Polresta Mojokerto Amankan 387 Botol Arak Bali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan 387 botol jenis arak bali yang diamankan Sat Samapta Polres Kota Mojokerto. SP/Dwi AS
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan 387 botol jenis arak bali yang diamankan Sat Samapta Polres Kota Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Polresta Mojokerto tabuh genderang perang terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Terbukti ratusan botol jenis arak bali 'Arkali' bodong diamankan Satuan Samapta dari pemuda asal Kecamatan Magersari.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari patroli di sosial media (Cyber Patrol). Didapati adanya suplai arak bali langsung dari produsen Bali yang dikirim ke Mojokerto.

Pihaknya pun melakukan pemantauan pada Senin, 11 Oktober 2021 sejak pukul 07.00 WIB. Lalu sekitar pukul 12.30 WIB dilakukanlah penangkapan terhadap reseller SC, 32 tahun di Jalan Surodinawan, tepat di samping halte bus yang ada di samping RSUD Prof. DR Wahidin Sudiro Husodo. "Waktu COD itu tersangka diamankan bersama dua dus arak bali dengan nama "ARKALI"," ucap Rofiq.

Usai diamankan, lanjut Rofiq, kemudian dilakukanlah penggeledahan dan pengembangan hingga ke wilayah Kabupaten Jombang. Di sana petugas kembali menemukan ratusan jenis arak bali berbagai macam jenis.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan dari Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto sebanyak 387 botol. Yakni, 142 botol arak bali Arkali Flame Brush 600 ml, 115 botol Arkali Natural 600 ml, 29 botol Arkali Natural 1,5 liter, 44 botol Arkali Blueberry 600 ml, dan 57 botol Arkali Pandan 600 ml.

"Transaksi melalui medsos, perbotol dihargai Rp 35 ribu. Isinya macam-macam, ada rasa blueberry, pandan, premium quality, dan natural," ucap Rofiq.

Temuan ini akan dikembangkan pihaknya ke produsen dan juga jaringan yang biasanya mendistribusikan sampai ke user. Selain itu, lanjut Rofiq, akan dilakukan uji laboratorium terhadap minuman ilegal ini. Untuk mengetahui kandungan yang ada didalamnya tidak membahayakan konsumen.

"Untuk perkembangan kita tunggu hasil laboratorium, karena ilegal dan belum ada jaminan untuk kesehatan. Biar mengetahui ingredients nya," tuturnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam menambahkan maraknya peredaran arak bali di wilayah hukum Polresta Mojokerto sejak Covid-19. Sebab, dipercaya masyarakat awam sebagai penyembuh Covid-19 dan penambah imun. "Beredar dipasaran online sejak Covid-19. Katanya untuk penyembuhan dan tambah imun," kata Umam.

Umam menyebutkan lepas dari kepercayaan masyarakat saat ini, minuman beralkohol tersebut diduga kuat ilegal dan berdasarkan Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. "Dimana melarang keras peredaran minuman beralkohol ilegal," katanya.

Sehingga, pihaknya melakukan penindakan dan menjerat pemuda itu dengan jerat hukum tipiring. Dengan ancaman pidana dua bulan kurungan dan atau denda paling banyak Rp50 juta. Dwi

Berita Terbaru

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…