersebut ditemui langsung oleh Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman. Balya memastikan Pemkab Jember sudah berkomitmen tidak akan memberikan rekomendasi terkait tambang tersebut.

“Mereka memang mengantongi izin, tetapi mereka masih butuh rekomendasi dari Pemkab,” papar dia. 

Selain itu pihaknya sedang dalam proses menertibkan aktivitas tambak di pesisir pantai selatan Jember karena banyak melanggar regulasi.

Balya menjelaskan, seharusnya tambak itu berada minimal sejauh 100 meter dari sepadan pantai. Namun di lapangan ada yang hanya berjarak lima meter dari sepadan pantai.

"Kita akan tertibkan itu, namun tidak langsung serta merta, sebab mereka punya izin HGU,” tambahnya.

Balya menuturkan, izin bagi tambak yang sudah beroperasi di pesisir pantai selantan itu diterbitkan oleh kepala daerah sebelumnya.

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…