Warga Jember Demo Tolak Tambak dan Pertambangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo menolak kegiatan tambak dan pertambangan di depan kantor Pemkab Jember.
Aksi demo menolak kegiatan tambak dan pertambangan di depan kantor Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Aktivitas tambak dan tambang di Jember kembali mendapat penolakan dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari sejumlah massa yang melakukan demo di depan kantor Pemkab Jember Selasa (12/10).

Puluhan massa yang melakukan aksi demo di depan kantor pemkab adalah warga dari Desa Paseban kecamatan Gumukmas dan aktivis dari gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Salah satu perwakilan warga, Gatot Priyanto mengatakan pihaknya meminta segala bentuk perizinan tambang dan tambak ditiadkaan karena meresahkan warga setempat.

“Sampau saat ini memang belum ada wujud nyata tambang dan tambak. Namun warga dihantui kekhawatiran,” ujanya, Selasa (12/10).

Apalagi karena warga melihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan orang tak dikenal.

Salah satunya berupa pengambilan sampel tanah pada malam hari yang dicurigai untuk pembangunan tambak ataupun tambang. Selain itu, kata dia, warga juga khawatir lahan mereka terancam rusak ketika ada aktivitas tambang maupun tambak.

"Kami khawatir air minum kami menjadi asin dan berbahaya untuk kesehatan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Jember Dyno Suryandoni mengatakan, aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Mereka meminta ketegasan bupati terkait masalah tambang dan tambak di Paseban. “Kami menolak segala aktivitas pertambangan dan pertambakan di tanah kawasan pesisir Desa Paseban,” tambah dia.

Menurutnya, aktivitas itu berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Apalagi, sudah ada salah satu perusahaan yang mengantongi izin untuk tambang dan ada perusahaan lain yang berencana mengelola tambak di kawasan tersebut. Mereka mendesak bupati mengirim surat kepada Kementrian ESDM RI untuk meninjau ulang dan membatalkan izin usaha produksi (IUP) operasi produksi milik salah satu perusahaan.

Para demonstran tersebut ditemui langsung oleh Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman. Balya memastikan Pemkab Jember sudah berkomitmen tidak akan memberikan rekomendasi terkait tambang tersebut.

“Mereka memang mengantongi izin, tetapi mereka masih butuh rekomendasi dari Pemkab,” papar dia. 

Selain itu pihaknya sedang dalam proses menertibkan aktivitas tambak di pesisir pantai selatan Jember karena banyak melanggar regulasi.

Balya menjelaskan, seharusnya tambak itu berada minimal sejauh 100 meter dari sepadan pantai. Namun di lapangan ada yang hanya berjarak lima meter dari sepadan pantai.

"Kita akan tertibkan itu, namun tidak langsung serta merta, sebab mereka punya izin HGU,” tambahnya.

Balya menuturkan, izin bagi tambak yang sudah beroperasi di pesisir pantai selantan itu diterbitkan oleh kepala daerah sebelumnya.

Berita Terbaru

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Ditarget Rampung 16 Desember, Pembangunan Jembatan Candinegoro Terus Dikebut

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menyusul deviasi progres fisik yang mencapai minus 9,94 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengebut pembangunan…

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Lewat Program Bongkar Ratoon, Pemkab Tulungagung Genjot Produktivitas Tebu

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Salah satu strategis dalam membantu petani meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung swasembada gula nasional, Pemerintah…